Sabtu, 22 November 2008

Kata-Kata Tertentu Yang Terucap Pada Selasa Pagi 31 Juli 2007

Kapan dan dari siapa anda memperoleh kabar tentang kematian Yoakim Gresituli Ata Maran? Terdapat indikasi-indikasi yang sangat jelas, bahwa para pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran sendiri yang mula pertama menyebarkan berita tentang kematiannya di Blou. Juga terdapat indikasi-indikasi yang jelas bahwa pada malam itu juga, berita tentang kematian (baca:pembunuhan) Yoakim Gresituli Ata Maran itu tersiar ke Eputobi dan ke luar Flores.

Selasa pagi, 31 Juli 2007, sebelum jenazah Yoakim Gresituli Ata Maran ditemukan di dalam parit di Blou, seorang pendukung setia Mikhael Torangama Kelen telah menyiarkan berita tentang kematiannya ke suatu kampung lain yang termasuk dalam kawasan Lewoingu. Sebelumnya, pada pagi hari yang sama itu, salah seorang tersangka utama berceritera kepada beberapa orang di Eputobi begini,

"Akim Maran kecelakaan, mati atau hidup kita tidak tahu, mukanya pucat pasi, di Blou dia tergeletak." ("Akim Maran kecelakaan, mata ka mori toi hala', erekeng kuma bura', pe lali Blou nawa.")

Setelah mendengar itu beberapa tukang ojek yang biasa mangkal di dekat rumah Mikhael Torangama Kelen pun mau meluncur ke Blou. Tetapi Lambertus Lagawuyo Kumanireng berusaha mencegah mereka dengan mengatakan,

"Jangan ke sana, nanti orang menuduh kamu yang melakukan."

Kata-kata Lambertus Lagawuyo Kumanireng itu disahut Mikhael Torangama Kelen dengan mengatakan,

"Cabe atau jahe sehingga pedas, dengarlah langsung." ("Sili le lia' nele plate, baing ro' mihi").

Pagi-pagi hari Selasa, 31 Juli 2007 itu juga, Sedu dan Doweng, adik kembar dari almarhum guru Pius Dalu Kelen nonkrong di kubur kedua kakak mereka di Eputobi. Selain almarhum guru Pius Dalu Kelen, Bei Kelen juga dikuburkan di situ. Sebelumnya, Sedu dan Doweng tidak pernah nonkrong di situ. Melihat kejadian yang tidak biasa itu, ada yang bertanya kepada mereka,

"Mengapa pagi-pagi sudah duduk di situ?"

Sedu dan Doweng menjawab,

"Tadi malam kami injak padi di Blou." (Wia bau'ung, kame pusa mang lali Blou).

Perlu dicatat bahwa bersama Bei Kelen dan Keba Kelen, Sedu Kelen dan Doweng Kelen adalah pelaku pembunuhan atas bapak Biku Lein dan anaknya bernama Tube Lein pada tahun 1970. Peritiwa pembunuhan itu pun terjadi pada malam hari di bukit Wairewo, Riang Duli-Lewoingu, ketika bapak Biku Lein dan anaknya itu sedang tidur di pondok. Malam itu mereka menjaga ladang mereka dari serangan babi hutan. Setelah beroperasi di bukit Wairewo, pagi-pagi (keesokan harinya) Bei Kelen duduk di muka rumahnya mengipas-ngipas badannya. Pada malam harinya, setelah pulang dari Wairunu, Keba Kelen pun sempat melayat ke rumah duka di Riang Duli. Keempat kakak beradik itu kemudian ditangkap.

Pada Senin malam, 30 Juli 2007, Mikhael Torangama Kelen, keponakan dari keempat pembunuh bapak Biku Lein dan Tube Lein, mengulang perbuatan mereka dengan rancangan yang berbeda. Dengan menggunakan metode kejahatan modern-kontemporer, para pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran mendesain kejahatan yang mereka lakukan itu sedemikian rupa sehingga dapat timbul kesan bahwa kematian Yoakim Gresituli Ata Maran itu murni karena kecelakaan lalulintas. Lantas di Blou ada kebun mente dan ladang padi. Tapi di sana juga ada pondok yang dijadikan tempat penyiksaan dan pembantaian. Waktu kejadiannya pun malam hari. Tetapi pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran bukan hanya dari satu suku. Selain Mikhael Torangama Kelen, terdapat pula pelaku-pelaku dari suku lain, yaitu dari suku Kumanireng. Tiga di antara pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran adalah kakak beradik kandung dari suku Kumanireng Blikopukeng.

Kehadiran Sedu dan Doweng pada Selasa pagi 31 Juli 2007 di kubur Bei Kelen dan Dalu Kelen mengingatkan kita akan penampilan Bei Kelen pada pagi hari 37 tahun yang lalu. Apakah Sedu dan Doweng pun terlibat dalam peristiwa pembunuhan di Blou pada Senin malam, 30 Juli 2007? Itu tidak jelas hingga kini. Tapi kiranya jelas, bahwa pada Selasa pagi, sebelum jenazah Yoakim Gresituli Ata Maran ditemukan di Blou, Sedu dan Doweng, pada dasarnya sudah mengindikasikan bahwa peristiwa yang menimpa Yoakim Gresituli Ata Maran di Blou pada Senin malam 30 Juli 2007 serupa dengan peristiwa yang menimpa bapak Biku Lein dan Tube Lein di suatu pondok di ladang mereka di bukit Wairewo pada suatu malam di tahun 1970.

