Minggu, 04 Maret 2012

Mengapa Para Tersangka Pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran Belum Juga Diajukan ke Pengadilan?

Hingga kini Mikhael Torangama Kelen, Yohakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, Laurens Dalu Kumanireng, tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran masih bebas berkeliaran. Berkas perkara kejahatan yang mereka lakukan di Blou belum juga mencapai status P21. Padahal kejahatan yang mereka perbuat di Blou di Flores Timur itu hampir lima tahun usianya. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama keempat tersangka hanya berhasil mondar-mandir antara Polres Flores Timur dan Kejaksaan Negeri Flores Timur di Larantuka. Setelah BAP tersebut dikembalikan untuk keenam kalinya oleh Jaksa Penuntut Umum, para penyidik Polres Timur tidak berusaha mengembangkan penyelidikan dan penyidikan. Padahal pengembangan penyelidikan dan penyidikan merupakan syarat mutlak demi penyempurnaan BAP atas nama empat tersangka. Melalui pengembangan penyelidikan dan penyidikan, polisi setempat bisa menjaring tersangka-tersangka lain. Namun langkah tersebut tidak dijalankan. Maka tak mengherankan bila penanganan perkara kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itu berjalan di tempat.

Para pemerhati masalah kejahatan tersebut pernah bertanya, “Apa saja yang selama ini dilakukan oleh polisi, sehingga perkara yang sudah jelas ujung pangkalnya itu belum juga P21?” Dalam suatu laporan dari Polres Flores Timur kepada Polda NTT disampaikan bahwa “kendala yang dihadapi oleh penyidik adalah pencabutan keterangan oleh saksi mahkota Sdr. PNK di hadapan Jaksa Penuntut Umum, sehingga berkas dikembalikan kepada kepolisian.” Hingga kini berkas itu belum juga diserahkan kembali ke kejaksaan, “karena kelengkapan materil belum dapat sepenuhnya dibuktikan penyidik.”

Pada hari Rabu, 22 Februari 2012, Kasat Reskrim Polres Flores Timur  menyampaikan kendala yang sama kepada salah seorang anggota keluarga korban tragedi Blou. Lalu dia juga mengatakan bahwa dia masih perlu mempelajari berkas tersebut. Tidak jelas sampai kapan berkas perkara tersebut dipelajari. Yang jelas pergantian-pergantian Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Flores Timur pasca tragedi Blou tidak berdampak efektif bagi pengungkapan hingga tuntas kasus pembunuhan tersebut. Hingga kini belum jelas apakah Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Timur yang sekarang punya tekad kemauan yang kuat atau tidak untuk menyeret para pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran ke pengadilan. Seandainya mereka punya tekad kemauan yang kuat, apa yang selama ini disebut sebagai kendala itu dengan mudah dapat diatasi. Seandainya mereka memiliki tekad kemauan yang kuat untuk membongkar hingga tuntas berbagai aspek kriminal tragedi Blou, segala dusta yang dilakoni oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya mudah dipatahkan.

Merupakan tugas utama polisi untuk membongkar hingga tuntas perkara kejahatan itu hingga menyeret para pelakunya ke pengadilan. Apa yang selama ini disebut kendala itu pada dasarnya bukan kendala yang tak bisa diatasi. Kalau para penyidik tidak punya tekad kemauan yang kuat untuk memberantas kejahatan tersebut, maka apa yang disebut kendala itu tetap menjadi problem yang tak dapat dipecahkan. Padahal kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran sama sekali bukan teka teki yang tak ada jawabannya.

Aneh tapi nyata, bahwa para polisi setempat menghambat diri mereka sendiri untuk dapat mengungkap hingga tuntas berbagai aspek kriminal dari tragedi Blou. Apakah perlu masyarakat mengajari mereka cara-cara yang lebih efektif untuk memberantas kejahatan itu? ***

Minggu, 05 Februari 2012

Sampai kapan mereka bertahan dalam dusta?

