Kamis, 08 Mei 2008

Maksud hati menyumpahi orang, apa daya kuasa adat tak punya


Setelah mendapat penolakan total dari para penerima undangan sumpah adat di kampung lama Lewoingu di Flores Timur, barulah mereka sadar bahwa rancangan yang mereka buat itu salah besar. Mereka lantas berusaha menarik kembali surat undangan yang sudah mereka sebarkan, tetapi sudah terlambat. Mereka yang dimaksud adalah Geroda Tukan, Damasus Likuwatang Kumanireng, dan Eman Weruin. Pada tanggal 3 Mei 2008, mereka menandatangani surat undangan, yang kemudian dikirim kepada sejumlah warga Eputobi untuk disumpah secara adat. Dalam undangan disebutkan, bahwa sumpah adat dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2008, di kampung lama Lewoingu, di Flores Timur.

Surat undangan itu ditembuskan kepada Kapospol Titehena di Lewolaga, dan kepada Camat Titehena di Lato. Tidak ada tembusannya kepada Kapolres Flores Timur. Tetapi pada hari Senin, 5 Mei 2008, Geroda Tukan dan Damasus Likuwatang Kumanireng menyampaikan rencana sumpah adat itu kepada salah seorang pejabat di Polres Flores Timur di Larantuka. Ceriterannya, mereka mau membantu polisi untuk mengungkapkan sebab kematian Akim Maran. Untuk itu, mereka meminta agar Mikhael Torangama Kelen, Yohakim Kumanireng, Yoka Kumanireng, dan Lorens Kumanireng diizinkan keluar dari tahanan. Kata mereka, keempat orang ini perlu disumpah di kampung lama Lewoingu. Jika benar mereka telah membunuh Akim Maran, maka mereka akan mati. Jika setelah disumpah, mereka tidak mati, maka kematian Akim Maran disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.

Permintaan tersebut jelas ditolak, karena tidak sesuai dengan peraturan hukum. Kalau mau membantu aparat kepolisian, mereka mestinya mau menyampaikan secara jujur berbagai informasi penting tentang kematian Akim Maran. Mustahil mereka tidak mengetahui sedikit pun ikhwal kematian warga Eputobi, yang tidak bersalah itu. Padahal sehari-hari mereka seiring sejalan dengan Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawannya itu. Ke mana Damasus Likuwatang Kumanireng pergi pada Selasa pagi, 31 Juli 2007, sebelum warga Eputobi memperoleh informasi, bahwa Akim Maran ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di Blou? Di mana pagi hari itu dia dan rekan-rekannya berada? Geroda Tukan sendiri perlu ingat akan apa saja yang pernah dia ucapkan setelah kematian Akim Maran. Lantas coba tanyakan pula kepada Eman Weruin, mengapa dia berkasak-kusuk mencari visum dokter tentang keadaan jenazah Akim Maran? Apakah dia adalah orang yang berhak mengetahui visum dokter tersebut?

Menandatangani surat undangan untuk menyumpahi orang merupakan suatu tindakan sembrono, jika dilihat dari hukum adat Lewoingu. Seperti hukum adat lain, hukum adat Lewoingu pun mengenal sumpah adat. Yang dimaksud sumpah di sini adalah pernyataan yang diucapkan seseorang sebagai kesaksian di hadapan sesuatu yang dianggap sakral, yang disertai tekad untuk berani menderita atau mengalami kematian jika pernyataannya itu tidak benar. Dasar sumpah adat adalah kebenaran. Di Lewoingu, sumpah adat diterapkan dalam kasus kejahatan, dalam sengketa tanah, dan dalam sengketa lainnya. Orang yang diduga kuat melakukan kejahatan, tetapi tidak mau mengakuinya perlu dikenakan sumpah. Sengketa tanah yang sukar diselesaikan dapat diatasi dengan sumpah adat. Hasil dari sumpah adat menunjukkan kepada seluruh masyarakat adat yang bersangkutan siapa atau pihak mana yang benar dan siapa atau pihak mana yang salah.

Sebagai salah satu mekanisme hukum adat Lewoingu, sumpah adat hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan para pemimpin adat. Merekalah yang memiliki otoritas dan wewenang untuk menegakkan hukum adat dalam masyarakatnya. Seperti halnya dalam kehidupan bernegara, pemerintah yang sah, yang memiliki otoritas dan wewenang resmi untuk menegakkan hukum di negara yang bersangkutan. Dalam tubuh pemerintah terdapat aparatur penegak hukum. Misalnya, yang berwenang menangkap seorang penjahat adalah polisi. Seorang warga negara biasa bisa saja menangkap seorang pencuri, tetapi dia tidak berwenang untuk menghakimi si pencuri. Setelah ditangkap, pencuri itu harus diserahkan kepada polisi untuk diproses sesuai dengan prosedur hukum yang resmi berlaku.

Kiranya jelas bahwa acara sumpah adat tak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Hanya pihak yang memiliki otoritas adat yang berwenang menyelenggarakannya. Masyarakat adat yang bersangkutan menjadi saksi pelaksanaannya. Di hadapan para pemimpin dan masyarakat adat setempat seseorang yang diduga melakukan suatu kejahatan disumpah.

Dalam tatanan adat Lewoingu di Flores Timur, Geroda Tukan, Damasus Likuwatang Kumanireng, dan Eman Weruin tidak dikenal sebagai pemegang otoritas yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan sumpah adat. Dalam kasus itu, mereka keliru dalam mengidentifikasi diri mereka. Karena silau oleh kekuasaan politik dan ambisi untuk menjadi penguasa, mereka lupa akan status dan peran sosial mereka dalam masyarakat adat asli Lewoingu. Meskipun tidak memiliki otoritas dan wewenang adat, mereka mau menyumpahi orang-orang yang mereka anggap lawan politik mereka. Penolakan masyarakat adat asli Lewoingu atas undangan itu merupakan salah satu bentuk koreksi atas kekeliruan tersebut.

Meskipun di Polres Flores Timur, mereka bilang mau membantu polisi, sumpah adat rancangan mereka itu pada dasarnya tidak dimaksudkan untuk itu. Kalau mau membantu polisi, mengapa tidak dari kemarin-kemarin? Jadi, mereka tidak bermaksud menyumpahi Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawannya yang sedang ditahan di Polres Flores Timur. Sumpah adat tidak perlu diterapkan kepada mereka itu, karena perbuatan jahat yang mereka lakukan pada Senin malam 30 Juli 2007 sudah jelas dari kesaksian seorang saksi kunci. Kiranya jelas bahwa di balik rancangan sumpah adat itu tersembunyi suatu maksud buruk. Dengan rancangan itu mereka memancing di air keruh. Kekeruhan baru bisa timbul jika pihak yang dipancing-pancing terjebak oleh pancingan mereka. Untung bahwa para warga masyarakat bradab di Eputobi menggunakan akal sehat dalam menghadapi provokasi semacam itu. Melalui kerja sama yang baik dengan aparat kepolisian setempat, mereka berhasil mengagalkan pelaksanaan sumpah adat tersebut secara elegan. Pada akhirnya yang berlaku adalah kata-kata ini: maksud hati menyumpahi orang, apa daya kuasa adat tak punya.

