Selasa, 17 Maret 2009

Jangan Ada Keraguan Lagi

 

Masihkah anda khawatir bahwa kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran dapat dikubur sedalam-dalamnya hingga tidak dapat diungkap hingga tuntas? Di kampung Eputobi di Flores Timur pada hari Minggu, tanggal 14 Oktober 2007, salah seorang pendukung setia kepala komplotan penjahat itu dengan congkak berkata kepada salah seorang anak keluarga Ata Maran begini, “Bilang bapakmu, kalian gali tanah sampai di mana pun, kalian tidak akan menemukan siapa pembunuhYoakim Maran.” Dengan kecongkakan yang kurang lebih sama, orang-orang yang pada waktu itu jelas terindikasi sebagai pelaku pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran pun menantang sana menantang sini, membusung dada sana membusung dada sini. Pada waktu itu, mereka berusaha menampilkan diri sebagai orang-orang kuat yang tak mungkin tersentuh hukum.

Ada saja kalangan di kampung Eputobi dan sekitarnya yang sempat termakan pandangan bahwa kasus pembunuhan itu tidak dapat diungkap hingga tuntas, mengingat “gelapnya malam” yang menyelimuti Blou dan sekitarnya pada Senin malam, 30 Juli 2007 itu. Hingga kini masih ada kalangan yang mengkhawatirkan penggelapan kasus kejahatan itu, mengingat gencarnya upaya pihak tersangka untuk membuat penyangkalan demi penyangkalan. 

Yang kurang diperhatikan oleh banyak kalangan ialah “kenyataan” bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi dalam suasana “terang benderang.” Sehingga para pelakunya pun mudah ”dikenali.” Apa saja yang dilakukan oleh para penjahat itu di Blou dan sekitarnya pada malam itu dapat “diketahui.” Maka pihak keluarga korban pun dengan tenang berusaha menghadapi segala macam sandiwara penyangkalan yang dipentaskan oleh para penjahat itu selama ini. Pihak keluarga korban pun dengan tenang menghadapi tantangan-tantangan lain yang disodorkan oleh para penjahat itu.

Dalam rangka mencari kebenaran dan keadilan pihak keluarga korban mengembangkan metode-metodenya sendiri dengan tetap berpegang pada fakta-fakta. Kesetiaan akan fakta dan keyakinan akan dapat terungkapnya kasus pembunuhan tersebut memungkinkan terbukanya satu per satu tabir gelap yang sempat menyelimuti kasus kejahatan tersebut. Dan seiring dengan berlalunya waktu, maka semakin jelas pula tampak di hadapan kita sosok-sosok penjahat yang pada Senin malam, 30 Juli 2007, menghadang, mengeroyok, dan menganiaya hingga tewas Yoakim Gresituli Ata Maran.

Meskipun masih ada upaya dari pihak tersangka untuk mengkambinghitamkan orang-orang lain sebagai pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran, upaya mereka itu kini tak lagi memiliki nilai jual. Baru-baru ini salah satu anggota komplotan penjahat itu menawarkan secara tidak langsung damai kepada pihak keluarga korban dengan cara licik. Kelicikannya nampak dari kata-katanya, “Saya mau damai. Benar bahwa kematian Yoakim Maran itu akibat pembunuhan. Tetapi pembunuhnya masih bebas berkeliaran.” Sebagai salah satu pentolannya, dia memang perlu mengkambinghitamkan orang lain. Tetapi siapakah yang mau percaya akan isi kata-kata semacam itu?

Kepada anda yang tidak percaya atau masih merasa ragu bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam, 30 Juli 2007, saya ingin mengajak anda untuk melepaskan ketidakpercayaan atau pun keraguan anda dalam hal tersebut. Fakta-fakta yang ada secara jelas menunjukkan bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itulah yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran.

Kini seluruh lapisan masyarakat beradab di seluruh kawasan Lewoingu sedang menunggu datangnya hari-hari penghakiman dan penghukuman bagi para penjahat itu. ***

Sabtu, 14 Maret 2009

Jalan Berujung

 

Tidak ada jalan yang tidak berujung. Setiap jalan ada ujungnya. Manusia terus mengada. Keberadaannya bersifat abadi. Tetapi jalan hidupnya akan berujung.

