Ini bukan kisah fiktif, tetapi kisah nyata. Ya, kisah nyata tentang dikembalikannya posisi seseorang yang jelas-jelas melakukan korupsi sebagai kepala desa Lewoingu. Yang lebih seram ialah kenyataan bahwa si koruptor itu pun jadi salah seorang tersangka dalam perkara pembunuhan atas seorang warga desa Lewoingu bernama Yoakim Gresituli Ata Maran. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin malam 30 Juli 2007. Tempat kejadian perkaranya merentang mulai dari Tobi Bele'eng hingga Blou yang terletak di antara Wairunu dan Lewolaga di Flores Timur, NTT.
Si koruptor yang dimaksud adalah Mikhael Torangama Kelen. Si tersangka yang dimaksud adalah Mikhael Torangama Kelen juga. Ceritera tentang praktek-praktek korupsi yang dilakukannya selama dia menjadi kepala desa Lewoingu periode 2000-2007 dengan mudah dapat diverifikasi. Dan Bupati Flores Timur, Drs Simon Hayon mengakui adanya praktek-praktek korupsi itu. Namun cara penyelesaiannya sungguh mengecewakan. Masa seorang kepala desa yang mengkorup uang desa yang dipimpinnya hanya diminta untuk mengembalikan uang tersebut ke kas desa. Hingga kini permintaan itu telah dipenuhi atau belum, tidak jelas juga. Padahal melakukan praktek korupsi itu pidana. Maka pelakunya pun patut diproses sesuai hukum. Tapi bagi Bupati Flores Timur, perbuatan itu dapat dimaafkan. Dan pelakunya pun dianggap layak dilantik untuk menjadi kepala desa Lewoingu.
Tidak hanya praktek korupsi yang pernah dipersoalkan oleh masyarakat beradab di kampung Eputobi. Persoalan-persoalan besar lain yang disebabkan oleh Mikhael Torangama Kelen pun pernah dipersoalkan. Isi pidatonya dalam upacara pelantikan Mikhael Torangama Kelen di Eputobi, pada hari Rabu, 16 Januari 2008, menunjukkan bahwa Bupati Flores Timur itu tahu tentang persoalan-persoalan besar temaksud. Tetapi itu semua akhirnya dianggap angin lalu saja. Di dalam kenyataan, si penyebab persoalan-persoalan besar itu toh direstui juga untuk menjadi kepala desa Lewoingu.
Lantas apakah Bupati Flores Timur tidak tahu bahwa Mikhael Torangama Kelen adalah salah satu tersangka utama pelaku pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran? Jawabannya sangat jelas: dia tahu status orang itu. Justru karena ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara pembunuhan itu, maka Mikhael Torangama Kelen pun dinonaktifkan sebagai kepala desa Lewoingu.
Meskipun dikeluarkan dari sel Polres Timur, status Mikhael Torangama Kelen sebagai salah satu tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran tidak berubah hingga kini. Seandainya para aparat kepolisian di Polres Flores Timur bersatu padu dalam tekad mengungkap hingga tuntas kasus pembunuhan tersebut, Mikhael Torangama Kelen dan semua anggota komplotannya telah dibekuk, tak lama setelah tanggal 31 Juli 2007. Karena, indikasi-indikasi keterlibatan mereka dalam peristiwa pembunuhan itu jelas tercium sejak awal. Dari berbagai informasi dan fakta-fakta yang ada, pada dasarnya polisi tidak sukar untuk membuktikan bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannyalah yang menewaskan orang yang tidak bersalah itu.
Namun fakta dijadikannya Mikhael Torangama Kelen sebagai salah seorang tersangka dalam perkara pembunuhan tersebut diabaikan oleh Bupati Flores Timur. Padahal yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itu bukan kejahatan biasa, tapi suatu kejahatan besar yang direncanakan dengan matang, suatu kejahatan kemanusiaan yang bermotifkan politik.
Keputusan Bupati Flores Timur untuk mengaktifkan Mikhael Torangama Kelen untuk kembali menjadi kepala desa Lewoingu itu membawa desa itu kembali ke masa-masa gelap orde baru. Orde Reformasi yang dibangun dengan darah dan nyawa para mahasiswa dan para pejuang demokrasi dan HAM tampaknya tidak menjadi landasan inspiratif bagi pembuatan keputusan itu.
Pertimbangan berdasarkan kepentingan politik telah mengalahkan etika politik yang mestinya dijunjung tinggi oleh setiap pengambil keputusan publik di negeri ini. Hukum yang terpenting bagi manusia adalah hukum moral. Tapi hukum ini telah diabaikan sama sekali dalam pengambilan keputusan tersebut.
Maka jika anda setuju, gemakan saja seruan begini: Horeee….., si koruptor dan tersangka pelaku pembunuhan berencana itu dijadikan kepala desa Lewoingu di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Indonesia, sambil menertawakan dunia yang kelihatan menjadi terbalik-balik.
Dalam menghadapi dunia yang tampak demikian, semoga anda-anda yang masih memiliki hati nurani yang bening tetap mampu melihat mana yang benar dan mana salah. Jika anda-anda tak mampu lagi melihat mana yang benar dan mana yang salah, itu berarti anda-anda pun sudah terhanyut oleh arus zaman edan. ***
Jumat, 30 Januari 2009
Senin, 12 Januari 2009
Ketika Kebenaran dan Keadilan Tiba
Jika proses hukum atas kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran berjalan sebagaimana mestinya, maka dalam tahun 2009 ini juga kebenaran dan keadilan yang selama ini diperjuangkan dengan susah payah oleh berbagai komponen masyarakat beradab di kampung Eputobi dan sekitarnya akan terpancang di bumi Lewoingu di Flores Timur. Meskipun masih terdapat upaya-upaya untuk menutup rapat kasus kejahatan tersebut, proses hukum di tingkat penyidik mulai bergerak ke arah yang lebih jelas.