 

Sampai kapan mereka berusaha menyembunyikan kejahatan yang mereka lakukan di Blou, Flores Timur, pada Senin malam, 30 Juli 2007 itu? Sampai kapan mereka bertahan dalam dusta?

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu sering muncul di kalangan masyarakat Lewoingu yang selama ini berharap agar para pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran berlaku jujur dan bertanggung jawab secara hukum atas kejahatan yang mereka lakukan itu. Tetapi kejujuran tampaknya telah sirna dari hati mereka. Dan tanggung jawab pun tak ada pada mereka. Yang coba mereka rawat selama ini adalah kemampuan untuk berdusta. Dan mereka mengira seluruh lapisan masyarakat Lewoingu percaya pada isi dusta mereka selama ini.

Hanya segelintir orang sangat bodoh saja yang masih percaya bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya bukan pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Sedangkan mayoritas anggota masyarakat Lewoingu yakin bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berdusta ketika mereka mengatakan bahwa mereka bukan pelaku pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Ata Maran. Keyakinan mereka itu didasarkan pada berbagai informasi serta fakta yang diperoleh dari proses investigasi.

Setelah serangkaian kematian menghantam empat orang dari suku Kumanireng (1 dari Kumanireng Blikololong, 3 dari Kumanireng Blikopukeng) dan beberapa orang dari suku-suku lain yang bersekutu dengan Mikhael Torangama Kelen, kubu pelaku dan pembela kejahatan yang dilakukan Mikhael Torangama Kelen itu pun terguncang. Seorang aktivis dari kubu itu, yang di masa lalu sering berada di garis depan dalam aksi membela kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen kini dilanda ketakutan. Ketakutan pun melanda sejumlah orang lain dalam kubu itu.

Selain dilanda perpecahan, kubu itu pun dihantui kematian. Sejumlah orang yang takut kecipratan malapetaka akibat keperpihakan mereka pada upaya-upaya untuk menyembunyikan kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya belakangan ini berani balik arah. Masih terbuka kesempatan bagi mereka yang lain, yang selama ini ikut-ikutan membela kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen untuk menunjukkan keberanian semacam itu.

Sejarah Lewoingu penuh dengan bukti bahwa kejahatan tak dapat ditutupi; kebenaran tak dapat dilenyapkan; kebenaran menampakkan diri dengan caranya sendiri. Sejarah Lewoingu juga penuh dengan ceritera tentang kebinasaan yang menimpa pelaku kejahatan yang tidak mau mengakui kejahatannya secara jujur.

Sampai kapan Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya bertahan dalam dusta? ***

Sabtu, 14 Januari 2012

Kapolres baru, PR lama

 

Dua bulan setelah Kapolda NTT diganti, Kapolres Flores Timur pun diganti. kursi Kapolres Flores Timur yang sebelumnya diduduki oleh AKBP Eko Kristianto, kini diduduki oleh AKBP Wahyu P. Beberapa hari lalu Kasat Reskrim Polres Flores Timur pun diganti.

Hingga hari pemutasiannya, Eko Kristianto tak mampu mewujudkan keseriusannya dalam menangani perkara pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Ata Maran. Penanganan perkara pembunuhan tersebut dibiarkan tetap mengambang. Padahal ujung pangkal kejahatan tersebut telah terang benderang. “Pekerjaan Rumah” (PR) yang diharapkan dapat dikerjakannya hingga tuntas ternyata tak berhasil dikerjakannya. “PR” itu diwariskannya kepada penggantinya.

Yang jadi pertanyaan ialah: Apakah AKBP Wahyu P akan mampu mengerjakan “PR” itu hingga berhasil membawa perkara kejahatan tersebut ke pengadilan? Atau jangan-jangan dia pun akan membiarkan penanganan perkara kejahatan itu tetap mengambang? Jawabannya: Kita tunggu saja seperti apa sikapnya terhadap kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itu.