Bagi manusia religius, jalan hidupnya akan berujung pada kesempurnaan abadi di sorga. Hidupnya di dunia merupakan suatu ziarah. Manusia adalah viator mundi. Ujung kehidupannya di dunia adalah kematian, yang sekaligus merupakan transisi bagi dia untuk memulai hidup baru di luar dimensi ruang dan waktu. Dan sorga menjadi ujung terjauh dari seluruh perjalanan ziarahnya yang dimulainya di dunia ini. Pada saat kematian ruang dan waktu tergulung dan disingkirkan ke belakang. Bersamaan dengan itu tubuh jasmaninya yang kasar ditinggalkannya di dunia fana ini. Dengan tubuhnya yang halus dia dilahirkan ke alam baka. Di situ dia mengalami kehadirannya yang utuh dan sempurna. Dia menjadi yang sempurna. Dan yang sempurna itu tidak lagi membutuhkan proses dan aktivitas untuk tumbuh dan berkembang.

Kesempurnaan abadi adalah tujuan tertinggi hidup homo religiosus alias  manusia religius. Dan ini hanya mungkin terjadi jika dia berjumpa dengan Tuhannya secara permanen.

Selagi masih hidup di dunia, manusia membutuhkan jalan untuk menumbuh-kembangkan hidupnya. Dia menentukan tujuan-tujuannya. Lalu ia menempuh jalan untuk mencapai tujuannya. Tidak hanya satu jalan yang ditempuhnya. Baginya, banyak jalan menuju Roma. Bahkan bagi sebagian manusia, segala jalan pun ditempuh, yang penting tujuan pribadinya tercapai. Maka terjadilah penghalalan segala macam cara demi pencapaian tujuan. Maka kejahatan pun dijadikan jalan, misalnya untuk tujuan politis dan ekonomis. Maka penipuan, korupsi, pembunuhan, dan pemerkosaan pun terjadi. Jalan semacam ini ditempuh oleh orang-orang jahat.

Tapi si jahat lupa bahwa jalan mana pun yang dia tempuh ada ujungnya. Jalan kejahatan akan berujung pada penghakiman dan penghukuman. Meskipun coba ditutup-tutupi dengan sekuat tenaga, kejahatan itu akhirnya terkuak juga. Apalagi yang coba ditutupi itu kejahatan yang jelas ujung pangkalnya. Bagaimana mungkin si jahat dapat menutup-nutupi suatu kejahatannya yang sejak awal sudah terbuka? Ujung dari petualangan setiap penjahat adalah penghakiman dan penghukuman baik di dunia maupun di akhirat.

Penghakiman dan penghukuman pertama terjadi dalam diri si jahat sendiri berdasarkan hukum moral yang bersumber dari suara hatinya. Penghakiman dan penghukuman kedua  terjadi dalam masyarakatnya berdasarkan norma sosial. Penghakiman dan penghukuman ketiga terjadi berdasarkan hukum positif yang diberlakukan oleh negaranya. Penghakiman dan penghukuman keempat terjadi berdasarkan hukum ilahi.

Berbeda dengan si jahat, si baik menempuh jalan yang baik untuk mencapai tujuannya yang baik. Justru karena tujuannya itu baik, maka jalan yang ditempuhnya pun haruslah baik. Sehingga tercapai apa yang baik itu. Mustahil terjadi, bahwa tujuan yang baik dapat dicapai melalui jalan kejahatan.

Ujung jalan si baik bukanlah penghakiman dan penghukuman, melainkan pemahkotaan dengan kebahagiaan dan damai sejahtera baik di dunia maupun di akhirat. *** 

Senin, 09 Maret 2009

Gagalnya Skenario Kerasukan

 

Untuk menghindari diri dari tanggungjawab hukum, segala macam cara coba ditempuh oleh pihak tersangka pembunuhYoakim Gresituli Ata Maran. Berbagai skenario mereka rancang dan coba mereka terapkan. Namun sejauh ini skenario-skenario mereka gagal membuahkan hasil, termasuk skenario kerasukan yang coba mereka terapkan beberapa waktu lalu.

Ceriteranya pada hari Rabu malam, 4 Maret 2009, Ice Oyang, isteri dari Kamilus, kepala SDK Eputobi, mengalami kerasukan atau beloding, menurut istilah masyarakat Flores Timur. Kerasukan bukanlah fenomena baru dalam kehidupan masyarakat Eputobi. Dari tahun ke tahun sejak tempo doeloe fenomena itu terjadi dengan pola yang kurang lebih sama.