Kebenaran dari langit sudah mulai bersinar. Cahayanya mulai menerangi tabir kelam Senin malam 30 Juli 2007 di Blou dan sekitarnya. Fakta-fakta semakin jelas berbicara tentang kejahatan yang dilakukan oleh komplotan penjahat Eputobi pada malam itu. Siapa pun yang selama ini berusaha menutup-nutupi kasus kejahatan tersebut akan menemukan kesia-siaan. Mereka yang tempohari berpartisipasi dalam aksi unjukrasa untuk menuntut SP3 pun pada akhirnya akan gigit jari. Mereka yang selama ini ikut sibuk mengejar udang di balik batu pun akan ketemu batunya. Dan segala macam pesta pora yang selama ini mereka pertontonkan akan berubah menjadi pesta pora air mata berkepanjangan di rumah-rumah mereka sendiri. Mulut-mulut mereka yang selama ini berkata dusta akan terkancing rapat di hadapan kebenaran.
Kebenaran tak akan mengenal maaf kepada mereka yang selama ini menentangnya. Dalam lintasan waktu, seluruh ceritera tentang peristiwa kejahatan itu akan dipentaskan sesuai skenario kosmis, sesuai harapan yang selama ini tumbuh dan berkembang dalam sanubari masyarakat beradab di kampung Eputobi dan sekitarnya. Perjalanan waktu akan membawa mereka pada penemuan kebenaran dan keadilan itu. Mereka akan menyaksikan kehancuran musuh-musuh kebenaran.
Ketika kebenaran tiba dan secara nyata menampakkan diri, nasib para penjahat itu dengan sendirinya ditentukan. Keadilan akan menimpa mereka bagai palu besi besar yang berkali-kali menghantam kepala mereka sendiri. Keadilan akan membawa mereka ke tempat yang selama ini mereka hindari dengan segala macam cara. Di situ mereka akan meringkuk tak berdaya, tanpa mampu lagi menghitung sisa-sisa hari hidup mereka. Di situ mereka tak akan mampu lagi merangkai ceritera dusta. Dan tak ada tangan-tangan ajaib yang bakal menolong mereka, karena tangan-tangan ajaib itu pun akan remuk oleh kekekaran mereka sendiri.
Kebenaran akan menjadi cahaya yang menerangi rumah orang-orang yang benar. Keadilan akan berdiam di rumah mereka. Di situ kebaikan Tuhan dimuliakan. Di situ tak akan ada lagi air mata kesedihan. Karena, air mata kesedihan mereka telah menemukan tempatnya yang layak. Di situ akan tumbuh dan berkembang tawa ria.
Tangis pilu dan rintih pedih berkepanjangan akan terbit di sebelah timur. Dan di situ pula duka lara yang tak tertahankan akan terus membara. Siapakah yang akan peduli akan nasib mereka itu? ***
Kebenaran dari langit sudah mulai bersinar. Cahayanya mulai menerangi tabir kelam Senin malam 30 Juli 2007 di Blou dan sekitarnya. Fakta-fakta semakin jelas berbicara tentang kejahatan yang dilakukan oleh komplotan penjahat Eputobi pada malam itu. Siapa pun yang selama ini berusaha menutup-nutupi kasus kejahatan tersebut akan menemukan kesia-siaan. Mereka yang tempohari berpartisipasi dalam aksi unjukrasa untuk menuntut SP3 pun pada akhirnya akan gigit jari. Mereka yang selama ini ikut sibuk mengejar udang di balik batu pun akan ketemu batunya. Dan segala macam pesta pora yang selama ini mereka pertontonkan akan berubah menjadi pesta pora air mata berkepanjangan di rumah-rumah mereka sendiri. Mulut-mulut mereka yang selama ini berkata dusta akan terkancing rapat di hadapan kebenaran.
Kebenaran tak akan mengenal maaf kepada mereka yang selama ini menentangnya. Dalam lintasan waktu, seluruh ceritera tentang peristiwa kejahatan itu akan dipentaskan sesuai skenario kosmis, sesuai harapan yang selama ini tumbuh dan berkembang dalam sanubari masyarakat beradab di kampung Eputobi dan sekitarnya. Perjalanan waktu akan membawa mereka pada penemuan kebenaran dan keadilan itu. Mereka akan menyaksikan kehancuran musuh-musuh kebenaran.
Ketika kebenaran tiba dan secara nyata menampakkan diri, nasib para penjahat itu dengan sendirinya ditentukan. Keadilan akan menimpa mereka bagai palu besi besar yang berkali-kali menghantam kepala mereka sendiri. Keadilan akan membawa mereka ke tempat yang selama ini mereka hindari dengan segala macam cara. Di situ mereka akan meringkuk tak berdaya, tanpa mampu lagi menghitung sisa-sisa hari hidup mereka. Di situ mereka tak akan mampu lagi merangkai ceritera dusta. Dan tak ada tangan-tangan ajaib yang bakal menolong mereka, karena tangan-tangan ajaib itu pun akan remuk oleh kekekaran mereka sendiri.
Kebenaran akan menjadi cahaya yang menerangi rumah orang-orang yang benar. Keadilan akan berdiam di rumah mereka. Di situ kebaikan Tuhan dimuliakan. Di situ tak akan ada lagi air mata kesedihan. Karena, air mata kesedihan mereka telah menemukan tempatnya yang layak. Di situ akan tumbuh dan berkembang tawa ria.
Tangis pilu dan rintih pedih berkepanjangan akan terbit di sebelah timur. Dan di situ pula duka lara yang tak tertahankan akan terus membara. Siapakah yang akan peduli akan nasib mereka itu? ***
Kamis, 01 Januari 2009
2009: Tahun Penegakan Hukum
Malam telah turun dan menyelimuti Jakarta, ketika baris ini diketik. Suasana Natal masih terasa. Tapi hari-hari terus berlalu. Dan kini kita sudah berada di awal tahun 2009. Tak lama lagi, fajar pertama di tahun 2009 akan merekah, membawa terang baru bagi kehidupan manusia di dunia ini.