Mikhael Torangama Kelen dan tiga orang anak kandung Lamber Liko Kumanireng sudah ditahan. Tetapi anda perlu perhatikan bahwa yang terjadi pada Senin malam, 30 Juli 2007 adalah suatu bentuk kejahatan berjamaah. Maka jelas bahwa sebagian dari anggota komplotan penjahat itu masih bebas berkeliaran. Selama mereka masih bebas berkeliaran, mereka masih memiliki ruang gerak untuk melakukan tindakan-tindakan provokatif lebih lanjut di hari-hari mendatang.

Masyarakat adat beradab di seluruh pelosok Lewoingu perlu meningkatkan kewaspadaannya agar kesembronoan semacam itu tidak terulang di hari-hari mendatang. Perlu sungguh-sungguh dicamkan bahwa kerusakan adat Lewoingu berakibat pada kerusakan jati diri kelewoinguan kita. Tanpa jati diri hidup anda menjadi absurd, hampa, tiada arti. ***

Minggu, 04 Mei 2008

Aparatur jahat di desa Lewoingu dan apa yang diharapkan dari Bupati Flores Timur


Di Polres Flores Timur, pada hari Kamis, 17 April 2008, seorang saksi mata telah memberi kesaksian bahwa Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawan yang menghadang dan mengeroyok Akim Maran. Kesaksian ini membenarkan dugaan banyak orang di Eputobi selama ini, yakni bahwa kepala desa (kades) Lewoingu itu adalah salah satu pelaku utama kejahatan pada Senin malam, 30 Juli 2007. Bahkan dia pun diduga sebagai otak kejahatan itu.

Kini kades yang sangat jahat itu mendekam di sel Polres Flores Timur, NTT. Ditahannya orang itu membuat masyarakat beradab di Eputobi dan sekitarnya merasa lebih lega ketimbang pada hari-hari sebelumnya. Meskipun masih ada keresahan yang mengusik rasa tenang di hati, kini mereka merasa lebih tenang, karena mata mereka sendiri telah melihat datangnya cahaya kebenaran di bumi Lewoingu. Mereka berharap penjahat-penjahat itu dihukum seberat mungkin. Kalau perlu mereka tak perlu kembali lagi ke tengah kehidupan sehari-hari di Eputobi, karena kejahatan yang mereka lakukan itu sungguh-sungguh di luar nalar masyarakat beradab. Rasanya wajar, bila para warga masyarakat beradab di Eputobi dan sekitarnya memiliki harapan semacam itu. Selama ini mereka terus-menerus didera dengan dusta dan tipu muslihat, juga dengan segala macam arogansi oleh orang-orang yang seharusnya mengayomi mereka.

Dari segi apa pun, perbuatan jahat yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawannya itu merupakan kejahatan besar. Setelah mengetahui kejadian pada Senin malam, 30 Juli 2007 itu, banyak orang di Flores Timur, di NTT, dan di Jakarta merasa terkejut. Mereka terkejut, bahwa ada kepala desa di Flores Timur yang membunuh seorang warga desanya, dengan cara yang amat sangat kejam. Yang jadi pertanyaan ialah "Apakah Simon Hayon, selaku Bupati Flores Timur pun ikut terkejut setelah mengetahui kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen?"

Mestinya Pak Bupati Flores Timur itu tidak perlu terkejut. Soalnya, sebelum hari Rabu, 16 Januari 2008, perwakilan masyarakat beradab di Eputobi sudah menyampaikan penolakan mereka atas rencana pelantikan Mikhael Torangama Kelen menjadi kades Lewoingu untuk periode kedua (2007-2013). Keberatan mereka didasari alasan yang sangat kuat. Pertama, pilkades yang memenangkan Mikhael Torangama Kelen itu dilaksanakan tanpa mengacu pada peraturan hukum yang berlaku. Kedua, terdapat indikasi-indikasi yang sangat jelas tentang penyalahgunaan keuangan desa Lewoingu oleh Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawan. Selain itu, indikasi keterlibatan Mikhael Torangama Kelen dalam kasus kejahatan yang menewaskan Akim Maran pun sudah pernah disampaikan kepadanya.

Respons Simon Hayon atas aspirasi masyarakat beradab dari Eputobi itu ialah penundaan pelantikan Mikhael Torangama Kelen selama delapan bulan. Karena melihat konsistensinya dalam menegakkan peraturan, para warga masyarakat beradab di Eputobi sempat berharap agar Simon Hayon berani membatalkan hasil pilkades 27 Maret 2007 di Lewoingu. Apalagi dari audit Banwasda Flores Timur atas Mikhael Torangama Kelen ditemukan bukti-bukti bahwa kades Lewoingu periode 2000-2007 itu menyalahgunakan keuangan desa yang dipimpinnya. Selain itu, indikasi keterlibatan Mikhael Torangama Kelen dalam kejahatan tersebut makin jelas dari hari ke hari. Tetapi harapan masyarakat beradab di Eputobi itu akhirnya kandas begitu saja.

Pada hari Rabu, 16 Januari 2008, Simon Hayon bersama staf-stafnya muncul di Eputobi. Pada hari itu Pak Bupati datang untuk melantik Mikhael Torangama Kelen menjadi kepala desa Lewoingu untuk periode 2007-2013. Meskipun diembel-embeli dengan kata-kata, bahwa pelantikan itu adalah pelantikan bersyarat, tetapi bagi Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawan, restu Bupati Flores Timur itu merupakan segala-galanya. Oleh para pendukungnya, restu itu pun dibaca sebagai tanda bahwa Mikhael Torangama Kelen tidak terlibat dalam kasus kejahatan yang menewaskan Akim Maran di Blou. Tak lama setelah hari pelantikan bersyarat itu, arogansi dari kubu yang merasa diri menang tampak jelas di Eputobi. Padahal sempat terbetik berita bahwa pelantikan Mikhael Torangama Kelen dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Eputobi. Pak Bupati Flores Timur tentu tidak tahu bahwa yang merusak kamtibmas di Eputobi, yang memecahbelah persatuan masyarakat Eputobi adalah orang yang pada 16 Januari 2008 direstuinya menjadi kades Lewoingu.

Almarhum Akim Maran pernah berkata, "Kamu cari penjahat jauh-jauh, padahal penjahatnya berada dekat sini." Ya, mulanya kita mencari penjahat-penjahat yang membunuh Akim Maran itu sampai ke mana-mana, tau-taunya penjahat-penjahat itu berada dalam tubuh pemerintahan desa Lewoingu. Dia yang berseragamkan kepala desa , dan para kaki-tangannya itu ternyata penjahat-penjahat yang dicari-cari banyak orang Eputobi dan sekitarnya selama ini. Di antara mereka ada yang menjadi otak dan pelaku utama. Ada pula yang mengetahui persis, bahwa sesama rekan mereka adalah pelaku kejahatan tersebut, tetapi berusaha gigih menutup-nutupi perbuatan jahat rekan-rekan mereka itu. Dengan kata lain, mereka lebih suka membela kejahatan ketimbang membela kebenaran.