Kerasukan terjadi, karena ada yang merasuki dan ada yang dirasuki. Yang biasa terjadi di kampung Eputobi, yang merasuki adalah orang yang dikenal sebagai praktisi ilmu sihir atau ilmu hitam. Karena alasan tertentu dia merasuki seseorang. Ketika melakukan kegiatan merasuk itu dia bisa saja mengikutsertakan anggota-anggota grupnya. Sehingga dapat terjadi, bahwa satu orang bisa dirasuki oleh lebih dari satu perasuk.

Biasanya yang dirasuk adalah orang yang awam dalam ilmu sihir. Sejauh yang dapat diamati, belum pernah ada ceritera tentang seorang praktisi ilmu sihir di kampung itu yang mengalami kerasukan. Ketika berada dalam alam kerasukan, orang yang bersangkutan tidak sadar akan dirinya sendiri. Dia berbicara atas nama orang yang merasukinya. Dalam banyak kasus, orang yang dirasuki berperilaku seperti orang yang merasukinya. 

Lantas bagaimana keadaan orang yang sedang merasuki seseorang? Ketika sedang merasuki seseorang, si perasuk pun dalam keadaan tidak sadar. Dia berada dalam keadaan tidur nyenyak. Dia baru terjaga dari tidurnya ketika orang yang dirasukinya mendatanginya. Keadaan tidur dan saat terjaganya ini sesuai dengan teori bahwa ketika sedang tidur nyenyak, jiwa seseorang bisa keluar dari tubuhnya, lalu melakukan perjalanan ke mana dia mau. Jiwa yang demikian bisa pergi ke masa lalu, bisa juga pergi ke masa depan. Dia juga bisa pergi ke alam baka. 

Orang-orang yang terlatih baik dalam teknik perjalanan astral dapat melakukan perjalanan itu dengan sengaja, dengan kendali utamanya ada pada pikirannya. Dengan demikian, dia bisa menentukan arah perjalanannya sesuai dengan kehendak pikirannya. Dia juga dapat menentukan kapan dia harus kembali ke dalam tubuhnya. Jika dia tidak dapat kembali ke dalam tubuhnya, maka tubuhnya mengalami kematian. Namun seorang pejalan astral tidak merasuki orang lain.

Seorang praktisi ilmu sihir tentu menguasai teknik semacam itu. Tetapi dia menggunakan teknik itu untuk masuk ke dalam tubuh orang lain. Yang masuk ke dalam tubuh orang lain itu adalah jiwanya, yang sudah dikuasai oleh kuasa gelap. Melalui tubuh orang yang dirasukinya jiwa yang gelap itu menyampaikan pesan atau informasi tertentu sesuai dengan keinginannya.

Apa yang terjadi pada Ice Oyang pada hari Rabu malam, 4 Maret 2009 itu adalah suatu kerasukan yang direkayasa sedemikian rupa untuk memenuhi keinginan para tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran agar mereka itu dapat menghindari diri dari tanggung jawab hukum.Istilah direkayasa di sini digunakan dalam dua pengertian, yaitu pertama dalam arti bahwa kerasukan itu dibuat-buat, kedua dalam arti bahwa pada malam tersebut tubuhnya berada dalam kontrol satu atau lebih praktisi ilmu sihir yang menguasi teknik merasuki orang lain. Ini tidak mengherankan mengingat di kampung Eputobi terdapat banyak praktisi ilmu hitam yang terus-menerus bereksperimen dengan teknik-teknik sihir mereka masing-masing.

Pada malam kejadian itu, dukun bernama Mari’ Sogen diminta bantuannya untuk menangani masalah kerasukan tersebut. Tanpa basa-basi nama Ardy Namang kemudian disebut sebagai perasuk. Yang mengherankan banyak pengamat ialah bahwa pada malam itu Ice Oyang, yang konon dalam keadaan kerasukan itu pergi ke rumah Mikhael Torangama Kelen. Di sana dia pun berlutut bersujud di hadapan si kepala komplotan pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran itu, lalu berkata begini, “Bapak-bapak ini tidak bersalah, saya Ardy Namang yang memukul Yoakim Maran hingga tewas.”