Di Jakarta, detik-detik pergantian tahun ditandai dengan pesta kembang api yang sangat meria. Sesaat setelah memasuki tahun 2009, dari kampung Eputobi meluncur ucapan Selamat Pesta Tahun Baru. Ya, Selamat Pesta Tahun Baru untuk anda yang membaca tulisan ini.
Meskipun diramalkan sebagai tahun yang masih ditandai dengan krisis ekonomi, bagi kami, 2009 merupakan tahun yang penuh harapan, terutama harapan akan penegakan hukum atas kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran. Siapa pun yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan pada Senin malam 30 Juli 2007 diharapkan dapat dibekuk dan ditindak secara hukum. Sepanjang tahun 2008, keluarga korban dan berbagai komponen masyarakat beradab di kampung Eputobi dan sekitarnya telah berusaha agar hukum diterapkan secara jelas dan tegas terhadap mereka yang terlibat langsung atau pun tidak langsung dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
Proses penegakan hukum atas kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itu sudah mulai diterapkan pada tahun 2008, berdasarkan alat-alat bukti yang cukup. Namun upaya penegakan hukum itu menjadi terkatung-katung oleh hambatan-hambatan tertentu. Sudah menjadi rahasia umum, faktor apa yang menjadi penyebabnya. Tetapi hambatan-hambatan itu bersifat sementara. Dan di tahun 2009 akan dilakukan dobrakan yang lebih kuat agar terjadi terobosan ke arah penindakan hukum secara jelas dan tegas terhadap mereka yang melakukan kejahatan tersebut, termasuk dalang dan aktor intelektualnya, termasuk mereka yang selama ini berusaha menutup-nutupi kejahatan kemanusiaan yang sangat mengerikan itu.
Sampai kapan pun, pihak keluarga korban tidak akan membiarkan kasus pembunuhan itu tidak ditangani secara meyakinkan. Membiarkan kasus kejahatan itu tidak ditangani berarti memberi ruang bagi tumbuh dan berkembangnya kejahatan di kampung Eputobi. Memberi ruang bagi tumbuh dan berkembangnya kejahatan merupakan salah satu bentuk kejahatan. Karena itu, siapa pun penjahat-penjahat Eputobi itu, siapa pun dalang dan aktor intelektual mereka, siapa pun penyandang dana mereka, siapa pun yang membantu mereka dengan cara menutup-nutupi perbuatan jahat yang mereka lakukan itu harus kita hadapi.
Selama ini terdapat sejumlah orang Eputobi baik yang tinggal di kampung Eputobi dan sekitarnya maupun yang berada di perantauan yang membela Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Di antara mereka terdapat dua orang imam dan seorang biarawati asal kampung Eputobi. Si biarawati pernah mengatakan bahwa tidak ada saksi yang menyaksikan bahwa Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Jelas bahwa si biarawati yang satu ini tidak tahu persoalan yang sesungguhnya terjadi, tetapi ikut nimbrung.
Dua orang imam dimaksud pernah tampil di mimbar gereja Santo Yosef Eputobi dalam kesempatan yang berbeda. Dari kata-kata yang terucap di mimbar itu, banyak orang tahu bahwa mereka berpihak kepada kelompok penjahat Eputobi itu. Karena berpihak kepada kelompok penjahat tersebut, salah satunya tak segan-segan, tak malu-malu menggunakan media tertentu untuk menyebarkan fitnah dan celaan terhadap salah seorang anggota keluarga korban. Padahal seorang imam katolik seharusnya menjadi teladan dalam hal-hal yang baik bagi umatnya.
Tipe imam semacam itu yang dianggap baik oleh mereka yang berpihak kepada komplotan penjahat Eputobi itu. Pada suatu hari Minggu, seorang pensiunan guru, yang terkenal pro ke kubu Mikhael Torangama Kelen datang ke gereja stasi Eputobi untuk mengikuti misa. Dikiranya yang memimpin misa pada hari Minggu itu adalah si imam itu tadi. Setelah mengetahui bahwa yang memimpin misa adalah salah seorang dari pastor paroki Lewolaga, dia pun langsung meninggalkan gereja sambil memaki-maki pastor yang sedang memimpin misa itu. Kata-kata yang dia gunakan untuk memaki-maki pastor itu terbilang sangat kotor.
Tanpa disadari, dua orang imam dimaksud, si biarawati, dan si pensiunan guru pun ikut dalam barisan orang-orang yang membesar-besarkan kepala pelaku pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran. Maka tak mengherankan bila orang seperti Mikhael Torangama Kelen dkk pun terus nekad dan ngotot membantah keterlibatan mereka sebagai pelaku utama pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran. Padahal tersedia cukup alat bukti, yang menunjukkan bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itulah yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam, 30 Juli 2007.
Upaya penegakan hukum atas kasus pembunuhan tersebut sejauh ini masih terkendala. Tetapi keluarga korban dan seluruh kekuatan pendukungnya terus berjuang untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Dan kami berharap, 2009 merupakan tahun penegakan hukum atas kasus kejahatan kemanusiaan itu. Diharapkan siapa pun yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam peristiwa pembunuhan tersebut akan ditindak tegas secara hukum. ***
Di Jakarta, detik-detik pergantian tahun ditandai dengan pesta kembang api yang sangat meria. Sesaat setelah memasuki tahun 2009, dari kampung Eputobi meluncur ucapan Selamat Pesta Tahun Baru. Ya, Selamat Pesta Tahun Baru untuk anda yang membaca tulisan ini.