Seandainya dia mau berprestasi, maka kasus pembunuhan tersebut akan mudah dibongkar hingga tuntas, dan para pelakunya akan diajukan ke pengadilan. Untuk itu dia perlu mengupayakan terobosan-terobosan baru untuk mematahkan jurus dusta yang selama ini digunakan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Penyidik-penyidik yang selama ini pasrah pada segala macam dusta yang dikemukakan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya perlu diganti dengan anggota-anggota polisi yang punya tekad-kemauan yang kuat untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

Hingga baris ini diketik, keluarga korban dan masyarakat Lewoingu di luar komplotan penjahat Eputobi masih berharap agar siapa pun pelaku pembunuhan tersebut diajukan ke pengadilan dan dihukum setimpal dengan kejahatannya. Mudah-mudahan harapan tersebut terwujud di masa AKBP Wahyu P menduduki kursi Kapolres Flores Timur. Mudah-mudahan dia akan berhasil mengerjakan “PR” lama itu.

Selain itu, AKBP Wahyu P pun diharapkan dapat memproses Mikhael Torangama Kelen secara hukum atas kasus korupsi yang dilakukannya. ***

Senin, 02 Januari 2012

Orang-orang yang dimangsa sumpah sendiri

 

Setelah melakukan pelanggaran adat dan penyerobotan batas tanah milik Ata Maran di kampung Eputobi pada 2006, sejumlah anggota suku Kumanireng dan para sekutu mereka sibuk menggelar acara Kepasak atau Sumpah. Pagelaran acara tersebut pun digencarkan setelah meletus peristiwa pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran pada 2007. Dengan Kepasak, mereka berharap dapat menghabisi Ata Maran dan para sekutu dekatnya.

Setelah menghadiri salah satu acara Kepasak yang mereka gelar di Eputobi, seorang polisi dari Polres Flores Timur berkata, “Katanya banyak anggota keluarga Ata Maran meninggal.” Rupanya dari pihak pelaku Kepasak dia memperoleh informasi bahwa banyak anggota keluarga Ata Maran meninggal. Setelah isi informasi itu dibantah, polisi yang bersangkutan pun diam.

Sejak awal, banyak pemuka adat Lewoingu yang tahu makna Kepasak telah memprediksi ke arah mana meluncur dampak destruktif Kepasak yang dilakukan oleh Kumanireng dan sekutu-sekutunya itu. Maka mereka tidak merasa heran ketika terjadi kematian demi kematian di pihak pelaku Kepasak. Para pemuka adat Lewoingu tahu persis bahwa dasar Kepasak itu KEBENARAN. Tujuan Kepasak adalah mengungkap KEBENARAN yang coba disembunyikan oleh orang atau pihak tertentu. Jika engkau melakukan kesalahan atau kejahatan tetapi engkau berani menyumpahi orang lain untuk menutupi kesalahan atau kejahatanmu itu, maka engkau akan menuai akibat destruktifnya.

Setelah terjadi kematian demi kematian di pihak sendiri tanpa sebab-musabab yang jelas, pihak pelaku Kepasak akhirnya menggelar acara Seba’ Lirong  untuk mencari tahu sebab-musababnya. Dari Seba’ Lirong, mereka menemukan beberapa alasan dari masalah yang menimpa pihak mereka. Salah satu alasannya ialah karena Kepasak yang mereka gelar selama ini. Selain Kepasak, mereka juga menemukan kesalahan lain yang pernah mereka buat, yaitu melakukan Edeng (upacara penyembelihan binatang korban) di tanah milik Ata Maran. Dan masih ada beberapa alasan lain yang tak perlu saya tulis satu per satu di sini. Yang jelas, temuan-temuan lain itu pun mengacu pada kesalahan-kesalahan yang pernah mereka lakukan selama beberapa tahun terakhir.