Kejadian ini secara jelas menampakkan skenario apa yang berada di balik kerasukan tersebut. Yang mengherankan lagi pada malam itu juga, ada orang yang berkubu ke pihak tersangka bermaksud mengambil sepeda motor dan mesin pemotong kayu milik Ardy Namang. Untung bahwa pada malam itu rumah Ardy Namang terkunci, sehingga kedua barang itu tidak jadi diambilnya.

Pada hari Kamis, 5 Maret 2009 sempat terjadi pertengkaran antara Kamilus dan Ardy Namang. Pada hari Kamis malam itu juga Kamilus bersama beberapa orang meluncur ke Polres Flores Timur di Larantuka untuk menggugat Ardy Namang. Salah seorang yang ikut serta dalam perjalanan ke Larantuka itu adalah seorang wanita berwajah bulat, yang mengaku diri sebagai pengurus desa Lewoingu. Kamilus tahu persis siapa orang itu, dan masyarakat Eputobi pun tahu persis siapa dia.

Pemanggilan Ardy Namang ke Polres Flores Timur dan keterangan yang diberikannya di hadapan penyidik telah mengagalkan skenario kerasukan tersebut. Pada hari Kamis, 12 Februari 2009, pak dukun cs akan berurusan dengan penyidik di Polres Flores Timur. Semoga pada hari itu nanti, pak dukun mau berceritera tentang orang-orang yang berada di balik skenario kerasukan itu. ***

Minggu, 08 Maret 2009

Ceritera di Balik Dua Aksi Unjukrasa di Larantuka

Masih ingat dua kali aksi unjukrasa di Larantuka, yang dikoordinir oleh San Kweng? Unjukrasa pertama dilakukan pada hari Jumat, 18 Desember 2008. Unjukrasa kedua digelar pada hari Kamis, 12 Februari 2009. Tujuan kedua aksi unjukrasa itu sama, yaitu meminta SP3 pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran. Namun kedua unjukrasa itu gagal mencapai hasil. Aksi unjukrasa kedua malah berbuntut pada kekecewaan para pesertanya. Bagaimana tidak kecewa? Apa yang dijanjikan ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Perkara pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran tak mungkin di-SP3-kan.

Sebelum unjukrasa pertama, San Kweng menghubungi beberapa wartawan. Salah satu yang dihubungi adalah wartawan tabloid Suara Mandiri. Namun berita tentang aksi unjukrasa yang dimuat di Suara Mandiri mengandung kekeliruan. Di situ dikatakan bahwa Yoakim Gresituli Ata Maran adalah mantan kepala desa Lewoingu. Padahal semasa hidupnya Yoakim Gresituli Ata Maran tidak pernah menjadi kepala desa Lewoingu. Almarhum juga tidak pernah mencalonkan diri menjadi kepala desa Lewoingu. Suara Mandiri juga memberitakan bahwa keluarga korban berpartisipasi dalam aksi unjukrasa itu. Berita ini sungguh tidak sesuai dengan kenyataan. Tidak ada satu pun anggota keluarga korban yang berpartisipasi dalam unjukrasa tersebut. Mana mungkin anggota keluarga korban mau bekerjasama dengan pihak tersangka untuk mendukung kepentingan mereka?

Dalam dua kali aksi unjukrasa tersebut San Kweng membawa nama PADMA Indonesia. Memang Direktur PADMA Indonesia, Dr. Norbert Betan SVD merestui aksi unjukrasa itu. Maka tak mengherankan bila suara San Kweng seperti dimuat di Pos Kupang tanggal 19 Desember 2008 itu nyambung dengan suara direktur PADMA Indonesia. Tetapi pengetahuan direktur PADMA Indonesia itu tentang kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran kelihatan sangat sedikit. Ini tidak mengherankan mengingat sumber pengetahuannya hanya berasal dari San Kweng. Padahal San Kweng sendiri tidak pernah melakukan investigasi secara luas dan mendalam atas kasus kriminal tersebut. Maka tak mengherankan bila komentar Direktur PADMA Indonesia itu tentang proses penanganan perkara tersebut hingga penangkapan empat orang tersangka itu pun tidak nyambung dengan kenyataan yang terjadi.

Bagi Direktur PADMA Indonesia, penangkapan empat orang tersangka itu hanya berdasarkan ceritera yang direkam dalam kaset. Padahal di dalam kenyataan tidak demikian. Penangkapan Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng itu dilakukan berdasarkan alat-alat bukti yang cukup.