Meskipun diramalkan sebagai tahun yang masih ditandai dengan krisis ekonomi, bagi kami, 2009 merupakan tahun yang penuh harapan, terutama harapan akan penegakan hukum atas kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran. Siapa pun yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan pada Senin malam 30 Juli 2007 diharapkan dapat dibekuk dan ditindak secara hukum. Sepanjang tahun 2008, keluarga korban dan berbagai komponen masyarakat beradab di kampung Eputobi dan sekitarnya telah berusaha agar hukum diterapkan secara jelas dan tegas terhadap mereka yang terlibat langsung atau pun tidak langsung dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
Proses penegakan hukum atas kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itu sudah mulai diterapkan pada tahun 2008, berdasarkan alat-alat bukti yang cukup. Namun upaya penegakan hukum itu menjadi terkatung-katung oleh hambatan-hambatan tertentu. Sudah menjadi rahasia umum, faktor apa yang menjadi penyebabnya. Tetapi hambatan-hambatan itu bersifat sementara. Dan di tahun 2009 akan dilakukan dobrakan yang lebih kuat agar terjadi terobosan ke arah penindakan hukum secara jelas dan tegas terhadap mereka yang melakukan kejahatan tersebut, termasuk dalang dan aktor intelektualnya, termasuk mereka yang selama ini berusaha menutup-nutupi kejahatan kemanusiaan yang sangat mengerikan itu.
Sampai kapan pun, pihak keluarga korban tidak akan membiarkan kasus pembunuhan itu tidak ditangani secara meyakinkan. Membiarkan kasus kejahatan itu tidak ditangani berarti memberi ruang bagi tumbuh dan berkembangnya kejahatan di kampung Eputobi. Memberi ruang bagi tumbuh dan berkembangnya kejahatan merupakan salah satu bentuk kejahatan. Karena itu, siapa pun penjahat-penjahat Eputobi itu, siapa pun dalang dan aktor intelektual mereka, siapa pun penyandang dana mereka, siapa pun yang membantu mereka dengan cara menutup-nutupi perbuatan jahat yang mereka lakukan itu harus kita hadapi.
Selama ini terdapat sejumlah orang Eputobi baik yang tinggal di kampung Eputobi dan sekitarnya maupun yang berada di perantauan yang membela Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Di antara mereka terdapat dua orang imam dan seorang biarawati asal kampung Eputobi. Si biarawati pernah mengatakan bahwa tidak ada saksi yang menyaksikan bahwa Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Jelas bahwa si biarawati yang satu ini tidak tahu persoalan yang sesungguhnya terjadi, tetapi ikut nimbrung.
Dua orang imam dimaksud pernah tampil di mimbar gereja Santo Yosef Eputobi dalam kesempatan yang berbeda. Dari kata-kata yang terucap di mimbar itu, banyak orang tahu bahwa mereka berpihak kepada kelompok penjahat Eputobi itu. Karena berpihak kepada kelompok penjahat tersebut, salah satunya tak segan-segan, tak malu-malu menggunakan media tertentu untuk menyebarkan fitnah dan celaan terhadap salah seorang anggota keluarga korban. Padahal seorang imam katolik seharusnya menjadi teladan dalam hal-hal yang baik bagi umatnya.
Tipe imam semacam itu yang dianggap baik oleh mereka yang berpihak kepada komplotan penjahat Eputobi itu. Pada suatu hari Minggu, seorang pensiunan guru, yang terkenal pro ke kubu Mikhael Torangama Kelen datang ke gereja stasi Eputobi untuk mengikuti misa. Dikiranya yang memimpin misa pada hari Minggu itu adalah si imam itu tadi. Setelah mengetahui bahwa yang memimpin misa adalah salah seorang dari pastor paroki Lewolaga, dia pun langsung meninggalkan gereja sambil memaki-maki pastor yang sedang memimpin misa itu. Kata-kata yang dia gunakan untuk memaki-maki pastor itu terbilang sangat kotor.
Tanpa disadari, dua orang imam dimaksud, si biarawati, dan si pensiunan guru pun ikut dalam barisan orang-orang yang membesar-besarkan kepala pelaku pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran. Maka tak mengherankan bila orang seperti Mikhael Torangama Kelen dkk pun terus nekad dan ngotot membantah keterlibatan mereka sebagai pelaku utama pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran. Padahal tersedia cukup alat bukti, yang menunjukkan bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itulah yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam, 30 Juli 2007.
Upaya penegakan hukum atas kasus pembunuhan tersebut sejauh ini masih terkendala. Tetapi keluarga korban dan seluruh kekuatan pendukungnya terus berjuang untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Dan kami berharap, 2009 merupakan tahun penegakan hukum atas kasus kejahatan kemanusiaan itu. Diharapkan siapa pun yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam peristiwa pembunuhan tersebut akan ditindak tegas secara hukum. ***
Kamis, 18 Desember 2008
Ada Apa Dengan Polres Flores Timur?
Pertanyaan semacam itu sering muncul belakangan ini. Pertanyaan itu dipicu oleh lambannya penanganan perkara pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran (Akim Maran). Bukan hanya masyarakat beradab di kampung Eputobi dan sekitarnya yang mengajukan pertanyaan semacam itu. Sejumlah pemerhati di beberapa kota di NTT pun mengajukan pertanyaan yang sama. Di antara mereka ada yang sangat khawatir kalau kasus kejahatan itu ditangani dengan cara yang tidak serius, akhirnya perkaranya pun menjadi gelap, lantas lenyap begitu saja.
Kekhawatiran semacam itu punya alasan yang jelas. Memang, sebelumnya sudah ada preseden, di mana orang dibilang mati karena kecelakaan lalulintas, padahal sepeda motor yang dikendarai korban tetap dalam keadaan utuh alias tidak mengalami kerusakan. Mana ada kecelakaan lalulintas yang melibatkan sepeda motor, tetapi sepeda motornya tetap dalam keadaan utuh? Sebelum kematian Akim Maran, ada kejadian yang semacam itu di Flores Timur. Nasib penanganan kasus dimaksud dan kasus Doni tidak jelas hingga kini. Sehingga kepercayaan masyarakat di Flores Timur terhadap keseriusan Polres Flores Timur dalam menangani kasus-kasus semacam itu kian meluntur.