Setelah kematian Yoakim Gresituli Ata Maran, banyak orang tua di Eputobi, Riang Duli, dan Lewolaga langsung teringat akan tragedi kemanusiaan di bukit Wairewo itu. Di Riang Duli, ada seorang tokoh sampai mengatakan begini, "Dulu mereka lakukan terhadap Lewolein. Sekarang mereka lakukan terhadap Ata Maran."


Kalau benar bahwa buah-buah jatuh tidak jauh dari pohonnya, maka masyarakat beradab di seluruh kawasan Lewoingu pun perlu lebih waspada akan terulangnya ulah jahat dari buah-buah dari pohon-pohon yang jahat itu. Apalagi pohon-pohon yang jahat itu makin banyak bertumbuh di kampung Eputobi. ***

Senin, 17 November 2008

Apa Yang Diinginkan Oleh Penjahat-Penjahat Eputobi Itu? (Bagian Terakhir dari Tiga Tulisan)

Dalam SMS, mereka tidak lagi berbicara tentang kecelakaan lalulintas sebagai penyebab kematian Akim Maran. Tetapi mereka tetap berusaha menutup-nutupi kenyataan, bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya dari suku Kumanireng dan lain-lain itu sebagai pembunuh Akim Maran. Sejak beberapa waktu lalu mereka juga mengakui bahwa kematian Akim Maran itu akibat pembunuhan. Tetapi menurut mereka, yang membunuh Akim Maran bukan Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Sebagai gantinya, mereka menyebut beberapa nama. Dan mereka pun ingin agar pihak keluarga korban percaya akan informasi yang mereka sampaikan melalui SMS itu. Si pengirim SMS juga menyinggung adanya tiga bukti. Tetapi seperti apa tiga bukti itu tidak disebutkan.

Anehnya nama-nama orang yang mereka sebut sebagai pembunuh Akim Maran dan bukti-bukti versi mereka itu tidak diserahkan kepada pihak berwajib. Malah nama-nama itu diadukan ke RRM. Ya, salah alamat. Jelas bahwa kata-kata mereka itu hanyalah pelipur lara murahan bagi diri mereka sendiri. Semua upaya ini mereka lakukan untuk memenuhi keinginan mereka untuk lolos dari jerat hukum.

Nah siapa yang mau percaya akan kata-kata yang diucapkan oleh para penjahat itu? Pihak Ata Maran dan seluruh lapisan masyarakat beradab di kampung Eputobi dan sekitarnya tentu tidak mau dan tidak akan mempercayai kebohongan-kebohongan yang disebarluaskan oleh mereka. Tidak ada satu pun orang berakal sehat di Eputobi dan sekitarnya yang mau dibodohi oleh para penjahat itu. Hanya orang-orang berakal tidak sehat yang menelan bulat-bulat kata-kata mereka itu. Hanya orang-orang yang takut tidak kebagian raskin dan blt yang mengamini kata-kata para penjahat itu. Hanya tikus-tikus yang diberi kesempatan untuk ikut menggerogoti iuran pasar dan uang desa Lewoingu yang percaya pada kata-kata dusta yang diucapkan oleh para penjahat Eputobi itu.

Lantas seperti apa persisnya keinginan para penjahat itu? Jawaban atas pertanyaan ini ada empat. Pertama, pada masa sebelum hari Jumat 18 April 2008, mereka ingin agar perbuatan jahat yang mereka lakukan pada Senin malam 30 Juli 2007 dengan korban tewas Akim Maran itu tidak perlu dipersoalkan oleh siapa pun. Untuk itu mereka memaksa publik untuk percaya bahwa kematian Akim Maran murni karena kecelakaan lalulintas. Kedua, selama Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawannya ditahan di Polres Flores Timur, mereka ingin agar saksi mata menarik kembali keterangannya yang sudah di-BAP-kan. Untuk itu mereka memaksakan kehendak mereka pada saksi mata itu. Dengan ini mereka ingin membuktikan bahwa Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawannya bukan pembunuh Akim Maran. Ketiga, pasca 16 Agustus 2008, mereka ingin mengkambinghitamkan orang-orang lain sebagai pembunuh Akim Maran. Keempat, mereka ingin memaksa pihak keluarga korban untuk percaya akan kebohongan-kebohongan yang selama ini mereka ciptakan dan sebarluaskan. Untuk itu ada orang-orang tertentu yang disuruh untuk melobi RRM di Jakarta. Jika mereka berhasil melobi RRM, mereka bermaksud meminta RRM untuk mengakui bahwa pihak Ata Maran yang salah. Dan karena itu pihak Ata Maran diharapkan mau meminta maaf kepada mereka. Jika ini terjadi, maka, menurut mereka, urusannya selesai.

Terhadap semua itu saya hanya ingin mengatakan, bahwa orang yang sangat bodoh pun tidak akan mau memenuhi permintaan para penjahat itu. Apakah kalian kira, bahwa pihak Ata Maran dan segenap kekuatan pendukungnya begitu bodohnya sehingga mau tunduk pada tekanan kalian yang tidak tahu diri itu? Memang kalian mengira bahwa kalian itu yang menentukan arah perkembangan Lewoingu, sehingga kalian pun ingin mendiktekan pihak Ata Maran untuk mengikuti kehendak kalian?

Lalu, saya pun perlu menambahkan kata-kata seperti ini, "Enyahlah hai para penjahat Eputobi, kalian adalah sampah masyarakat yang tidak berguna bagi kelangsungan dan kelestarian hidup budaya Lewoingu." ***

Apa Yang Diinginkan Oleh Penjahat-Penjahat Eputobi Itu? (Bagian Kedua dari Tiga Tulisan)

Dalam hari-hari selanjutnya Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawan menggencarkan penyebaran kabar bohong tentang sebab kematian Akim Maran. Ikut aktif dalam barisan penyebar kebohongan itu adalah Donatus Doni Kumanireng. Dua minggu setelah kematian Akim Maran, orang ini muncul di Eputobi. Pada tanggal 16 Agustus 2007 dia pun terlibat dalam suatu rapat gelap yang diselenggarakan di rumah Lambertus Lagawuyo Kumanireng. 