Nah setelah keadaan di Eputobi menjadi kacau begini, apa yang diharapkan dari Bupati Flores Timur? Sudah sewajarnya jika seorang Bupati tidak perlu mendengar masukan-masukan dari pembisik-pembisiknya yang tidak mau membela kebenaran. Sudah selayaknya Bupati Flores Timur mau mendengar dan menindaklanjuti aspirasi yang sungguh-sungguh baik dari para warga masyarakat beradab di Eputobi-Lewoingu.

Tindakan tegas Bupati Flores Timur untuk mencabut Surat Keputusan Pelantikan Mikhael Torangama Kelen menjadi kades Lewoingu untuk periodenya yang kedua sedang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Eputobi dan sekitarnya. Keberanian Bupati Flores Timur untuk "menyapu bersih" semua sampah dalam tubuh pemerintahan desa Lewoingu sekarang ini sedang dinanti-nantikan oleh para warga masyarakat beradab di Eputobi dan sekitarnya.

Sampah-sampah perlu disapu agar rumah dan halaman rumah kita jadi bersih dan sehat. Piring-piring yang kotor perlu segera dicuci agar tidak menjadi sumber penyakit bagi orang-orang yang menggunakannya. Bangkai-bangkai yang busuk harus segera dikuburkan agar bau busuknya tidak merusak hidung dan paru-paru kita.

Jika tidak ada tekad dan kemauan yang kuat dari Bupati Flores Timur untuk merespons secara nyata aspirasi masyarakat Eputobi untuk menegakkan suatu sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan manusiawi, Eputobi akan menjadi kampung para penjahat, paling kurang untuk sekian tahun ke depan. ***

Sabtu, 03 Mei 2008

Menanti kejujuran sang tokoh


Pengakuan seorang saksi mata tentang apa yang dilihatnya pada Senin malam, 30 Juli 2007, di Tobi Bele'eng, yang terletak di antara Wairunu dan Lewolaga di Flores Timur, membuat dirinya merasa lega. Kini kepalanya kembali tegak. Matanya pun tak lagi takut untuk memandang wajah sesamanya. Hatinya terasa lebih plong. Ayunan langkahnya tak lagi berat, setelah beban masalah kejahatan dilepaskannya, meski baru sebagian. Apalagi kalau seluruh beban itu ditanggalkan dari hati dan pikirannya. Dia tentu dapat menemukan cahaya baru.

Secara polos dia berceritera, bahwa selama ini dia merasa sangat terbebani oleh kasus kejahatan itu. Dia merasa tidak tenang. Resah dan gelisah senantiasa menghantuinya. Tapi sekarang ini dia merasa lebih enak. Baginya, barang busuk itu tak perlu disimpan terus-menerus dalam hatinya. "Untuk apa barang busuk itu disimpan terus-menerus?" Begitu tanyanya.

Waktu di Polres Flores Timur, dia sempat tertekan oleh sebuah SMS yang masuk ke ponselnya. SMS dari seseorang yang punya jabatan di Larantuka itu membuat dia takut kehilangan statusnya sebagai seorang pegawai negeri sipil. Dia takut, karena pengirim SMS mengancam memecatnya. Gara-gara SMS itu, si saksi mata nyaris membatalkan isi pengakuannya. Tetapi dia kemudian sadar, bahwa dirinya harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kejahatan. Dan kebenaran yang dia ungkapkan itu menjadi kekuatan dia dalam menjalani hari-hari sebagai seorang tahanan. Dia pun mengharapkan bantuan doa agar proses penyidikan berjalan lancar, hingga semua aspek kejahatan tersebut menjadi jelas.

Kejelasan segala aspek kejahatan yang sangat mengerikan itu sangat berarti, bukan hanya bagi Keluarga Besar Suku Ata Maran, tetapi juga bagi segenap lapisan masyarakat beradab di seluruh pelosok Lewoingu dan sekitarnya. Dari situ, barulah kita dapat mengambil langkah-langkah konkret ke arah penataan ulang kehidupan sosial budaya masyarakat Eputobi. Yang perlu ditata ulang adalah tatanan adat Lewowerang dan tatanan politik desa Lewoingu. Kedua tatanan tersebut dirusak oleh Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawan. Pemulihannya membutuhkan energi sosial budaya yang tidak sedikit.

Demi kebaikan lewotana (kampung halaman) kejujuran Mikhael Torangama Kelen dan tiga orang rekannya yang kini sedang ditahan di Polres Flores Timur sangat diharapkan. Mereka perlu berkata jujur tentang apa yang mereka lakukan pada Senin malam, 30 Juli 2007, terhadap Akim Maran. Mereka juga perlu bicara secara apa adanya tentang orang-orang yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Jika selama ini mereka berkata dan bertindak atas nama lewotana, kini lewotana menuntut kejujuran dari mereka. Jika mereka tidak jujur, mereka akan mengalami kebinasaan dan kepunahan. Dengan berpedoman pada kebenaran, lewotana punya cara khas untuk menyelesaikan kejahatan yang ditimbulkan oleh anak-anaknya. Jika benar, engkau tidak membunuh orang yang tidak bersalah itu, engkau akan selamat. Tetapi, jika benar engkau membunuh dia, maka engkau akan binasa dan punah.

Selain berguna bagi diri mereka masing-masing, kejujuran akan mendorong sejumlah orang di Eputobi,yang selama ini berlaku arogan dalam urusan adat maupun dalam urusan politik untuk menjadi lebih rendah hati. Tanpa kerendahan hati, jangan anda bermimpi akan tercipta kembali suasana hidup penuh damai di Eputobi. Kerendahan hati pun sangat diharapkan dari sang tokoh. Tanpa kerendahan hati, dia akan tetap berperan sebagai provokator yang merusak tatanan adat dan tatanan politik desa Lewoingu.

Banyak orang tidak sadar akan suatu kenyataan, bahwa kerusakan adat dan politik di kampung Eputobi berawal dari munculnya "pandangan sesat." "Pandangan sesat" itu kemudian dimanfaatkan secara optimal oleh sang tokoh. Untuk apa? Ya, untuk membangun basis kekuatan. Ceriteranya, mereka mau tampil sebagai penguasa. Mereka juga mau menunjukkan, bahwa pihak merekalah yang lebih pantas memimpin desa Lewoingu ketimbang pihak-pihak lainnya. Dalam rangka itu, rapat-rapat konsolidasi sering digelar, baik di rumahnya maupun di kampung Eputobi. Ibarat pejabat negara orde baru, sang tokoh sering bersafari ke daerah. Bermodalkan lidah yang tak bertulang dan uang, dia dipandang sebagai tokoh idola.