Ketika kasus pembunuhan Akim Maran meletus, banyak orang sempat pesimis bahwa kasus kejahatan itu dapat diungkap oleh Polres Flores Timur. Apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa di situ pun bermain oknum-oknum polisi nakal. Tetapi setelah mengetahui bahwa pihak keluarga korban terus berusaha mengungkap kasus pembunuhan tersebut, dan terutama setelah empat tersangka pelakunya berhasil ditangkap dan ditahan di sel Polres Flores Timur, mereka yang tadinya pesimis menjadi optimis, bahwa kasus pembunuhan Akim Maran dapat diproses ke pengadilan, dan siapa pun pelakunya akan dihukum. Penangkapan Mikhael Torangama Kelen dkk pada Jumat 18 April 2008 itu merupakan hasil kerja tim penyidik Polda NTT.
Tetapi rasa khawatir dan pesimisme kembali menyergap mereka, setelah Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng, akhirnya dikeluarkan dari sel Polres Flores Timur, konon demi hukum. Di kota Larantuka, sejumlah kalangan mengeluhkan cara kerja aparat kepolisian Polres Timur yang asal-asalan dan tidak jelas itu. "Masa perkara yang sudah begitu jelas, bisa jadi begini penanganannya?" Begitu keluh mereka.
Orang lantas bertanya, "Ada apa dengan Polres Flores Timur, sehingga perkara pembunuhan yang sudah jelas ujung pangkalnya itu ditangani dengan cara yang tidak jelas?" Jawaban atas pertanyaan ini jelas. Di sana masih bercokol beberapa oknum polisi nakal. Anda tentu masih ingat bahwa menjelang akhir September 2007 dan awal November 2007, ada upaya-upaya formal oleh oknum-oknum polisi tertentu di Polres Flores Timur untuk menutup-nutupi kasus pembunuhan tersebut. Namun upaya itu akhirnya gagal.
Kapolres Flores Timur AKBP Syamsul Huda punya tekad yang jelas. Beliau bertekad untuk membawa perkara pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran ke pengadilan negeri Larantuka. Namun masih terdapat ganjalan di sana sini. Maka penanganan perkara pembunuhan tersebut pasca-16 Agustus 2008 cenderung berjalan di tempat. Tetapi tidak ada ceritera tentang penghentian pemrosesan perkara kejahatan tersebut, karena Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak akan membiarkan kejahatan semacam itu tidak ditangani. Tidak ada ceritera bahwa Mikhael Torangama Kelen dan tiga anak kandung Lamber Liko Kumanireng telah dibebaskan dari tersangka pelaku pembunuhan atas Akim Maran. Isu pembebasan mereka itu dihembus-hembuskan oleh oknum-oknum polisi nakal itu. Selain empat orang Eputobi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, masih terdapat beberapa orang lain yang akan diseret ke pengadilan.
Jalan yang ditempuh untuk menangani perkara pembunuhan Akim Maran memang berliku. Tetapi di ujung jalan yang berliku itu nanti anda akan jumpai keruntuhan kerajaan kejahatan yang dibangun oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota komplotannya. Dan oknum-oknum polisi yang nakal itu pun akan "gigit jari jemari mereka sendiri." ***
Kekhawatiran semacam itu punya alasan yang jelas. Memang, sebelumnya sudah ada preseden, di mana orang dibilang mati karena kecelakaan lalulintas, padahal sepeda motor yang dikendarai korban tetap dalam keadaan utuh alias tidak mengalami kerusakan. Mana ada kecelakaan lalulintas yang melibatkan sepeda motor, tetapi sepeda motornya tetap dalam keadaan utuh? Sebelum kematian Akim Maran, ada kejadian yang semacam itu di Flores Timur. Nasib penanganan kasus dimaksud dan kasus Doni tidak jelas hingga kini. Sehingga kepercayaan masyarakat di Flores Timur terhadap keseriusan Polres Flores Timur dalam menangani kasus-kasus semacam itu kian meluntur.
Ketika kasus pembunuhan Akim Maran meletus, banyak orang sempat pesimis bahwa kasus kejahatan itu dapat diungkap oleh Polres Flores Timur. Apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa di situ pun bermain oknum-oknum polisi nakal. Tetapi setelah mengetahui bahwa pihak keluarga korban terus berusaha mengungkap kasus pembunuhan tersebut, dan terutama setelah empat tersangka pelakunya berhasil ditangkap dan ditahan di sel Polres Flores Timur, mereka yang tadinya pesimis menjadi optimis, bahwa kasus pembunuhan Akim Maran dapat diproses ke pengadilan, dan siapa pun pelakunya akan dihukum. Penangkapan Mikhael Torangama Kelen dkk pada Jumat 18 April 2008 itu merupakan hasil kerja tim penyidik Polda NTT.
Tetapi rasa khawatir dan pesimisme kembali menyergap mereka, setelah Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng, akhirnya dikeluarkan dari sel Polres Flores Timur, konon demi hukum. Di kota Larantuka, sejumlah kalangan mengeluhkan cara kerja aparat kepolisian Polres Timur yang asal-asalan dan tidak jelas itu. "Masa perkara yang sudah begitu jelas, bisa jadi begini penanganannya?" Begitu keluh mereka.
Orang lantas bertanya, "Ada apa dengan Polres Flores Timur, sehingga perkara pembunuhan yang sudah jelas ujung pangkalnya itu ditangani dengan cara yang tidak jelas?" Jawaban atas pertanyaan ini jelas. Di sana masih bercokol beberapa oknum polisi nakal. Anda tentu masih ingat bahwa menjelang akhir September 2007 dan awal November 2007, ada upaya-upaya formal oleh oknum-oknum polisi tertentu di Polres Flores Timur untuk menutup-nutupi kasus pembunuhan tersebut. Namun upaya itu akhirnya gagal.
Kapolres Flores Timur AKBP Syamsul Huda punya tekad yang jelas. Beliau bertekad untuk membawa perkara pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran ke pengadilan negeri Larantuka. Namun masih terdapat ganjalan di sana sini. Maka penanganan perkara pembunuhan tersebut pasca-16 Agustus 2008 cenderung berjalan di tempat. Tetapi tidak ada ceritera tentang penghentian pemrosesan perkara kejahatan tersebut, karena Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak akan membiarkan kejahatan semacam itu tidak ditangani. Tidak ada ceritera bahwa Mikhael Torangama Kelen dan tiga anak kandung Lamber Liko Kumanireng telah dibebaskan dari tersangka pelaku pembunuhan atas Akim Maran. Isu pembebasan mereka itu dihembus-hembuskan oleh oknum-oknum polisi nakal itu. Selain empat orang Eputobi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, masih terdapat beberapa orang lain yang akan diseret ke pengadilan.