Di kemudian hari Donatus Doni Kumanireng menulis di internet bahwa kematian Akim Maran itu akibat kepasa' (sumpah) yang dibuat oleh pihak Kumanireng pada hari Jumat, 19 Mei 2006. Baginya, karena sumpah Kumanireng itulah maka Akim Maran mengalami kecelakaan dan tewas di Blou. Tampak di sini, bahwa dia sendiri yang membuka mata publik bahwa yang merancang kematian Akim Maran adalah pihak Kumanireng.

Setelah terungkap bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya, termasuk beberapa orang dari suku Kumanireng, yang menewaskan Akim Maran pada Senin malam, 30 Juli 2007, si Donatus Doni Kumanireng pun berjuang keras untuk menutup-nutupinya. Dalam rangka itu dia pun tak segan-segan menghina, memfitnah, dan menjelek-jelekkan pihak keluarga korban dengan kata-kata kotor. Dia juga sibuk memutarbalikkan fakta-fakta tentang sebab terjadinya kekacauan dan kerusakan sosial budaya yang terjadi di kampung Eputobi dan tentang sebab kematian Akim Maran. Pendek kata, dia menggunakan metode "lempar batu sembunyi tangan dan kambing hitam." Tetapi mudah bagi pihak masyarakat beradab di kampung Eputobi untuk membuktikan bahwa Donatus Doni Kumanireng adalah salah satu pentolan dalam gerakan pengacauan dan pengrusakan kampung Eputobi.

Upaya pemutarbalikan fakta-fakta tersebut muncul pula dalam SMS-SMS yang berasal dari kubu komplotan penjahat Eputobi itu. Isi SMS-SMS mereka penuh dengan penghinaan, fitnah dan kata-kata kotor yang dialamatkan kepada pihak keluarga korban kejahatan Senin malam 30 Juli 2007. Meskipun bergonta-ganti nomor, sebagian besar SMS itu berasal dari orang yang itu-itu juga. (Bersambung)

Apa Yang Diinginkan Oleh Penjahat-Penjahat Eputobi Itu? (Bagian Pertama dari Tiga Tulisan)

Jawaban atas pertanyaan di atas dapat kita temukan dalam kata-kata yang pernah mereka ucapkan. Meskipun tanpa bukti, sejak Selasa pagi, 31 Juli 2007, mereka menyebarkan kabar bahwa Akim Maran itu mati karena kecelakaan lalu lintas. Dalam berbagai kesempatan, mereka berusaha mempertahankan kebohongan tersebut. Pada hari Rabu, 1 Agustus 2007, waktu gali kubur, Amsy Making sempat mengatakan begini, "Kene' ini meninggal bukan karena kecelakaan." Mendengar itu, Heri Kelen, anak dari Anis Kelen dan Marta Angin, langsung marah-marah. Dia tidak setuju dengan apa yang dikatakan oleh Amsy Making. Bagi Heri Kelen, Akim Maran itu meninggal karena kecelakaan lalu lintas.

Pada hari Minggu, 5 Agustus 2007, seusai misa di gereja stasi Eputobi, Damasus Likuwatang Kumanireng selaku pelaksana tugas kepala desa Lewoingu mengumumkan bahwa kematian Akim Maran itu murni karena kecelakaan lalu lintas, bukan karena yang lain-lain. Dia lantas meminta masyarakat Eputobi untuk tidak membicarakannya lagi. Pernyataan tanpa dasar dan menyuruh masyarakat untuk tidak membicarakan perihal kematian tersebut merupakan bagian dari arogansi pemangku kekuasaan politik di desa Lewoingu. Dalam kata-kata itu tampak tekad untuk menutup-nutupi pembunuhan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen pada Senin malam 30 Juli 2007. Dengan cara itu, dia berusaha menumpulkan daya kritis masyarakat dalam menghadapi kejahatan besar itu. Sejak awal upaya itu digencarkan, karena keterlibatan aparatur desa dalam proyek kejahatan itu.

Sejak awal, perbuatan jahat yang bermotifkan politik itu ingin ditutup rapat. Dan mereka ingin agar masyarakat Eputobi mempercayai kebohongan yang mereka ciptakan dan sebarluaskan itu. Bahkan mereka pun berusaha melarang para warga masyarakat Eputobi untuk membicarakan perihal kematian orang yang tak bersalah itu. Mikhael Torangama Kelen sendiri berusaha keras melarang masyarakat Eputobi untuk percaya akan isi tulisan tentang pembunuhan Akim Maran yang dimuat di koran-koran lokal dan di internet. Dia menyuruh masyarakat Eputobi medengarkan dan mempercayai apa yang dia katakan. Upaya pembodohan masyarakat semacam itu dia lakukan untuk menutup rapat kejahatan yang dia dan teman-temannya lakukan pada Senin malam 30 Juli 2007.

Dari mulut Evi Kumanireng, kita pun bisa mengetahui bahwa para penjahat itu pun berusaha mencegah pihak keluarga korban untuk mencaritahu sebab sesungguhnya kematian Akim Maran. Yang mereka inginkan, pihak keluarga korban tidak perlu repot-repot mencaritahu sebab-musabab kematian Akim Maran. Menurut Evi Kumanireng, Akim Maran itu mati karena kecelakaan. Pada hari Jumat, 10 Agustus 2007, Evi Kumanireng bertanya begini, "Akim itu mati karena kecelakaan, atau karena Mike (maksudnya Mikhael Torangama Kelen) dan Lambe (maksudnya Lambertus Lagawuyo Kumanireng) yang pukul?" Keesokan harinya, Sabtu 11 Agustus 2007, Evi Kumanireng marah-marah sambil bertanya, "Jadi Mike dan Lambe yang pukul?" Tetapi dua pertanyaannya itu justru menunjukkan kepada kita apa yang ingin mereka sembunyikan.