Dan mungkin lantaran itu, maka pada suatu siang bolong sang tokoh bermimpi menjadi penguasa kampung Eputobi. Dalam mimpinya, dia berkata kepada dirinya sendiri "Aku adalah penguasa kampung Eputobi, tidak ada orang di kampung ini yang berani melawan aku." Setelah terjaga, dia menceriterakan isi mimpinya itu kepada seseorang yang belum dia kenal. Dan sejak saat itu juga, secara diam-diam dia berusaha tampil sebagai penguasa kampung Eputobi.

Nafsu menjadi penguasa kampung membuat dia tidak takut kepada siapa pun. Dia pun tidak takut akan Tuhan. Tetapi suatu hari dia merasa khawatir. Dia khawatir mimpinya itu tidak menjadi kenyataan. Dia berdoa meminta jawaban. Tetapi tak pernah ada jawaban yang dia peroleh. Seluruh dirinya diliputi kecemasan. Karena itu dia pun sibuk berhilir-mudik tanpa arah tujuan yang jelas. Dia coba menghibur dirinya sendiri, dengan berusaha tampil penuh percaya diri di sejumlah pertemuan. Tetapi mereka yang hadir dalam pertemuan-pertemuan itu tak mau lagi terkecoh oleh tampilannya yang munafik, terutama oleh lidahnya yang kian tak bertulang.

Suatu hari dia mengeluh tentang apa yang menurutnya "keanehan yang sedang menimpa anak-anak didiknya." Tapi tak ada yang perduli dengan keluh-kesahnya. Dia lalu diam, dan hanya diam saja. Padahal diam bukanlah kebiasaannya. Dalam diam dia coba merakit jurus pemungkas untuk mengalahkan lawannya. Tetapi kali ini dia sungguh-sungguh tak bisa berbuat apa-apa. Tak ada satu dewa-dewi pun yang datang menolongnya. Tak ada lagi sentuhan magis yang dapat mengubah jalan ceritera tentang kebenaran. Sementara itu, di rumahnya mulai tumbuh duri-duri yang semakin kuat menikam perasaannya. Tapi kecongkakannya masih saja menggunung. Dia belum mau mengakui kebenaran peristiwa kejahatan itu. Dia belum sanggup untuk jujur terhadap dirinya sendiri. Padahal dia tahu apa yang sesungguhnya terjadi pada malam itu.

Sepak terjangnya sebagai pahlawan kesorean selama ini terlihat jelas. Suaranya pada malam itu masih terdengar jelas. Dia lupa, bahwaTuhan tak pernah tidur. DIA menyaksikan semua yang terjadi pada malam itu. Dan lewotana pun tak ingin menentang kehendakNYA. Maka lewotana pun kini menuntut kejujuran dari sang tokoh.

Jika di hadapan TUHAN dan lewotana pun engkau masih saja berani berdusta, maka kebinasaan dan kepunahan menjadi ujung dari jalan hidupnya. Masyarakat Eputobi dan sekitarnya menanti kejujuran darimu hai sang tokoh. ***

Kamis, 01 Mei 2008

Kebenaran yang tak mau mengelak


Segera setelah meninggalnya Yoakim Gresituli Ata Maran (Akim Maran), banyak orang di Eputobi-Lewoingu, di Flores Timur, NTT, berlomba mencari kebenaran. Perlombaan itu dipicu oleh bau kriminal yang menyembur dari balik kejadian di Blou, yang terletak di antara Wairunu dan Lewolaga. Sengitnya bau kriminal membuat banyak orang di Eputobi dan sekitarnya tidak percaya akan informasi bahwa kematian Akim Maran murni karena kecelakaan lalu lintas. Informasi itu tak sesuai dengan situasi nyata di tempat kejadian perkara dan dengan keadaan jenazah orang yang tak bersalah itu. Maka banyak orang pun kontan berusaha keras mencari kebenaran sebab kematiannya.

Dalam upaya tersebut tak sedikit orang yang merasa letih. Bahkan ada saja orang yang kemudian dihinggapi rasa frustrasi. Soalnya, apa yang dicari itu seakan terus mengelakkan diri untuk ditemukan. Kemudian tidak sedikit pula orang yang terpaksa pasrah pada nasib. Soalnya, mereka sendiri menyaksikan adanya upaya keras oleh oknum-oknum aparat kepolisian untuk menutupi kasus kejahatan yang sangat mengerikan itu. Laporan-laporan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban kepada aparat kepolisian setempat tidak digubris. Di pihak lain, terjalin hubungan akrab antara pelaku-pelaku kejahatan 30 Juli 2007 dengan oknum-oknum aparat kepolisian tertentu. Maka tak heran jika timbul tanda tanya besar dalam diri banyak orang: "Ada udang apa di balik keakraban mereka itu?"

Karena merasa bersekutu dekat dengan oknum-oknum aparat kepolisian tertentu, para penjahat Eputobi itu pun tampil penuh percaya diri dalam meneror, mengintimidasi, dan mengancam pihak-pihak yang berusaha membantu keluarga korban untuk membongkar kasus kejahatan tersebut. Ancaman-ancaman yang sangat nyata itu pernah dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat. Tetapi laporan itu tidak ditanggapi. Di sisi lain, aparat kepolisian setempat dengan mudah merespons laporan-laporan tanpa dasar yang diajukan oleh penjahat-penjahat itu. Misalnya, berdasarkan suatu laporan palsu yang diajukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan Yoakim Kumanireng, pada bulan September 2007, beberapa orang Eputobi, termasuk salah seorang anggota keluarga korban, dipanggil oleh Kapospol Titehena di Lewolaga untuk dimintai keterangan.

Meskipun jalan yang ditempuh berkelok-kelok dan penuh tantangan, harapan akan meraih kebenaran terus berkobar dalam diri mereka yang tak mau terperdaya oleh jurus-jurus tipu muslihat yang ramai dipentaskan oleh para pelaku kejahatan 30 Juli 2007. Meski kerap berbenturan dengan tembok-tembok penghalang yang kokoh, mereka terus bergerak maju guna meraih kebenaran.

Memang, kebenaran bukanlah sesuatu yang jatuh begitu saja dari langit. Kebenaran adalah sesuatu yang mesti diperjuangkan, seringkali dengan susah payah, bahkan menuntut pengorbanan. Meskipun demikian, kebenaran bukan sesuatu yang mustahil untuk dapat diperoleh. Paradoks kebenaran ialah bahwa ia dekat dengan kita tetapi ia juga jauh dari kita. Ia ada tetapi ia pun seakan terus mengelak dari upaya pencarian kita. Ia nyata ada tetapi tidak terlihat oleh kita. Tetapi yang jelas, kebenaran itu ada dan dapat ditemukan. Ia senantiasa ada dan tak pernah lenyap. Kita dapat menemukannya asal kita tahu jalannya.