Yang jadi pertanyaan ialah dari mana Direktur PADMA Indonesia itu tahu tentang adanya kaset rekaman termaksud. Ternyata Direktur PADMA Indonesia itu mengaku memiliki rekaman termaksud. Meskipun dia tidak menjelaskan apa isi rekaman yang ada di tangannya, namun mudah diduga bahwa yang dia miliki adalah CD yang berisi rekaman keterangan dari saksi kunci, yang dibuat oleh tim penyidik dari Polda NTT. CD itu dititipkan di Polres Flores Timur untuk kepentingan pemrosesan perkara pembunuhan tersebut. Dan barang itu mestinya tidak boleh diselundupkan keluar Polres Flores Timur.

Beberapa waktu lalu, yaitu pada bulan Januari 2009, kami mendengar berita bahwa CD itu tidak ditemukan lagi di Polres Flores Timur. Nasib CD ini sama dengan nasib berkas-berkas laporan pihak keluarga korban yang disampaikan kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Flores Timur sebelum bulan April 2008. Pada waktu itu tak ada berkas laporan dari pihak keluarga korban yang tersisa di file resmi Polres Flores Timur.

Jika Direktur PADMA Indonesia mengaku memiliki rekaman tersebut, tentu ada oknum yang menyelundupkan rekaman tersebut keluar dari Polres Flores Timur. Direktur PADMA Indonesia sendiri berceritera bahwa dia memperoleh rekaman itu dari orang yang bekerja untuk dia. Luar biasa jalinan kerjasama mereka. Melalui San Kweng, tangan PADMA Indonesia ikut mengais-ngais dalam perkara kriminal yang sangat mengerikan itu.

Tujuan segala macam upaya San Kweng adalah membebaskan Mikhael Torangama Kelen dkk itu dari status mereka sebagai tersangka pelaku pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran. Dalam rangka itu, dia perlu masukan-masukan. Di Wureh Adonara, pada suatu hari dia berdiskusi dengan seorang perantau. Si perantau menyarankan dia untuk tidak bicara dulu soal rekonsiliasi sebelum ada kepastian hukum bahwa empat orang tersangka itu bukan pelaku pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran. Mereka sepakat bahwa yang perlu diperjuangkan adalah keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Itulah sebabnya, San Kweng pun berusaha keras untuk meminta SP3. Padahal sebelumnya sudah beberapa kali Pimpinan Polres Flores Timur menjelaskan kepada pihak tersangka bahwa SP3 termaksud tidak bisa diterbitkan.

Tentang tuntutan SP3 itu, Direktur PADMA Indonesia berkomentar bahwa orang (baca: pihak tersangka) berhak meminta SP3. Masa' orang-orang yang berdasarkan alat-alat bukti yang cukup ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana berhak memperoleh SP3? ***

Rabu, 04 Maret 2009

Selain Empat Tersangka

Di saat tim penyidik berusaha untuk mengungkap hingga tuntas kasus pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran, pihak tersangka pun tak mau kalah sibuk. Si tersangka itu, yaitu Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya terus sibuk mencari cara untuk menutup-nutupi perbuatan sangat jahat yang mereka lakukan pada Senin malam, 30 Juli 2007. Meskipun demikian posisi Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng sebagai tersangka justru kian dimantapkan oleh alat-alat bukti yang ada. Penyangkalan demi penyangkalan yang mereka lakukan selama ini tak akan berhasil mengubah fakta-fakta bahwa dalam peristiwa pembunuhan tersebut mereka terlibat sebagai pelaku. Berkas mereka itu akan diajukan ke pengadilan, meskipun kita belum tahu persis kapan hal itu akan terjadi.

Jika berkas perkara mereka itu berhasil memperoleh status P21, tugas tim penyidik di Polres Flores Timur belum selesai. Mereka masih perlu berusaha untuk menjaring tersangka-tersangka baru dalam kasus kejahatan tersebut. Pembunuhan itu direncanakan dengan matang dan pelakunya lebih dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. Belum terhitung mereka yang terlibat dalam perencanaan dan yang mengetahui kejadian tersebut tetapi tidak mau mengungkapkannya secara jujur. Lalu ada aktor intelektual dan promotornya. Siapa pun yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu harus diseret ke pengadilan. Dan untuk itu polisi perlu melakukan penyelidikan dan penyidikan yang intensif.