Kata pukul (benge dalam bahasa Lewoingu) dipakai juga oleh Yanto Lubur pada hari Minggu 12 Agustus 2007. Sambil berteriak, orang ini bertanya, "Akim meninggal, siapa yang pukul?" Lantas Yoakim Tolek Kumanireng pun menggunakan kata pukul itu pada hari Minggu, 19 Agustus 2007. Waktu pesta sambut baru di Wolo, dia sempat mengeluarkan kata-kata begini, "Di jalan, saya melihat orang jatuh dari sepeda motor hingga masuk ke dalam got. Saya turun lalu memukulnya.".

Patut dicatat bahwa sejak 31 Juli 2007 hingga 19 Agustus 2007 belum ada orang lain di kampung Eputobi yang menyebut nama Mikhael Torangama Kelen dan Lambertus Lagawuyo Kumanireng sebagai orang-orang yang memukul Akim Maran hingga tewas. Dan mengapa orang seperti Yanto Lubur dan Yoakim Kumanireng itu pun menggunakan kata yang sama. Dari manakah kata pukul (benge) itu berasal? Tentu dari kenyataan yang menimpa Akim Maran pada Senin malam, 31 Juli 2007. (Bersambung)

Jumat, 31 Oktober 2008

Dari 26 Oktober 2007 ke 2 November 2007 (Bagian Terakhir dari Tujuh Tulisan)


Apa reaksi masyarakat Eputobi dan sekitarnya setelah mendengar pernyataan Kasat Lantas Polres Flores Timur bahwa kematian Yoakim Gresituli Ata Maran itu murni karena kecelakaan lalu lintas? Dan apa tindak lanjut dari pertemuan tersebut?

Di kubu Mikhael Torangama Kelen timbul kegembiraan. Mereka mengira bahwa urusan kematian Yoakim Gresituli Ata Maran sudah beres. Ekspresi kegembiraan mereka tampak antara lain dalam bentuk saling jabat tangan di antara mereka. Sambil berjabat tangan, ada yang mengatakan, "Sudah beres."

Mereka merasa posisi mereka lebih kuat ketimbang posisi pihak keluarga korban. Tetapi mereka lupa bahwa rasa kuat itu timbul bukan dari kebenaran , melainkan dari kebohongan demi kebohongan yang terungkap dalam dua kali pertemuan tersebut. Jika di aula Polres Flores Timur mereka berusaha membohongi keluarga korban, di pasar Eputobi, mereka berusaha membohongi masyarakat beradab di kampung Eputobi dan sekitarnya. Tetapi mereka lupa, bahwa sebagian besar masyarakat Lewoingu justru tidak percaya akan isi penjelasan Kasat Lantas Polres Flores Timur itu.

Memang di lingkungan masyarakat beradab di Lewoingu sempat timbul rasa khawatir dan tanda tanya. Dikhawatirkan kasus kematian orang yang tidak bersalah itu ditutup begitu saja. Ada yang sempat bertanya-tanya, "Apakah pengusutan atas kasus kematian Akim Maran dihentikan?" Tetapi rasa khawatir mereka kemudian surut setelah mendapat penjelasan bahwa pihak keluarga korban tidak akan membiarkan kasus pembunuhan disertai penganiayaan itu dihentikan begitu saja. Pihak keluarga akan terus berjuang untuk menampakkan kepada publik kebenaran dan keadilan.

Sebelumnya, kami sudah memperoleh informasi dari salah seorang anggota polisi yang bertugas di salah satu unit di Polres Flores Timur bahwa pihaknya tetap bekerja untuk mengusut kasus kriminal tersebut. Di antara polisi senior, ada yang menilai bahwa apa yang dikatakan dan dilakukan oleh oknum-oknum polisi tertentu itu keliru. Mengapa? Karena, apa yang disebut isi BAP dan Visum Dokter itu mestinya diberikan kepada keluarga korban, bukan diumumkan kepada publik. Ada anggota polisi yang sampai mengatakan begini, "Di seluruh dunia tidak ada polisi yang melakukan hal semacam itu." Anggota polisi yang tahu aturan justru mendorong pihak keluarga korban untuk terus berjuang demi kebenaran dan keadilan.

Sementara itu, perkembangan faktual di lapangan semakin bergerak ke arah yang bertentangan dengan pernyataan bahwa kematian Yoakim Gresituli Ata Maran murni karena kecelakaan lalu lintas. Karena itu dengan tenang, pihak keluarga korban berusaha menghadapi segala macam upaya untuk menghentikan pengusutan kasus kejahatan kemanusiaan itu. Apa pun tantangan dan risikonya, pihak keluarga korban siap menghadapinya.

Langkah-langkah yang ditempuh oleh Kasat Lantas Polres Flores Timur serta segala macam omong kosong yang diperlihatkan oleh Mikhael Torangama Kelen dkk justru mendorong pihak keluarga korban untuk memperlihatkan kepada publik apa yang sesungguhnya terjadi pada Senin malam, 30 Juli 2007. Dalam rangka itu pihak keluarga korban pun berusaha mendisain ulang strategi perjuangan seraya mengantisipasi apa tindak lanjut Kapolres Flores Timur pascapertemuan hari Jumat, 26 Oktober 2007 di pasar Eputobi itu.