Setelah mengetahui kesalahan-kesalahan sendiri, mereka menyediakan sejumlah hewan korban untuk diupacarakan dalam serangkaian acara yang dimaksud untuk mencegah berlanjutnya dampak destruktif bagi anggota-anggota mereka yang masih hidup. Apakah dengan itu mereka akan berhasil menangkal dampak destruktif lanjutan dari serangkaian Kepasak yang pernah mereka gelar dan dari pelanggaran-pelanggaran adat yang mereka lakukan selama ini? Jawaban atas pertanyaan ini sangat jelas, yaitu: Mereka gagal dan akan terus gagal untuk menghentikan dampak destruktif dari perbuatan-perbuatan mereka itu. Mengapa? Karena upaya mereka itu tidak memenuhi syarat-syarat pokok untuk mencapai standar keberhasilan menurut adat Lewoingu. ***

Minggu, 25 Desember 2011

Terang di atas kampung Eputobi

 

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Pernahkah anda menyaksikan suatu fenomena alam seperti tampak dalam gambar ini? Itu adalah terang yang muncul pada suatu malam hari di atas kampung Eputobi pada bulan Oktober 2007, yang direkam dengan kamera digital Olympus 3.2 mega pixel. Gambar itu diambil dari halaman rumah keluarga Ata Maran yang terletak di pinggir barat kampung Eputobi, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.

Terang itu berasal dari suatu benda langit yang menjadi penerang di malam hari. Anda tentu tahu benda langit apa yang dimaksud. Lensa Olympus yang digunakan untuk merekam kemunculannya di atas kampung Eputobi pada malam itu berhasil memperlihatkan pola cahaya dan warnanya yang menakjubkan. Suatu harmoni yang indah terlukis di langit malam.

Gambar itu dibuat ketika sebagian besar warga kampung Eputobi sedang tidur lelap diselimuti kelam malam yang dingin. Jangankan di malam hari, di siang hari pun suasana kampung Eputobi pada hari-hari itu terasa sangat kelam akibat kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya di Blou pada Senin malam 30 Juli 2007. Kejahatan yang mereka lakukan itu menghancurkan harmoni sosial budaya yang terlukis indah dalam halaman-halaman sejarah Lewoingu selama berabad-abad.

Demi membela kejahatan yang mereka lakukan itu, banyak orang ikut tergiring ke lorong yang gelap. Bersama para pelaku kejahatan itu mereka berjalan dalam gelap. Mereka memiliki mata. Tetapi mereka tak mau melihat terang yang muncul dari langit siang dan langit malam. Mereka punya hati. Tetapi hati mereka dibiarkan menjadi gelap gulita untuk menyembunyikan kejahatan yang mereka lakukan itu. Mereka punya akal budi. Tetapi akal budi mereka digunakan untuk merawat dusta demi dusta.

Tetapi terang tetap muncul dari langit untuk menghalau kegelapan itu. Dan biarlah mereka yang tak mau disinari terang itu tetap berjalan di jalan yang gelap gulita hingga tiba pada kegelapan abadi.

SELAMAT NATAL untuk Anda yang mau melihat Terang Ilahi yang datang ke dunia dan mau disinari olehNya. ***

Selasa, 13 Desember 2011

Orang-Orang Yang Berutang Darah dan Nyawa

 

Sejarah Lewoingu kontemporer mencatat nama Mikhael Torangama Kelen sebagai kepala komplotan pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Nama ini pun dikenal sebagai kepala desa Lewoingu periode 2000-2006. Kini orang ini masih menyandang status sebagai kepala desa Lewoingu. Di kecamatan Titehena dan di kabupaten Flores Timur dia menjadi satu-satunya kepala desa yang berstatus sebagai tersangka pelaku pembunuhan. Dengan kata lain, dia rangkap status, ya jadi kepala desa, ya jadi tersangka pelaku pembunuhan juga. Keputusan pelantikannya sebagai kepala desa Lewoingu untuk periodenya yang kedua diambil oleh bupati Flores Timur, yang ketika itu dijabat oleh Simon Hayon. Keputusan itu dibuat bukan berdasarkan hukum dan etika politik, tetapi berdasarkan pertimbangan sepihak dari seorang bupati sebagai penguasa daerah.