Jalan yang ditempuh untuk menangani perkara pembunuhan Akim Maran memang berliku. Tetapi di ujung jalan yang berliku itu nanti anda akan jumpai keruntuhan kerajaan kejahatan yang dibangun oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota komplotannya. Dan oknum-oknum polisi yang nakal itu pun akan "gigit jari jemari mereka sendiri." ***
Jumat, 12 Desember 2008
Masyarakat Eputobi di Flores Timur dan Gerakan Anti Korupsi
Selasa, 9 Desember 2008, di seluruh dunia diadakan peringatan Hari Anti Korupsi. Di Indonesia, peringatan Hari Anti Korupsi ditandai dengan gerakan masyarakat di berbagai daerah untuk memberantas korupsi. Presiden SBY dan Ibu Negara memperingati Hari Anti Korupsi di lapangan Monas, Jakarta, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu Presiden SBY mencanangkan tekadnya untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Mengatakan tidak pada korupsi adalah pesan pokok iklan partai Demokrat, yang belakangan ini sering ditayangkan televisi.
Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengimbau penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi. Masyarakat diimbau untuk tidak berkolusi dengan penyelenggara negara untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Pada hari Selasa, 9 Desember 2008, kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan didatangi sejumlah pengunjuk rasa yang bergabung dalam Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak). Mereka menuntut KPK untuk menuntaskan kasus BLBI, yang merugikan negara ratusan triliun rupiah. Tidak hanya itu. Para demonstran itu pun menuntut KPK untuk menangkap dan menembak mati Liem Sie Liong, Anthony Salim, Usman Atmajaya, dan Samadikun Hartono.
Suka atau tidak suka korupsi merupakan penyakit sosial yang sudah menjadi sangat kronis dan mewabah ke mana-mana. Korupsi tidak hanya menjadi cara elite-elite busuk di Jakarta dan di kota-kota besar lainnya di Indonesia untuk memperkaya diri. Korupsi juga sudah menjadi cara hidup elite-elite busuk tertentu di daerah, termasuk elite-elite busuk tertentu di daerah pedesaan. Salah satu contonya adalah praktek korupsi yang dilakukan oleh Mikhael Toranagama Kelen dan rekan-rekannya di kampung Eputobi, desa Lewoingu, di Flores Timur selama kurun waktu 2000 hingga 2007.
Yang mereka praktekan adalah salah satu model korupsi yang kasar dan terang-terangan. Seperti tikus yang kelaparan, apa saja yang layak digerogoti, mereka gerogoti. Termasuk yang digerogoti adalah iuran pasar desa, material bekas TK Demon Tawa yang dicuri pada malam hari lalu dijual untuk kepentingan pribadi mereka. Belum terhitung berapa uang yang seharusnya dipakai untuk pembangunan desa, tetapi akhirnya masuk ke kantong pribadi Mikhael Torangama Kelen dkk. Bahkan honor yang menjadi hak orang lain pun disikatnya juga tanpa ampun. Maka tak usah heran bila hasil audit sementara yang dilakukan oleh Banwasda Fores Timur menunjukkan bahwa jumlah uang yang dikorupsi oleh Mikhael Torangama Kelen dkk mencapai angka 14 juta rupiah. Angka ini bisa membengkak bila proses audit dilanjutkan.
Proses audit itu diakukan berkat dorongan sekelompok warga kampung Eputobi desa Lewoingu yang punya kepedulian besar akan kebenaran, keadilan dan HAM. Kelompok masyarakat ini memelopori gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh aparatur desa Lewoingu. Mereka mewakili suara para warga Eputobi yang menghendaki terselenggaranya suatu sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa di desa Lewoingu. Meskipun menghadapi tantangan dan ancaman pengganyangan dari Mikhael Torangama Kelen dkk, kelompok yang dimotori oleh sejumlah tokoh muda itu bejuang dengan cara damai. Dalam rangka memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia kelompok ini tidak berteriak sana, tidak berteriak sini, tidak mengancam sana, tidak mengancam sini. Ini sangat berbeda dengan metode yang dtempuh oleh kubu pemerintah desa Lewoingu, yang beteriak sana beteriak sini seraya membusungkan dada sebagai penguasa politik, yang menebarkan fitnah dan caci maki, yang juga menebarkan ancaman pertumpahan darah terhadap orang-orang atau pihak-pihak lawan politik.
Di seluruh kecamatan Titehena di Flores Timur, hanya di kampung Eputobi bangkit gerakan masyarakat untuk memberantas korupsi yang dilakukan oleh kepala desa dan rekan-rekannya. Selain mendapat dukungan dari kelompok masyarakat beradab di kampung Eputobi, gerakan ini pun mendapat simpati dari elite-elite tertentu di tubuh pemerintahan kabupaten Flores Timur. Tetapi di kampung Eputobi pemerintah desa Lewoingu dan antek-anteknya yang sangat korup itu mencap mereka sebagai pengacau. Label pengacau itu mereka gunakan untuk menutup-nutupi praktek-praktek korupsi yang selama itu mereka lakukan.
Berusaha menutup-nutupi praktek korupsi memang sudah menjadi kebiasaan para koruptor. Bahkan mereka pun bisa menggunakan segala macam cara untuk melawan upaya pemerintah dan masyarakat yang bertekad memberantas korupsi. Berbagai kalangan masyarakat di kampung Eputobi pun menjadi saksi hidup kerasnya perlawanan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dkk terhadap gerakan masyarakat untuk memberantas korupsi.