Pada tanggal 2 Nopember 2007, Kapolres Flores Timur, AKBP Abdul Syukur (NRP 65090581) menerbitkan surat dengan No Pol: B/1492/XI/2007/Res Flotim, Klasifikasi: BIASA, Perihal: Penjelasan masalah Kasus Laka Lantas. Surat itu ditujukan kepada para kepala desa sekecamatan Titehena di Flores Timur. Pada point 2 dalam suratnya, Abdul Syukur mengatakan,

"Sehubungan dengan Rujukan tersebut di atas bersama ini di sampaikan kepada para Kepala Desa bahwa pada hari kamis tanggal 25 Oktober 2007 bertempat di aula Polres Flores Timur telah diadakan pertemuan dengan keluarga korban dan pemerintah desa Lewoingu dalam rangka memberi penjelasan kepada keluarga korban tentang kronologis kejadian kasus Laka Lantas tanggal 30 Juli 2007 yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Flores Timur, kemudian pada hari jumat tanggal 26 Oktober 2007 bertempat di Pasar Desa Lewoingu dilaksanakan acara yang sama dan di ikuti oleh keluarga korban, Pemerintah Desa Lewoingu dan Masyarakat Desa Lewoingu."

Pada point 3, Abdul Syukur menyatakan,

"Penjelasan kasat lantas tersebut di atas adalah menyampaikan hasil pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan Visum Dokter di simpulkan bahwa kejadian kecelakaan Lalu Lintas tanggal 30 Juli 2007 adalah murni kecelakaan Lalu Lintas."

Pada point 4, Abdul Syukur menyatakan,

"Agar para kepala Desa pada kesempatan pertama setelah di terima surat ini menyampaikan kepada masyarakatnya agar di pahami dan di mengerti."

Pada point 5, Abdul Syukur menyatakan,

"Demikian untuk maklum dan atas bantuan serta kerja sama di sampaikan terima kasih."

Dengan isi surat semacam itu Abdul Syukur ikut dalam barisan oknum-oknum polisi yang berusaha sekuat tenaga untuk melakukan kebohongan publik. Bahkan dia pun mengajak kepala desa sekecamatan Titehena di Flores Timur untuk melakukan hal yang sama. Ajakan formal untuk membohongi masyarakat sekecamatan Titehena itu mestinya tidak boleh dilakukan oleh Kapolres Flores Timur.

Dan coba perhatikan, dalam suratnya, Abdul Syukur menyebut tanggal 30 Juli 2007 sebagai tanggal terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan kematian Yoakim Gresituli Ata Maran. Sedangkan menurut K. Melki Bagailan, kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Yoakim Gresituli Ata Maran itu terjadi pada hari Selasa, 31 Juli 2007. Dari penyebutan tanggal yang berbeda itu saja, kita bisa melihat adanya upaya formal untuk merekayasa sebab kematian Yoakim Gresituli Ata Maran. Apa yang disebut kecelakaan lalu lintas itu tidak pernah terjadi di Blou, baik pada hari Senin 30 Juli 2007 maupun pada hari Selasa 31 Juli 2007. Karena itu aneh bin ajaib kalau dikatakan bahwa ada empat orang yang menjadi saksi terjadinya kecelakaan lalu lintas versi Kasat Lantas dan Kapolres Flores Timur itu. Kecelakaan lalu lintasnya saja tidak terjadi, bagaimana mungkin ada saksi-saksinya.

Pernyataan Kasat Lantas dan isi surat Kapolres Flores Timur itu membuat Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya besar kepala. Mereka kemudian tampil lebih percaya diri. Padahal sebelumnya, Mikhael Torangama Kelen dkk sangat ketakutan. Mereka takut ditangkap oleh polisi. Seandainya aparat kepolisian setempat menggebrak lebih cepat, Mikhael Torangama Kelen dkk tak bisa mengelak.

Yang jadi pertanyaan ialah, "Mengapa Kasat Lantas dan Kapolres Flores Timur begitu nekadnya untuk melakukan kebohongan publik?" Jawabannya sudah jelas, bukan? ***

Senin, 27 Oktober 2008

Oktober 2007 (Bagian Keenam)


Mikhael Torangama Kelen dkk serta Kasat Lantas rupanya merasa tidak cukup dengan pertemuan yang diadakan pada Kamis, 25 Oktober 2007 di ruang Ikatara Polres Flores Timur. Mereka pun sepakat untuk menggelar pertemuan di kampung Eputobi pada hari Jumat 26 Oktober 2007. Dengan menggelar pertemuan di kampung Eputobi, Mikhael Torangama Kelen dkk berharap perkara kematian Yoakim Gresituli Ata Maran dapat ditutup. Dengan demikian dia pun berharap dapat melenggang bebas ke panggung pelantikannya sebagai kepala desa Lewoingu 2007-2013.

Sesuai rencana, Jumat pagi 26 Oktober 2007, Kasat Lantas Flores Timur, K. Melki Bagailan serta timnya, muncul di kampung Eputobi. Sebelum pertemuan, mereka singgah di rumah Mikhael Torangama Kelen. Seusai pasar, pertemuan digelar di pasar desa Lewoingu. Dalam pertemuan pada hari itu, Kasat Lantas menjelaskan apa yang sudah dijelaskan di ruang pertemuan Ikatara pada hari Kamis, 25 Oktober 2007, di hadapan perwakilan keluarga korban dan sejumlah tamu yang tak diundang itu. Bedanya, dalam pertemuan di kampung Eputobi itu, Kasat Lantas membacakan seluruh isi BAP dan Visum Dokter. Dalam pertemuan pada hari Kamis, 25 Oktober 2007 di Polres Flores Timur, hanya sebagian isi BAP dan Visum Dokter yang dibocorkan kepada para peserta pertemuan.