Sudah lebih dari tiga tahun, Mikhael Torangama Kelen secara resmi menyandang status sebagai tersangka pembunuhan tersebut. Status itu disandangnya bersama tiga anggota komplotannya, yaitu Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng. Penetapan keempat orang itu sebagai tersangka terjadi berdasarkan kesaksian yang diberikan oleh Petrus Naya Koten, salah satu anggota komplotan yang dikepalai oleh Mikhael Torangama Kelen. Petrus Naya Koten adalah salah satu pion yang digunakan oleh Mikhael Torangama Kelen untuk menjemput Yoakim Gresituli Ata Maran di Bokang. Tidak hanya lima orang itu yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi di Blou, Flores Timur pada Senin malam, 30 Juli 2007. Nama Lambertus Lagawuyo Kumanireng pun perlu disebut sebagai salah satu pelakunya. Masih ada nama-nama lain yang ikut berandil dalam proyek kejahatan yang dikepalai oleh Mikhael Torangama Kelen itu. Namun tak perlu nama-nama mereka saya sebutkan satu per satu di sini.

Meskipun tidak terlibat langsung dalam aksi pembunuhan yang terjadi di Blou, nama Andreas Boli Kelen perlu disebut sebagai salah seorang yang berusaha keras untuk menghambat proses hukum atas perkara pembunuhan tersebut. Ketika Petrus Naya Koten diperlukan keterangannya oleh polisi, Andreas Boli Kelen meluncurkan ancaman pemecatan kepadanya melalui SMS. Ancaman itu sempat membuat Petrus Naya Koten goyah, karena takut kehilangan pekerjaan. Dengan meluncurkan ancaman pemecatan, Andreas Boli Kelen berharap Petrus Naya Koten akan tutup mulut. Tetapi mulut Petrus Naya Koten telah terlanjur terbuka untuk menuturkan apa yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya di Blou pada Senin malam 30 Juli 2007.

Sebelum Mikhael Torangama Kelen dan tiga anggota komplotannya ditetapkan sebagai tersangka, rekan seperjuangan Andreas Boli Kelen, yaitu Donatus Doni Kumanireng sibuk menyebarkan kebohongan. Ketika itu, dia pun gencar menyebarluaskan informasi bahwa kematian Yoakim Gresituli Ata Maran itu karena kecelakaan lalu lintas. Dia pun sibuk mondar-mandir Kupang-Larantuka-Eputobi. Salah satu upayanya ialah mengkriminalisasi pihak keluarga korban. Tetapi upayanya itu berujung pada penetapan Mikhael Torangama Kelen dan tiga orang anak kandung Lamber Liko Kumanireng sebagai tersangka. Penangkapan dan penahanan Mikhael Torangama Kelen dan tiga anggota komplotannya itu sebagai tersangka merupakan suatu pukulan tersendiri bagi Donatus Doni Kumanireng. Tetapi ketika itu dia terus memaksakan diri untuk melakukan perlawanan. Dengan nyali yang dikuat-kuatkan, dia terus berusaha melawan pihak keluarga korban yang bertekad melawan kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Perlawanannya terhadap pihak keluarga korban terbilang sangat gencar. Tetapi dia lupa bahwa berbagai fakta yang terkait dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi di Blou pada Senin malam 30 Juli 2007 itu tak bisa dia putarbalikan sesuka hatinya. Nyali perlawanannya terhadap pihak keluarga korban menciut drastis setelah seorang adik kandungnya sendiri secara mendadak dihantam kematian pada Malam Natal 2009.

Di kampung Eputobi Robi alias Obi Kumanireng Blikololong pernah mendesak ayahnya (Lambertus Lagawuyo Kumanireng Blikololong) untuk berkata jujur.

“Kamu harus jujur. Ini bukan urusan uang atau harta. Ini urusan darah dan nyawa.”