Kematian Akim Maran di Blou adalah suatu fakta. Dan tentu saja ada kejadian tertentu yang menyebabkan kematiannya di situ. Kejadian apa yang menyebabkan kematiannya? Itu yang ingin diketahui oleh banyak orang di Eputobi dan sekitarnya. Dan kini kita telah memperoleh kesaksian bahwa kematiannya disebabkan oleh pembunuhan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawan. Fakta itu diungkapkan oleh saksi mata. Dia disebut saksi mata, karena dengan matanya sendiri dia melihat apa yang terjadi pada Senin malam, 30 Juli 2007, setelah Akim Maran dihadang di tikungan sebelum Tobi Bele'eng. Selain itu, masih ada saksi mata lainnya.

Adanya SMS dari kepala dinas pendidikan Flores Timur, yang isinya berupa ancaman pemecatan terhadap si saksi mata menunjukkan bahwa kesaksiannya itu benar adanya. Isi SMS itu juga mengandung ceritera, bahwa si kepala dinas tersebut pun mengetahui persis apa yang dilakukan oleh adik kandungnya pada Senin malam 30 Juli 2007. Karena itu tak perlu ada keraguan lagi pada kita untuk mengatakan bahwa yang menghadang, mengeroyok, dan menyiksa Akim Maran hingga meninggal dunia adalah Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawan. Sebagian dari kawan-kawannya kini sudah ditahan di Polres Flores Timur. Sebagian lainnya masih bebas berkeliaran. Termasuk yang masih bebas berkeliaran adalah si aktor intelektual, dalang, dan penyandang dananya.

Jika hingga saat ini, Mikhael Torangama Kelen masih saja menyangkali keterlibatannya dalam peristiwa kejahatan Senin malam, 30 Juli 2007, itu boleh-boleh saja. Tetapi segala macam jurus penyangkalannya tak akan mempan untuk mematahkan kebenaran yang mulai mengungkapkan diri. Kini kebenaran tak mau mengelakkan diri. Percayalah, dalam hari-hari mendatang Mikhael Torangama Kelen dkk akan mewartakan sendiri kepada petugas penyiidik dan masyarakat Eputobi-Lewoingu dan sekitarnya, bahkan kepada umat manusia di seluruh dunia, bahwa "Benar kami telah membunuh Akim Maran." Ingatlah bahwa siapa pun yang berdusta dalam perkara kejahatan yang sangat mengerikan itu akan mengalami kebinasaan serta kepunahan.

Pemulihan situasi damai di Eputobi harus dimulai dari keberanian para penjahat Eputobi, baik yang sudah ditahan maupun yang masih berada di luar tahanan untuk mengungkapkan secara jujur apa saja yang telah mereka lakukan pada Senin malam, 30 Juli 2007 mulai dari Tobi Bele'eng hingga Blou. Keberanian untuk jujur pun diharapkan dari si tokoh intelektual dan mereka yang terlibat dalam perencanaan kejahatan tersebut.

Akim Maran telah meninggalkan dunia ini. Tapi kini dia telah memperoleh tempat yang layak di rumah Bapa di sorga. Bersama dia, kami telah menyerahkan sepenuhnya segala perkara kejahatan itu kepadaMu Tuhan. Dan kami sungguh-sungguh percaya,

"Engkau membinasakan orang-orang yang berkata bohong. Tuhan jijik melihat penumpah darah dan penipu." (Mazmur 5 ayat 7)

Kamis, 24 April 2008

Air mata atau Mata air?


Masih terdengar jelas gemuruh suara pesta pora kemenangan, yang dirayakan semalam suntuk, (Selasa 27 Maret 2007 malam hingga Rabu, 28 Maret 2007 pagi), di sebuah rumah di bagian timur kampung Eputobi-Lewoingu di Flores Timur. Dalam pesta pora itu, orang-orang bermabuk ria, dan menari-nari, berjingkrak ria, bergoyang badan sepanjang malam. Rasa menang, senang, dan bangga akan kemenangan politik yang baru saja diraih pada siang harinya diekspresikan dengan berbagai cara. Sepanjang malam itu, pihak pemenang pilkades Selasa 27 Maret 2007 mabuk kemenangan. Dan banyak pula sindiran yang bernada cemooh dialamatkan kepada pihak oposisi yang kalah tarung. Tentang pesta itu, ada yang membuat komentar tertulis, rakyat Eputobi berpesta pora menyambut kemenangan orang yang oleh lewotana (kampung halaman) direstui menjadi kepala desa Lewoingu (2007-2013). Dalam catatannya, si pemberi komentar pun membunyikan nada-nada sindiran terhadap pihak yang dianggap tak setuju dengan kemenangan itu.

Di Eputobi, kata "lewotana" sempat menjadi alat legitimasi politik kepentingan, termasuk alat legitimasi politik arogansi. Pada waktu itu, para elite politik merasa bahwa apa saja yang mereka lakukan di desa itu dianggap direstui oleh lewotana. Konyolnya, untuk membunuh Akim Maran, mereka pun meminta restu lewotana di kampung lama.

Pada hari Jumat, 18 April 2008, setelah tahu bahwa suaminya dijemput oleh aparat kepolisian, seorang wanita kontan menangis. Menyaksikan isak tangis isterinya, si suami yang sudah duduk di dalam mobil polisi menghentakkan kakinya seraya berkata, "Saya ini pergi bersama lewotana." Si suami tampak tegar. Dia merasa yakin bahwa lewotana berpihak kepadanya. Padahal selama ini, lewotana justru menjadi saksi segala macam arogansi dan kejahatannya. Dan, mungkin demi lewotana itu pula, maka seorang bapak yang anak-anaknya ikut diangkut ke Polres Flores Timur, pada hari tersebut, pun merasa tenang-tenang saja. Anak-anaknya pun tampak oke-oke saja.

Tetapi, semenjak hari penjemputan itu hingga hari-hari ini banyak air mata bertumpah ruah di kampung Eputobi, desa Lewoingu di Flores Timur. Air mata pun berceceran di sepanjang jalan antara Eputobi dan Larantuka. Air mata pun berguguran di sebuah rumah di Podor. Hujan air mata pun membasahi Polres Flores Timur. Di situ, dinding-dinding sel jadi saksi bisu isak tangis tiada henti penghuninya.

Tetapi di sana tak ada ceritera lara. Yang bertumpah ruah di sana adalah air mata yang keluar dari hati yang telah lama membatu. Hati yang membatu tak mengenal rasa duka lara. Yang bertumpah ruah di sana adalah air yang keluar dari mata yang selama ini tidak pernah dipakai untuk memandang keluhuran manusia dalam diri sesamanya.

Jika di sana sekarang bertumpah ruah banyak air mata, itu hanyalah tanda bahwa barang yang keras itu mudah patah dan hancur. Hati yang membatu mudah remuk. Lidah yang keras pun mudah patah. Hatimu yang membatu hancur oleh kebenaran yang membuka diri di hadapanmu. Lidahmu yang keras pun patah oleh kenyataan. Kini kebenaran telah menemukan jalan untuk menampakkan diri. Itulah terang sorgawi yang datang untuk menghalau kegelapan dari seluruh pelosok Lewoingu.