Yang dimaksud BAP dalam pertemuan itu adalah Berita Acara Pemeriksaan atas Marse Kumanireng, Moses Hodung Werang, Belebang Hayon (Bang Hayon), dan Ito de Ornay. Oleh Kasat Lantas, keempat nama tersebut dijadikan saksi kecelakaan lalu lintas yang, menurut versinya, terjadi pada Selasa pagi, 31 Juli 2007. Padahal tidak ada satu pun kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Selasa pagi, 31 Juli 2007 di Blou. Juga tidak ada satu pun kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin malam, 30 Juli 2007. Marse Kumanireng tidak pernah menyaksikan terjadinya kecelakaan lalu lintas pada Senin malam 30 Juli 2007 atau pada Selasa pagi 31 Juli 2007. Demikian pula halnya dengan Moses Hodung Werang, Bang Hayon, dan Ito de Ornay. Jadi kecelakaan lalu lintas itu hanya ada dalam imajinasi Kasat Lantas dan Mikhael Torangama Kelen dkk, tetapi tidak ada dalam kenyataan. Kebohongan terjadi ketika apa yang tidak terjadi dikatakan terjadi. Kebohongan juga terjadi ketika nama orang-orang yang tidak melihat terjadinya sesuatu dijadikan saksi untuk terjadinya sesuatu itu.

Dalam pertemuan itu Kasat Lantas pun membaca seluruh isi Visum Dokter yang dibuat pada hari Selasa pagi, 31 Juli 2007 di Puskemas Lewolaga. Visum Dokter menunjukkan bahwa Yoakim Gresituli Ata Maran mengalami luka sangat parah hanya di kepala dan wajahnya. Tulang tengkorak remuk. Tengkorak belakang terlepas dari posisinya. Ada robekan menyilang dari pipi kanan melewati mata kanan sampai alis mata kanan bagian atas. Mata kiri sangat memar, bengkak, dan berwarna biru. Pipi kiri juga memar dan bengkak sampai dekat ujung hidung. Bibirnya juga sangat memar. Dan darah keluar dari mulut dan hidungnya. Cedera berat di kepala dan wajah korban itu terjadi akibat hantaman benda keras tumpul. Tidak ada satu pun kata dalam Visum Dokter yang menyebutkan bahwa cedera pada kepala dan wajah korban itu akibat kecelakaan lalu lintas.

(Sebagai tambahan, patut pula dicatat di sini bahwa pada hari Minggu, 21 Oktober 2007, Ma Kumanireng mendesak Kepala Puskemas Lewolaga untuk memberikan kepadanya Visum Dokter atas jenazah almarhum Yoakim Gresituli Ata Maran. Tetapi permintaan itu ditolak. Siapa yang berada di balik upaya mencari tahu Visum Dokter itu?)

Isi Visum Dokter mengindikasikan bahwa kematian Yoakim Gresituli Ata Maran bukan karena kecelakaan lalu lintas. Tetapi Kasat Lantas Polres Flores Timur secara tegas menyatakan bahwa kematian Yoakim Gresituli Ata Maran itu murni karena kecelakaan lalu lintas. Pernyataan Kasat Lantas ini disambut dengan tepuk tangan meriah dan sorak gembira oleh Mikhael Torangama Kelen dkk. Mereka merasa gembira karena pembunuhan yang mereka rancang dan mereka lakukan itu akan tertutup secara formal. Itu perkiraan mereka.

Dalam sesi tanya jawab, Simon Dalu Kumanireng, Yohanes Ola Kumanireng, Geroda Tukan, Mikhael Torangama Kelen, Eman Werong Weruin, dan Lambertus Lagawuyo Kumanireng angkat bicara mewakili kelompok mereka. Selain mereka, seorang mantan guru bernama Boli Manuk pun ikut bersuara.

Simon Dalu Kumanireng bilang begini, "Ada orang-orang tertentu yang menuduh anak kami Yoakim Kumanireng dan adiknya membunuh Yoakim Maran. Kami keluarga Kumanireng akan menuntut orang-orang tersebut ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik." Padahal sampai dengan tanggal 26 Oktober 2007 itu belum ada tuduhan seperti yang mereka maksudkan itu. Mikhael Torangama Kelen dan Yoakim Kumanireng pernah melapor beberapa orang dari pihak keluarga korban ke Pos Polisi Titehena di Lewolaga dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tetapi di Pos Polisi tersebut, pada hari Rabu, 26 September 2007, Mikhael Torangama Kelen dan Yoakim Kumanireng gagal membuktikan kebenaran isi laporan mereka itu. Mereka hanya merasa dituduh.

Yohanes Ola Kumanireng bilang begini, "Kami merasa tidak aman. Kami merasa diteror. Saya minta kepada polisi untuk menghadirkan Plasidus Nuba Maran, karena suratnya kepada polisi benar-benar meresahkan kami. Plasidus Maran, Yustina Maran, dan Rafael Maran adalah orang-orang bukan warga desa ini. Mereka itu pendatang. Mereka hanya membuat warga desa menjadi tidak aman." Di kemudian hari, tuduhan itu dibantah sendiri oleh salah seorang dari kelompok mereka. Orang yang membantah itu sampai mengatakan, "Bagaimana mau damai kalau kita nilai mereka seperti itu." Kata-kata itu dia ucapkan, karena di dalam kenyataan, ketiga orang anak Bernardus Sani Ata Maran itu bukan pendatang dan tidak pernah menjadi pengacau kampung Eputobi. Pendek kata, tidak ada satu pun anak Bernardus Sani Ata Maran dan Yosefina Muko Kumanireng, yang menjadi pengacau di kampung Eputobi dan di mana pun mereka berada.