Begitu kata-kata yang diucapkan oleh Obi kepada ayahnya. Urusan darah dan nyawa siapakah yang dimaksud Obi? Yang dia maksud adalah urusan darah dan nyawa Yoakim Gresituli Ata Maran yang menjadi korban pembunuhan yang ikut dilakukan oleh ayahnya itu. Tetapi si ayah tidak menggubris apa yang disarankan oleh anaknya. Hingga kini ayahnya tetap mempertahankan ketidakjujuran. Apakah dengan ketidakjujurannya dia akan lolos dari hukuman atas kejahatan yang dilakukannya bersama Mikhael Torangama Kelen serta anggota-anggota komplotan mereka itu? Jelas dia dan mereka tidak akan lolos dari hukuman.

Mereka adalah orang-orang yang berutang darah dan nyawa, darah dan nyawa orang yang tidak bersalah. Utang tersebut tidak akan didiamkan. Utang tersebut akan ditagih hingga lunas. Dengan mempertahankan kebohongan, beban utang darah dan nyawa yang mereka pikul kian berat menekan mereka dari hari ke hari. Tinggal orang-orang sangat bebal saja yang percaya pada ketidakjujuran mereka.

Kalau hingga kini mereka masih menghirup udara bebas, itu semata-mata karena ketidakseriusan para penyidik Polres Flores Timur untuk mengungkap hingga tuntas kasus pembunuhan tersebut. Berulangkali jaksa penuntut umum meminta penyidik melengkapi BAP empat tersangka, tetapi hingga kini permintaan itu belum juga dipenuhi.

Tetapi jelas bahwa utang darah dan nyawa itu harus dibayar hingga lunas oleh para pelaku pembunuhan tersebut. ***

Rabu, 19 Oktober 2011

Kejahatan Itu Harus Diberantas

 

Hingga baris ini diketik, penyidik Polres Flores Timur belum juga mengembangkan penyelidikan dan penyidikan yang terkait dengan pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran di Blou, 30 Juli 2007. Maka tak mengherankan bila proses hukum atas para pelaku pembunuhan tersebut pun menjadi tidak jelas. Padahal ujung pangkal dari perkara pembunuhan tersebut amat sangat benderang.

Hingga kini baru empat orang, yaitu Mikhael Torangama Kelen, Yohakim T. Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng yang ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun berstatus sebagai tersangka, Mikhael Torangama Kelen, beberapa bulan lalu, di Eputobi, pernah mengatakan bahwa urusan pembunuhan tersebut sudah selesai. Karena itu dia pun berkasak-kusuk untuk berdamai. Tetapi tidak jelas dengan siapa dia ingin berdamai.

Tampak jelas bahwa Mikhael Torangama Kelen, si kepala komplotan penjahat Eputobi itu lupa bahwa masyarakat Eputobi, khususnya yang mengusahakan tegaknya kebenaran dan keadilan, tidak membutuhkan perdamaian seperti yang dia kehendaki. Yang dikehendaki oleh masyarakat tersebut adalah kejujuran dari Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya untuk mengakui perbuatan jahat mereka di Blou pada Senin malam 30 Juli 2007. Dia juga lupa bahwa mempertahankan ketidakjujuran atau dusta seperti selama ini dia dan teman-temannya lakukan itu pada akhirnya akan sia-sia. Semakin lama mereka mempertahankan dusta, maka semakin besar malapetaka yang akan menimpa mereka. Jelas bukan, siapa menabur kejahatan dia akan menuai badai kejahatan atau badai mala petaka.

Urusan yang terkait dengan pembunuhan tersebut belum selesai. Seandainya si Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya memilih untuk tetap bertahan dalam dusta, itu pun tidak jadi soal. Segala macam dusta yang selama ini mereka perlihatkan tidak akan mengubah kenyataan, bahwa mereka adalah pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Pada akhirnya mereka akan dihadapkan pada satu pilihan saja, yaitu bahwa kejahatan yang mereka lakukan itu harus diberantas.

Membiarkan kejahatan itu tidak diberantas merupakan suatu kejahatan. ***