Mengapa engkau takut akan cahaya kebenaran itu? Perbuatan jahat apalagi yang ingin engkau sembunyikan di hadapan cahaya ilahi? Kuasa alam apalagi yang ingin engkau gunakan untuk menutup-nutupi kejahatan yang telah engkau perbuat? Masih adakah malam yang dapat engkau pakai untuk menyembunyikan dirimu?

Tak ada peristiwa yang tersembunyi di bawah kolong langit. Dusta demi dustamu tak berarti apa-apa. Kini engkau pun tak sanggup lagi membentangkan saya-sayap kebohongan dan kemunafikanmu. Sayap-sayap dustamu telah patah dan hancur berkeping. Engkau tak dapat terbang mengitari bumi guna mencari kekuatan yang kau anggap dapat menutupi kejahatan yang telah engkau perbuat. Sayap-sayamu telah patah oleh keinginanmu sendiri untuk menantang tingginya langit dan luasnya samudra bumi. Kecongkakanmu sendirilah yang membuat engkau terjerembab.

Kini rasa takut menyergapmu. Dan engkau tak berdaya untuk menghalaunya pergi barang sejenak pun. Kini tangan-tanganmu tak dapat lagi kau pakai untuk membuka dan menutup pintu-pintu dan jendela-jendela rumahmu sendiri. Kaki-kakimu tak dapat lagi kau pakai untuk menapaki tanahmu sendiri. Matamu tak dapat lagi kau pakai untuk melihat indahnya panorama alam. Tak ada lagi kerlap-kerlip bintang yang kau temukan di langit malam. Kini engkau hanya dapat memandang ke bawah, ke tanah yang terasing bagimu.

Musim berganti musim, tanda perubahan. Kehidupan di bumi Lewoingu pun harus berubah dari hari-hari silam yang kelam, ke hari-hari baru penuh terang. Jalan hidup baru kini terbuka lebar di hadapan kita. Kehidupan baru tak butuh air mata. Ia butuh keberanian kita untuk berjalan dalam terang. Maka biarkan mereka saja yang menumpah ruahkan air mata dalam hari-hari kelam mereka. Bumi Lewoingu tak membutuhkan air mata kemunafikan. Ia butuh mata air kehidupan sejati, yang menumbuhkan tunas-tunas kehidupan baru yang menyegarkan jiwa raga anak-anaknya.

Berpjaklah pada dunia nyata dan arahkanlah mata hati kita dan seluruh diri kita ke atas, dan mintalah kepada Bapa kita di sorga untuk menurunkan hujan berkat melimpah agar tumbuh kehidupan baru penuh damai sejahtera di Lewoingu.

Musim harus berganti. Tak ada kuasa manusia yang dapat menghentikan perubahan alam. Maka kita pun harus berani memohon kepadaNya agar langit terus menurunkan hujan berkat persatuan dan perdamaian sejati bagi setiap orang yang berkehendak baik di setiap pelosok tanah Lewoingu.

Jangan biarkan dirimu terbelenggu oleh masa lalu yang kelam. ***

Sabtu, 19 April 2008

Pak Tua dan ceritera tentang rancangan kejahatan 30 Juli 2007


Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi. Tua-tua kelapa, makin tua makin berminyak. Tua-tua orang, makin tua, mestinya makin bijaksana. Tetapi Pak Tua yang satu ini rupanya ingin tampil beda. Makin tua dia ingin menjadi batu yang makin keras. Di permukaan, Pak Tua dari kampung Eputobi, desa Lewoingu di Flores Timur, NTT itu makin menjadi alim. Apalagi, Pak Tua pun rajin sembahyang.

Tapi siapa sangka, kalau di belakang layar, Pak Tua punya permainan lain? Memang di masa lalu sudah beredar sejumlah ceritera tentang permainan Pak Tua itu. Tetapi oleh banyak orang, isi ceritera itu dianggap dongeng.

Pernah terjadi sengketa di antara sesama satu suku. Waktu itu, Pak Tua sempat dituduh sebagai "pemain malam." Tuduhan itu tentu membuat Pak Tua marah. Tetapi pada waktu itu Pak Tua berhasil memendamnya dalam hati. Hanya sang anak yang sibuk membuat pembelaan. Dan Pak Tua sendiri terus berusaha bersandiwara.

Delapan bulan setelah Selasa 31 Juli 2007, Pak Tua bermimpi. Dalam mimpinya, Pak tua mengetahui isi hatinya sendiri. Pak Tua menemukan dirinya sedang didera kesusahan. Ada derita yang tumbuh dalam batinnya. Ada luka yang menyayat jantungnya. Rasa sakit dan derita kian menyatu dalam dirinya. Hatinya yang selama ini keras seperti wadas, kini mulai remuk. Dia pun merintih sedih dalam malam-malam yang dingin. Padahal pesta pora kemenangan belum usai. Mestinya dia terus merasa bangga. Tetapi nyala api kebanggaannya tampaknya telah padam.

Pak Tua rupanya semakin tak kuat menanggung beban sandiwara, yang selama ini dia pentaskan, dari panggung yang satu ke panggung yang lain. Pak Tua akhirnya terpaksa buka mulut. Pada suatu malam yang dingin, Pak Tua berceritera tentang rancangan maut yang mereka persiapkan di kampung lama, pada hari Minggu, 29 Juli 2007. Tanpa sungkan-sungkan, Pak Tua berceritera, bahwa di situ Akim Maran "dibakar." Dengan polos, Pak Tua pun bertutur tentang apa saja yang mereka perbuat di bekas kampung Lewoingu asli itu.

Salah satu tenaga inti yang memungkinkan terlaksananya upacara "pembakaran" itu adalah si cow boy kampung. Setelah Akim Maran meninggal, ada tokoh masyarakat yang bertanya kepada si cow boy, mengapa dia membuat upacara jahat semacam itu di kampung lama. Dengan mantap si cow boy menjawab, "saya mau mencari ketenangan." Itu jawaban yang luar biasa. Baginya, merancang kematian orang lain merupakan jalan untuk memperoleh ketenangan. Yang dia ucapkan itu tentu kata-kata iblis, yang berbicara melalui lidahnya.

Jadi di kampung lama pada hari Minggu, 29 Juli 2007 itu, Pak Tua dan sejumlah pengikutnya memantapkan rancangan aksi kejahatan yang akan digelar pada Senin malam, 30 Juli 2007. Hari Minggu malam, 29 Juli 2007, sebelum tidur, Pak Tua tak lupa berdoa. Tapi kali ini dia tidak berdoa kepada Tuhan. Ujud doanya adalah memohon kematian Akim Maran. Setelah berdoa, dia menjadi tidak sabar menunggu datangnya fajar hari Senin 30 Juli 2007. Ketika fajar itu tiba, dia berharap agar jarum waktu berputar lebih cepat, biar sore cepat datang. Sore yang ditunggu akhirnya datang. Dalam hati Pak Tua berkata, waktunya hampir tiba. Waktu itu Akim Maran dan isterinya berada di Lato. Pak Tua tahu itu. Pak Tua juga tahu kejadian yang bakal menimpa Akim Maran pada malam harinya.