Geroda Tukan mengatakan begini, "Kami merasa tidak aman. Kami merasa diteror. Anak kami dituduh membunuh Yoakim Maran. Kami minta pihak yang menuduh anak kami agar memberikan bukti-bukti atas tuduhan tersebut. Setiap kali kami bepergian ke desa-desa lain, orang-orang di sana pasti berbicara tentang kasus ini. Saya minta kepada bapak polisi agar memberikan penjelasan kepada warga desa sekitar supaya mereka bisa tahu bahwa kematian Yoakim Maran karena kecelakaan lalu lintas." Yang jadi pertanyaan ialah mengapa anda dan pihak anda harus merasa tidak aman, ketika mendengar orang berbicara tentang kasus kematian orang yang tidak bersalah itu? Adakah peraturan yang melarang orang untuk membicarakan kasus pembunuhan semacam itu?

Mikhael Torangama Kelen menyinggung isi spanduk yang dipasang di San Do Minggo, Larantuka yang mengimbau orang agar jangan mengendarai kendaraan bermotor dalam keadaan mabuk. Dan kepada keluarga korban, dia juga berpesan begini, "Jika keluarga korban belum puas dengan penjelasan ini, silahkan melapor kepada polisi di Kupang atau di Jakarta. Saya menyarankan kepada orang-orang yang belum puas supaya melakukan sumpah adat." Beranikah si Mikhael Torangama Kelen ini disumpah secara adat? Atau, beranikah si Mikhael Torangama Kelen ini disumpah menurut agama? Jawabannya jelas, dia tidak berani?

Eman Werong Weruin mengatakan, "Ada oknum-oknum tertentu yang berusaha untuk menggagalkan pelantikan kepala desa terpilih. Oknum-oknum tersebut memberikan informasi secara lisan dan tertulis kepada Kabag Tatapem bahwa kematian Yoakim Maran ada kaitannya dengan proses pemilihan kepala desa Lewoingu. Oleh karena itu, saya mohon kepada oknum-oknum tersebut supaya menghentikan usaha-usahanya dalam menggagalkan pelantikan kepala desa terpilih." Perlu dicatat, bahwa orang ini adalah guru SDK Eputobi. Tanpa melalui proses pemilihan, dia diangkat menjadi ketua BPD Lewoingu. Kasak-kusuknya untuk membela Mikhael Torangama Kelen terbilang luar biasa. Peraturan mana yang membenarkan, pengangkatan seorang guru, seorang pegawai negeri sipil untuk menjadi ketua BPD?

Lambertus Lagawuyo Kumanireng mengatakan bahwa kita ini kakak-beradik, dan bersaudara ipar satu sama lain. Karena itu kita ini tidak boleh saling membenci dan saling bermusuhan. Setiap manusia pasti mempunyai kesalahan. Oleh karena itu kita harus melupakan masa lalu dan saling memaafkan. Lalu dia juga berpesan begini, "Jangan lagi melempar bola panas." Bicara tidak saling membenci dan tidak saling bermusuhan itu mudah sekali. Tetapi dia sendiri sangat iri dan membenci Yoakim Gresituli Ata Maran.

Dalam sejarah Lewoingu, sukunya si Lambertus Lagawuyo Kumanireng itu bersaudara dengan sukunya Yoakim Gresituli Ata Maran. Tetapi di mana si Lambertus Lagawuyo Kumanireng bersembunyi ketika Yoakim Gresituli Ata Maran meninggal? Lantas begini, dalam urusan yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran, anda kok begitu sibuknya mengintimidasi dan mengancam orang-orang yang dianggap membantu pihak keluarga korban untuk membongkar kasus kejahatan tersebut. Mengapa anda mengancam memotong seorang saksi dengan parang? Mengapa anda pun menjadi sangat tidak tenang setelah barang-barang bukti kejahatan Senin malam 30 Juli 2007 ditemukan dan dibawa ke kampung Eputobi? Mengapa anda sendiri yang melempar bola panas ke sana kemari, ke seluruh pelosok kampung Eputobi, lalu anda berpesan kepada orang lain untuk tidak lagi melempar bola panas? Bukankah anda juga, yang pernah mengeluarkan ancaman, "Kalau kepala desa terpilih tidak dilantik akan terjadi pertumpahan darah."

Sementara itu suara yang tampak netral datang dari pak Boli Manuk. Mantan guru ini mengatakan bahwa kasus kematian Yoakim Maran benar-benar meresahkan warga desa Lewoingu. Oleh karena itu, saya minta kepada polisi agar segera menangani kasus tersebut."

Selama pertemuan itu berlangsung pihak keluarga korban tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Ini sesuai dengan kesepakatan yang dibuat sebelum pertemuan itu diselenggarakan. Tidak mengeluarkan kata-kata dalam pertemuan semacam itu bukan berarti bahwa pihak keluarga korban menyetujui apa yang dikatakan oleh Kasat Lantas. Apa yang dikatakan oleh Kasat Lantas baik dalam pertemuan di Polres Flores Timur di Larantuka maupun dalam pertemuan di kampung Eputobi justru mendorong pihak keluarga korban untuk memperlihatkan kepada publik bahwa kematian Yoakim Gresituli Ata Maran murni karena pembunuhan. *** (Bersambung)

Sabtu, 18 Oktober 2008

Oktober 2007 (Bagian Kelima)