Pada dasarnya tidak sukar bagi polisi untuk membongkar hingga tuntas kasus pembunuhan tersebut. Tetapi di dalam kenyataan, proses penanganan perkara pembunuh tersebut berjalan lamban dan berbelit-belit. Kendala utamanya terdapat dalam tubuh Polres Flores Timur sendiri. Di situ sempat berpengaruh oknum-oknum polisi yang tidak bertanggung jawab. Mereka itu pernah berusaha keras memblokir laporan-laporan dari pihak keluarga korban. Mereka itu pula yang pernah berusaha keras mengalihkan sebab kematian Yoakim Gresituli Ata Maran dari pembunuhan menjadi kecelakaan lalulintas.

Terdapat pula indikasi-indikasi yang jelas tentang adanya jalinan kerjasama yang rapih di antara pihak tersangka dan oknum-oknum itu untuk melawan segala upaya pihak keluarga korban untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut hingga tuntas. Ketika empat tersangka tersebut di atas masih berada di sel Polres Flores Timur, salah seorang pentolan mereka sempat berkoar bahwa polisi dan jaksa ada di tangan mereka. Karena itu mereka yakin bahwa empat tersangka itu akan dibebaskan.

Mungkin karena itu, maka di Polres Flores Timur, paling kurang sampai beberapa waktu lalu, masih terdapat oknum polisi yang mengancam menangkap pihak keluarga korban. Oknum-oknum polisi semacam ini bekerja berdasarkan masukan-masukan dari pihak tersangka, padahal masukan-masukan tersebut tidak masuk akal, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Masukan-masukan dari pihak tersangka itu sempat dijadikan bagian dari materi penyidikan. Ini nampak dari beberapa pertanyaan yang diajukan kepada pihak keluarga korban di kamar penyidikan di Polres Flores Timur. Paling kurang ada satu pertanyaan yang bersumber dari fitnah yang selama ini sudah disebarluaskan oleh pihak tersangka melalui SMS. Dan ada lagi pertanyaan yang berbau fitnah juga, namun dikemas dalam bahasa yang lebih halus. Lalu ada pula pertanyaan yang mengada-ada.

Seorang oknum polisi pernah mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar masukan-masukan dari pihak tersangka seraya menegaskan bahwa pihaknya tidak berpihak ke sana atau ke sini. Dengan kata-kata itu dia ingin mengesankan diri sebagai polisi yang netral. Padahal sesuai dengan tugasnya, polisi seharusnya melawan kejahatan dan membela kebenaran. Kejahatan harus diberantas, kebenaran harus ditegakkan secara meyakinkan. Yang perlu ditergakkan bukan kebenaran semu versi tafsir oknum-oknum yang bersangkutan, tetapi kebenaran faktual. Dalam rangka membela kebenaran itu, polisi perlu melakukan penyidikan intensif terhadap setiap orang yang diduga terlibat dalam suatu kejahatan. Selain itu polisi juga perlu melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berusaha mencari dan mengungkapkan kebenaran. Tetapi yang kami temukan dalam upaya kami mencari kebenaran dan keadilan ialah kenyataan bahwa pihak keluarga korban ditekan-tekan dengan ancaman penangkapan oleh oknum-oknum polisi tertentu di Polres Flores Timur. Sedangkan sejumlah orang dari kubu tersangka, yang seharusnya disidik secara intensif belum juga disidik.

Selain empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, masih terdapat sejumlah orang lain yang jelas terindikasi sebagai tersangka. Kiranya sudah waktunya bagi Pak Kapolres Flores Timur untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran. Terlalu lama membiarkan penjahat-penjahat itu bebas berkeliaran di masyarakat, membuat mereka terus bereksperimen untuk 1) menghindari diri dari tanggung jawab hukum, dan 2) menimbulkan keresahan demi keresahan dalam kehidupan sehari-hari di kampung Eputobi. Akibat ulah komplotan penjahat itu, telah terjadi kerusakan sosial budaya yang sangat parah di kampung Eputobi.

Berapa pun jumlahnya, kubu penjahat Eputobi itu pada dasarnya tidak memiliki kekuatan yang berarti. Mereka adalah kelompok kecil dalam tatanan masyarakat Lewoingu yang mencakup beberapa desa itu. Aparat kepolisian di Flores Timur tak boleh membiarkan negara ini ikut dikalahkan oleh komplotan penjahat kelas kampung itu. ***