Banyak orang tidak menyadari bahwa korupsi yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dkk, selama dia menjabat sebagai kepala desa, menjadi salah satu sebab terjadinya kerusakan sosial budaya yang parah di kampung Eputobi hingga hari ini. Bahkan pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam 30 Juli 2007 itu pun merupakan salah satu bentuk perlawanan paling brutal terhadap gerakan anti korupsi tersebut di atas. Orang yang tidak bersalah itu menjadi korban dari suatu rezim yang korup dan lalim. Celakanya, meskipun Mikhael Torangama Kelen sudah tidak lagi menjadi kepala desa, kaki tangannya masih bercokol dan menjalankan roda pemerintahan desa Lewoingu. Padahal, mereka yang kini bercokol di tubuh pemerintahan desa Lewoingu itu pun merupakan bagian tak terpisahkan dari penyebab terjadinya persoalan-persoalan besar di kampung Eputobi. Itulah sebabnya Kelompok Pencinta Kebenaran, Keadilan, dan HAM dari desa Lewoingu sempat menyatakan penolakan mereka terhadap pengangkatan Damasus Liikuwatang Kumanreng sebagai pelaksana tugas kepala desa Lewoingu.
Gerakan penolakan tersebut dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa dari suatu rezim yang korup, apalagi yang sangat korup tidak mungkin dihasikan kebaikan, kesejahteraan, dan keadilan real bagi segenap lapisan masyarakat yang bersangkutan. Di dalam kenyataan, pemerintah desa Lewoingu berpihak ke blok timur. Tentang ini seorang anggota polisi pernah nyeletuk, "Repot ya, kalau kepala desanya (masudnya PLTnya) tidak netral. Seharusnya, dia tidak boleh berpihak ke kubu tertentu." Pak polsi itu lalubertanya kepada saya, "Apakah perlu kepala desanya orang dari luar Eputobi?"
Suatu rezim yang korup, apalagi yang sangat korup hanya mampu menghasilkan kemajuan semu, keadilan semu, kebaikan semu, dan keadilan semu bagi masyarakat yang bersangkutan. Dengan perkataan lain, korupsi secara real menyebabkan suatu bangsa terpuruk dan sukar untuk bangkit dari keterpurukannya. Bangsa semacam itu akhirnya mengalami pejajahan secara ekonomi, politik, dan lain-lain bentuk penjajahan.
Menyadari seriusnya dampak-dampak buruk dari korupsi, setiap orang Eputobi-Lewoingu yang waras mestinya mendukung gerakan pemberantasan korupsi yang dimotori oleh sejumlah orang muda di kampung Eputobi, desa Lewoiingu itu. Celakanya, di antara kaum terpelajar Eputobi sendiri pun terdapat orang-orang yang tiada henti membela para koruptor Eputobi itu. Padahal masyarakat Eputobi tidak membutuhkan kepala desa dan aparatur-aparaturnya yang korup. Hanya sesama koruptor yang saling membutuhkan. Yang dibutuhkan masyarakat Eputobi adalah kepala desa yang bersih dan berwibawa, yang mampu membaktikan diri demi kebaikan dan kesejahteraan bagi segenap lapisan masyarakat Eputobi. Jika kepala desanya sendiri menjadi teladan korupsi, maka berbagai aspek kehidupan masyarakat menjadi rusak, persis seperti yang sedang tejadi di kampung Eputobi sekarang ini.
Kiranya jelas bahwa sikap membela dan karena itu membenarkan praktek korupsi tersebut adalah sikap orang tidak bermoral. Sikap semacam itu juga bertentangan dengan tekad presiden SBY untuk meningkatkan upaya-upaya pemberantasan korupsi.Kita perlu terus mendorong agar kelompok masyarakat anti korupsi di kampung Eputobi untuk meneruskan perjuangannya hingga berhasil menyeret para pelaku korupsi di kampung tersebut ke pengadilan.
Jika kasus korupsi di desa Lewoingu tidak dapat diselesaikan melalui jalur hukum di Larantuka, kasus tersebut dapat dilaporkan ke Jakarta. Tanpa laporan dari masyarakat, pemberantasan korupsi tidak berjalan optimal. Guna menyukseskan program pemberantasan korupsi, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama.***
Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengimbau penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi. Masyarakat diimbau untuk tidak berkolusi dengan penyelenggara negara untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Pada hari Selasa, 9 Desember 2008, kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan didatangi sejumlah pengunjuk rasa yang bergabung dalam Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak). Mereka menuntut KPK untuk menuntaskan kasus BLBI, yang merugikan negara ratusan triliun rupiah. Tidak hanya itu. Para demonstran itu pun menuntut KPK untuk menangkap dan menembak mati Liem Sie Liong, Anthony Salim, Usman Atmajaya, dan Samadikun Hartono.
Suka atau tidak suka korupsi merupakan penyakit sosial yang sudah menjadi sangat kronis dan mewabah ke mana-mana. Korupsi tidak hanya menjadi cara elite-elite busuk di Jakarta dan di kota-kota besar lainnya di Indonesia untuk memperkaya diri. Korupsi juga sudah menjadi cara hidup elite-elite busuk tertentu di daerah, termasuk elite-elite busuk tertentu di daerah pedesaan. Salah satu contonya adalah praktek korupsi yang dilakukan oleh Mikhael Toranagama Kelen dan rekan-rekannya di kampung Eputobi, desa Lewoingu, di Flores Timur selama kurun waktu 2000 hingga 2007.
Yang mereka praktekan adalah salah satu model korupsi yang kasar dan terang-terangan. Seperti tikus yang kelaparan, apa saja yang layak digerogoti, mereka gerogoti. Termasuk yang digerogoti adalah iuran pasar desa, material bekas TK Demon Tawa yang dicuri pada malam hari lalu dijual untuk kepentingan pribadi mereka. Belum terhitung berapa uang yang seharusnya dipakai untuk pembangunan desa, tetapi akhirnya masuk ke kantong pribadi Mikhael Torangama Kelen dkk. Bahkan honor yang menjadi hak orang lain pun disikatnya juga tanpa ampun. Maka tak usah heran bila hasil audit sementara yang dilakukan oleh Banwasda Fores Timur menunjukkan bahwa jumlah uang yang dikorupsi oleh Mikhael Torangama Kelen dkk mencapai angka 14 juta rupiah. Angka ini bisa membengkak bila proses audit dilanjutkan.