Setelah dilobi oleh Mikhael Torangama Kelen dkk, Kapolres Flores Timur mengeluarkan surat undangan kepada Lurah Balela, Larantuka dan kepada kepala desa Lewoingu. Isi surat undangan bertanggalkan 23 Oktober 2007 adalah: "Mohon kehadiran anggota keluarga korban, pada hari Kamis 25 Oktober 2007, di aula Ikatara Polres Flores Timur untuk mendapatkan penjelasan tentang penanganan kasus laka lantas yang terjadi pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2007 di jalan negara jurusan Larantuka-Maumere tepatnya di Blou desa Lewolaga, kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur." Anggota keluarga korban yang diundang adalah: 1) Rafael Raga Ata Maran, 2) Plasidus Nuba Ata Maran, 3) Yustina Ata Maran, 4) Elisabet Lein, 5) Anisetus Singo Tukan, 6) Yosep Torang Kehluer, 7) Pius Keluang Koten, 8) Maria Immakulata Lito Kumanireng.

Oleh PLT kepala desa Lewoingu, surat undangan itu diubah perihalnya menjadi panggilan polisi. Padahal konotasi "panggilan polisi" berbeda dengan konotasi "undangan kapolres." Surat yang sudah diubah perihalnya itu ditujukan kepada 1) Yosep Torang Kehuler, 2) Pius Keluang Koten, 3) Anisetus Singo Tukan, 4) Maria Immakulata Lito Kumanireng. Surat ini mereka terima pada hari Rabu sore 24 Oktober 2007.

Kamis 25 Oktober 2007 sebelum pukul 10.00 waktu setempat orang-orang yang diundang itu sudah berada di depan aula Ikatara Polres Flores Timur. Pada pukul 10.01 pertemuan dimulai di ruang Ikatara bagian dalam. Pertemuan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Flores Timur, K. Melki Bagailan. Kasat Lantas didampingi oleh seorang Polwan bernama Romakia dan polisi Agus Kuswanto (di sebelah kanan) dan Kapospol Titehena, Fransiskus R. L. (di sebelah kiri). Pokok pembicaraannya adalah "penjelasan tentang penanganan kasus laka lantas yang terjadi pada hari Selasa 31 Juli 2007 di jalan negara jurusan Larantuka-Maumere tepatnya di Blou desa Lewolaga, kecamatan Titehena, kabupaten Flores Timur."

Di saat pertemuan akan dimulai Kasat Lantas mengizinkan sejumlah orang yang tidak diundang memasuki ruang pertemuan. Protes pihak keluarga korban atas kehadiran tamu-tamu tak diundang itu tidak digubris oleh Kasat Lantas. Rupanya sebelum pertemuan, Kasat Lantas sudah bermain mata dengan tamu-tamu tak diundang itu. Tamu-tamu tak diundang itu terdiri dari 1) Damasus Likuwatang Kumanireng (PLT kepala desa Lewoingu), 2) Lambertus Lagawuyo Kumanireng, 3) Kristianus Noe Kumanireng alias Ma Kumanireng, 4) Emanuel Werong Weruing, 5) Laurensius Kwen, 6) Paulus Suban Kwen alias Pote Kwen, 7) Clara Lito Kwen, 8) Mikhael Torangama Kelen.

Dalam pertemuan itu, Kasat Lantas melakukan hal yang pada dasarnya tidak patut dilakukan oleh seorang anggota polisi. Kasat Lantas Polres Flores Timur bernama K. Melki Bagailan itu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)di hadapan peserta pertemuan itu. Selain itu, dia juga membacakan Visum Dokter terhadap jenazah Akim Maran. Padahal BAP dan Visum Dokter itu bersifat rahasia. Dalam proses penyelidikan atau penyidikan, hanya polisi dan keluarga korban yang boleh mengetahuinya.

Selain itu Kasat Lantas menyatakan bahwa kematian saudara Yoakim Gresituli Ata Maran adalah murni kecelakaan lalu lintas. Pernyataannya ini merupakan ulangan atas pernyataannya yang disampaikan dalam suratnya kepada keluarga korban (surat tanggal 12 Oktober 2007). Padahal tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di Blou pada Selasa pagi, 31 Juli 2007 atau pada Senin malam, 30 Juli 2007. Jadi jelas bahwa K. Melki Bagailan melakukan kebohongan untuk memenuhi permintaan Mikhael Torangama Kelen dkk. Tentu ada sesuatu yang membuat seorang Kasat Lantas mau mengeluarkan pernyataan tanpa dasar semacam itu.

Lalu seperti apa perilaku tamu-tamu tak diundang itu? Kehadiran mereka lebih untuk merecoki jalan pertemuan. Dalam sesi tanya jawab dan usul saran, mereka pun bersuara. Tetapi mereka mengarahkan pembicaraan ke masalah lain, yaitu masalah pelantikan kepada desa terpilih atas nama Mikhael Torangama Kelen, yang tertunda-tunda. Mereka mendesak dan meminta Kapolres menyurati Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur agar pelantikan kepala desa Lewoingu terpilih segera dilaksanakan.


Mikhael Torangama Kelen sendiri menyatakan begini, "Saya minta keluarga (maksudnya keluarga korban), kalau ada bukti silahkan proses, tetapi ingat, semua ini tergantung pada modal. Siapa yang punya uang, yang benar bisa jadi salah dan yang salah bisa bisa jadi benar." Si Mikhael Torangama Kelen juga menyarankan, "Saya minta pihak kepolisian untuk memfasilitasi kami melakukan sumpah adat di kampung."

Kata-katanya itu jelas pada dirinya sendiri, karena itu tak perlu ilmu tafsir yang canggih untuk mengerti artinya. *** (Bersambung)