Harapan Pak Tua akhirnya terpenuhi. Senin malam itu juga, 30 Juli 2007, Pak Tua tahu bahwa Akim Maran, orang yang selama ini dia benci itu sudah dihabisi, sesuai dengan skenario yang sudah mereka rancang bersama. Pada malam itu juga, berita tentang kematian Akim Maran cepat beredar dari kuping ke kuping di sekitar rumahnya. Pak Tua merasa puas dan bangga akan keberanian "anak-anaknya" untuk menjalankan "tugas" mereka. Tapi Pak Tua pun menginginkan kepastian. Maka dia pun menjadi tidak sabar untuk menunggu datangnya pagi hari Selasa, 31 Juli 2007.

Untuk memperoleh kepastian termaksud, sebelum terbit surya, beberapa orang meluncur ke Blou. Di dalam parit di Blou, yang terletak di antara Wairunu dan Lewolaga di Flores Timur, jenazah Akim Maran tergeletak. Dari mereka, Pak Tua memperoleh kepastian bahwa Akim Maran benar-benar sudah tewas. Maka Pak Tua pun merasa perlu mempersiapkan diri untuk "menyambut" kedatangan jenazah orang yang diburunya dari malam ke malam, dari hari ke hari. Sesaat setelah jenazah Akim Maran lewat di jalan masuk kampung Eputobi dalam perjalanan menuju rumah duka, Pak Tua bergerak ke arah jalan raya. Dia mengenakan topi. Tangannya memegang parang dan tombak. Di pinggir jalan raya, dia menikam tombaknya ke tanah, lalu melambai-lambaikan parangnya di udara. Tidak jelas arti tindakannya itu. Yang jelas dia telah menikam bumi yang tak bersalah. Dia pun telah mencincang udara yang tak berdosa.

Hari-hari setelah Selasa, 31 Juli 2007 dilaluinya dengan mantap. Bahkan kian hari kian tumbuh keyakinan dalam dirinya sebagai penguasa bumi ini. Suatu hari Pak Tua membandingkan dirinya dengan penguasa langit. Pak Tua merasa perkasa di hari-hari senja hidupnya. Dalam hatinya, dia sering beteriak, "Aku adalah penguasa bumi ini." Tetapi Pak Tua lupa bahwa cepat atau lambat sandiwaranya akan berakhir.

Setelah duri-duri kesusahan kian dalam menancapi jantungnya, Pak Tua sendiri akhirnya menutup layar panggung sandiwaranya. Karena derita dan susah kian tak tertahankan, Pak Tua mengharapkan pertolongan dari orang lain. Kali ini dia mengharapkan pertolongan dari orang-orang yang selama ini dia musuhi, bahkan yang ingin dia habisi juga. Tetapi siapa yang mau menolongnya? Apakah "anak-anak" kebanggaannya itu yang akan menolongnya? Entahlah…..

Yang jelas, "anak-anak" itu kini beralih status, dari orang-orang bebas menjadi orang-orang terbelenggu. Kebenaran yang selama ini mereka tutup-tutupi kini mulai menampakkan diri secara jelas. Maka Pak Tua pun harus bersiap diri untuk menyambut kebenaran itu. Tetapi jika kebenaran itu memang akan tiba di rumahnya, maka derita dan kesusahan yang lebih besar akan menimpanya. Jika itu memang garis hidupnya, Pak Tua harus menempuh jalan derita itu.

Bukankah hidup adalah suatu pilihan? Jika selama ini, dia lebih banyak memilih menempuh jalan gelap, maka tak aneh dia pun pada akhirnya akan terdampar dalam lembah kelam pekat. Dalam gelap pekat, orang tak mungkini berpesta pora.***

Rabu, 09 April 2008

Korupsi di kampung Eputobi, desa Lewoingu, Flores Timur, dan dampak negatifnya


Apa yang disebut korupsi itu sungguh-sungguh sudah menjalar ke pelosok nusantara. Korupsi tidak hanya tumbuh dan berkembang di kota Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia, tetapi juga di kampung-kampung dan desa-desa. Di kampung Eputobi, desa Lewoingu pun tumbuh dan berkembang korupsi. Demikian maraknya, praktek korupsi di kampung Eputobi selama beberapa tahun terakhir, sehingga muncul ucapan, bahwa yang terjadi di Eputobi adalah korupsi berjamaah.

Ucapan korupsi berjamaah terungkap setelah hari Minggu, tanggal 17 Juni 2007. Pada tanggal ini diadakan pertemuan di kantor desa Lewoingu untuk membereskan kasus tuding-menuding penyalahgunaan uang iuran pasar. Pertemuan itu diadakan, karena adanya laporan oleh pihak pemerintah desa Lewoingu ke Polsek Wulanggitang di Boru, bahwa ada pihak di bagian barat kampung Eputobi menyalahgunakan uang iuran pasar. Waktu itu orang bernama Mikhael Torangama Kelen besrtatus sebagai mantan kepala desa Lewoingu.

Pada hari Sabtu pagi, tanggal 4 Agustus 2007, sekitar pukul 09:00 waktu setempat, oknum polisi yang menerima laporan itu di Polsek Wulanggitang di Boru, menyampaikan kepada saya, bahwa laporan mantan kepala desa itu tidak sesuai dengan kenyataan. Pak polisi itu mengatakan, "ternyata uang yang menurut laporan disalahgunakan itu ada." Artinya, uang itu tidak disalahgunakan oleh pihak yang dituduh menyalahgunakannya.

Dalam pertemuan pada hari Minggu, tanggal 17 Juni 2007, barulah terungkap secara jelas bahwa yang menyalahgunakan uang iuran pasar desa Lewoingu selama ini adalah pihak yang melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wulanggitang di Boru, bukan pihak yang dilapor. Mulanya, mereka yang selama ini memakan uang iuran pasar desa Lewoingu tidak mengakui perbuatan mereka itu. Setelah diancam dengan sumpah menurut agama, mereka sendiri akhirnya takut akan risiko dari kebohongan yang selama ini mereka pupuk. Mereka akhirnya mengakui secara terus terang, bahwa merekalah yang selama ini menyalahgunakan uang iuran pasar desa Lewoingu. Semua saksi yang mendengar langsung pengakuan itu masih hidup segar bugar tidak kurang suatu apa pun. Kapan dan di mana pun mereka dengan senang hati mau menjadi saksi atas kejadian tersebut.

Bahwa ada penyalahgunaan uang desa Lewoingu, selama masa pemerintahan Mikhael Torangama Kelen, itu diperjelas oleh temuan Banwas Kabupaten Flores Timur. Berdasarkan audit yang baru sebagian dilakukan, Banwas Kabupaten Flores Timur menemukan adanya penyalahgunaan keuangan desa Lewoingu selama periode 2000-2006 sebesar Rp 14.836.000 (empat belas juta depalan ratus tiga puluh enam ribu rupiah). Temuan penyalahgunaan keuangan desa Lewoingu ini dilaporkan oleh Kepala Banwas Kabupaten Flores Timur, dalam suatu rapat resmi di Aula Setda Flores Timur di Larantuka pada hari Senin, 14 Januari 2008. Rapat itu dipimpin oleh Asisten Tata Praja, bernama Dominikus Demon. Mendengar itu, seorang pejabat di Kantor Bupati Flores Timur menyesalkan keterlambatan pihak Banwas Flores Timur menyampaikan temuannya itu.

Berdasarkan temuan Banwas tersebut, di kemudian hari, setelah Mikhael Torangama Kelen dilantik bersyarat menjadi Kepala Desa Lewoingu 2007-2013, Bupati Flores Timur mengeluarkan surat agar Mikhael Torangama Kelen mengembalikan uang yang telah disalahgunakan itu. Saya belum sempat mencek ke Eputobi atau ke Kantor Bupati Flores Timur, apakah uang yang dikorupsi itu telah dikembalikan atau belum. Yang jelas, pihak Mikhael Torangama Kelen pernah berkoar bahwa mereka bisa mencari uang untuk mengembalikan uang yang mereka korupsi itu. Sementara itu Mikhael Torangama Kelen sendiri sempat sibuk meminta para warga Eputobi untuk tidak mempercayai berita tentang korupsi di desa Lewoingu, seperti sempat dilansir oleh media cetak lokal.

Jika salah seorang pembela setianya pun terus membantah bahwa Mikhael Torangama Kelen melakukan korupsi, itu salah satu contoh tipikal pembelaan secara membabi-buta terhadap orang yang jelas-jelas menyalahgunakan keuangan desa Lewoingu. Perlu anda ketahui bahwa sampai dengan detik ini, pihak Mikhael Torangama Kelen sendiri tidak bisa membuktikan bahwa uang tersebut tidak diselewengkan. Jelas sekali bahwa pembelaan semacam itu tidak sesuai dengan fakta. Pembelaan semacam itu dilakukan oleh orang yang hanya pergi-pulang Eputobi, tetapi tidak berusaha menguasai kenyataan-kenyataan sesungguhnya yang terjadi di kampung halamannya sendiri. Karena itu setelah mengetahui adanya kenyataan-kenyataan yang tidak sesuai dengan keinginannya, dia lalu sibuk membantah tanpa dasar apa pun.

Selain temuan Banwas Kabupaten Flores Timur tersebut di atas, indikasi korupsi pun tampak dari berbagai item laporan keuangan yang pernah disampaikan oleh Mikhael Torangama Kelen. Setelah mempelajari laporan tersebut dan mendiskusikan dengan pihak-pihak yang mengetahui seluruh ceritera tentang sepak terjang pemerintah desa Lewoingu periode 2000-2006 yang masa pemerintahannya bablas sampai dengan tahun 2007 karena tidak taat peraturan, ditemukan indikasi-indikasi penyalahgunaan keuangan desa Lewoingu. Beberapa indikasi dapat dikemukakan di bawah ini.

Dana yang disediakan oleh desa Lewoingu untuk pengresmian Desa Dung Tana Lewoingu sebesar Rp 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Di dalam kenyataan, panitia pengresmian Desa Dung Tana Lewoingu hanya menerima uang sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) plus seekor anak babi milik kepala desa Lewoingu plus beras raskin 2 karung. Benarkah harga seekor anak babi plus 2 karung raskin adalah Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu ripiah)? Ini contoh kecil. Selanjutnya perhatikan contoh berikut.

Pada tahun 2005 gedung TKK Demon Tawa di Eputobi dibangun. Total dana pembangunannya (termasuk pengadaan material dan upah tukang) sebesar Rp 10.215.000 (sepuluh juta dua ratus lima belas ribu rupiah) disediakan oleh WVI. Pembangunan gedung tersebut rampung 100% pada tahun itu. Namun pada tahun yang sama dilaporkan dana pembangunan gedung TKK Demon Tawa sebesar Rp 1.153.000 (satu juta seratus lima puluh tiga ribu rupiah). Pada tahun 2006 dalam LKPJ dilaporkan terjadi pembangunan gedung TKK Demon Tawa lagi dengan dana sebesar Rp 9.062.000 (sembilan juta enam puluh dua ribu rupiah). Padahal pada tahun 2006 tidak ada aktivitas pembangunan gedung TKK tersebut.

Penyalahgunaan keuangan desa Lewoingu pun mencakup perampasan hak orang lain dan pemalsuan tanda tangan. Pelakunya adalah orang yang itu-itu juga. Tunjangan yang seharusnya diberikan kepada Sekdes 2004 selama 5 bulan, yaitu Pebruari - Juni 2004 sebanyak Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) ternyata tidak dibayar. Uang tunjangan tersebut dipakai oleh si kades Lewoingu. Padahal SK Pemberhentian Sekdes diterbitkan pada tanggal 2 Juli 2004. Yang lebih memalukan ialah bahwa si kades Lewoingu itu pun memalsukan tanda tangan dua orang mantan perangkat desa Lewoingu untuk mengambil dana TPAD (Tunjangan Penghasilan Aparat Desa) di Kecamatan Titehena. Dana yang diambilnya dipakai untuk kepentingan pribadinya.

Apa yang dicatat di atas hanyalah sebagian kecil dari indikasi-indikasi korupsi yang terjadi pada masa Mikhael Torangama Kelen menjadi kepala desa Lewoingu 2000-2006, yang kebablasan sampai tahun 2007. Dengan menyelenggarakan pilkades tanpa peraturan pada tanggal 27 maret 2007, orang ini dinyatakan sebagai pemenang. Dan baru pada hari Rabu, tanggal 16 Januari 2008, orang ini dilantik bersyarat untuk menjadi kepala desa Lewoingu periode 2007-2013. Tapi siapa yang mengakui dia sebagai kepala desa Lewoingu 2007-2013? Jawabannya, hanya segelintir orang Eputobi.

Hendaknya kita tidak boleh lupa bahwa sistem pemerintahan yang sangat korup selama periode 2000-2006 berdampak sangat buruk bagi kehidupan sosial budaya di kampung Eputobi, desa Lewoingu, di Flores Timur. Pemerintah yang korup itu telah menimbulkan perpecahan sosial budaya yang sangat serius di kampung tersebut. Kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada Senin malam, 30 Juli 2007, dengan korban Akim Maran merupakan dampak paling buruk dari upaya segelintir orang di Eputobi, Lewoingu untuk melestarikan rezim yang sangat korup itu.

Guna mencegah terjadinya kerusakan sosial budaya yang lebih dahsyat di kampung Eputobi, Lewoingu, para warga masyarakat beradab di sana kini mengharapkan keberanian Bupati Kabupaten Flores Timur untuk mencabut SK Pelantikan bersyarat Mikhael Torangama Kelen menjadi kepala desa Lewoingu periode 2007-2013. Dan kita perlu memperkuat posisi mereka yang selama ini berjuang dengan cara damai untuk merwujudkan suatu sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan manusiawi di Eputobi, Lewoingu. ***