Proses audit itu diakukan berkat dorongan sekelompok warga kampung Eputobi desa Lewoingu yang punya kepedulian besar akan kebenaran, keadilan dan HAM. Kelompok masyarakat ini memelopori gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh aparatur desa Lewoingu. Mereka mewakili suara para warga Eputobi yang menghendaki terselenggaranya suatu sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa di desa Lewoingu. Meskipun menghadapi tantangan dan ancaman pengganyangan dari Mikhael Torangama Kelen dkk, kelompok yang dimotori oleh sejumlah tokoh muda itu bejuang dengan cara damai. Dalam rangka memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia kelompok ini tidak berteriak sana, tidak berteriak sini, tidak mengancam sana, tidak mengancam sini. Ini sangat berbeda dengan metode yang dtempuh oleh kubu pemerintah desa Lewoingu, yang beteriak sana beteriak sini seraya membusungkan dada sebagai penguasa politik, yang menebarkan fitnah dan caci maki, yang juga menebarkan ancaman pertumpahan darah terhadap orang-orang atau pihak-pihak lawan politik.
Di seluruh kecamatan Titehena di Flores Timur, hanya di kampung Eputobi bangkit gerakan masyarakat untuk memberantas korupsi yang dilakukan oleh kepala desa dan rekan-rekannya. Selain mendapat dukungan dari kelompok masyarakat beradab di kampung Eputobi, gerakan ini pun mendapat simpati dari elite-elite tertentu di tubuh pemerintahan kabupaten Flores Timur. Tetapi di kampung Eputobi pemerintah desa Lewoingu dan antek-anteknya yang sangat korup itu mencap mereka sebagai pengacau. Label pengacau itu mereka gunakan untuk menutup-nutupi praktek-praktek korupsi yang selama itu mereka lakukan.
Berusaha menutup-nutupi praktek korupsi memang sudah menjadi kebiasaan para koruptor. Bahkan mereka pun bisa menggunakan segala macam cara untuk melawan upaya pemerintah dan masyarakat yang bertekad memberantas korupsi. Berbagai kalangan masyarakat di kampung Eputobi pun menjadi saksi hidup kerasnya perlawanan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dkk terhadap gerakan masyarakat untuk memberantas korupsi.
Banyak orang tidak menyadari bahwa korupsi yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dkk, selama dia menjabat sebagai kepala desa, menjadi salah satu sebab terjadinya kerusakan sosial budaya yang parah di kampung Eputobi hingga hari ini. Bahkan pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam 30 Juli 2007 itu pun merupakan salah satu bentuk perlawanan paling brutal terhadap gerakan anti korupsi tersebut di atas. Orang yang tidak bersalah itu menjadi korban dari suatu rezim yang korup dan lalim. Celakanya, meskipun Mikhael Torangama Kelen sudah tidak lagi menjadi kepala desa, kaki tangannya masih bercokol dan menjalankan roda pemerintahan desa Lewoingu. Padahal, mereka yang kini bercokol di tubuh pemerintahan desa Lewoingu itu pun merupakan bagian tak terpisahkan dari penyebab terjadinya persoalan-persoalan besar di kampung Eputobi. Itulah sebabnya Kelompok Pencinta Kebenaran, Keadilan, dan HAM dari desa Lewoingu sempat menyatakan penolakan mereka terhadap pengangkatan Damasus Liikuwatang Kumanreng sebagai pelaksana tugas kepala desa Lewoingu.
Gerakan penolakan tersebut dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa dari suatu rezim yang korup, apalagi yang sangat korup tidak mungkin dihasikan kebaikan, kesejahteraan, dan keadilan real bagi segenap lapisan masyarakat yang bersangkutan. Di dalam kenyataan, pemerintah desa Lewoingu berpihak ke blok timur. Tentang ini seorang anggota polisi pernah nyeletuk, "Repot ya, kalau kepala desanya (masudnya PLTnya) tidak netral. Seharusnya, dia tidak boleh berpihak ke kubu tertentu." Pak polsi itu lalubertanya kepada saya, "Apakah perlu kepala desanya orang dari luar Eputobi?"
Suatu rezim yang korup, apalagi yang sangat korup hanya mampu menghasilkan kemajuan semu, keadilan semu, kebaikan semu, dan keadilan semu bagi masyarakat yang bersangkutan. Dengan perkataan lain, korupsi secara real menyebabkan suatu bangsa terpuruk dan sukar untuk bangkit dari keterpurukannya. Bangsa semacam itu akhirnya mengalami pejajahan secara ekonomi, politik, dan lain-lain bentuk penjajahan.
Menyadari seriusnya dampak-dampak buruk dari korupsi, setiap orang Eputobi-Lewoingu yang waras mestinya mendukung gerakan pemberantasan korupsi yang dimotori oleh sejumlah orang muda di kampung Eputobi, desa Lewoiingu itu. Celakanya, di antara kaum terpelajar Eputobi sendiri pun terdapat orang-orang yang tiada henti membela para koruptor Eputobi itu. Padahal masyarakat Eputobi tidak membutuhkan kepala desa dan aparatur-aparaturnya yang korup. Hanya sesama koruptor yang saling membutuhkan. Yang dibutuhkan masyarakat Eputobi adalah kepala desa yang bersih dan berwibawa, yang mampu membaktikan diri demi kebaikan dan kesejahteraan bagi segenap lapisan masyarakat Eputobi. Jika kepala desanya sendiri menjadi teladan korupsi, maka berbagai aspek kehidupan masyarakat menjadi rusak, persis seperti yang sedang tejadi di kampung Eputobi sekarang ini.
Kiranya jelas bahwa sikap membela dan karena itu membenarkan praktek korupsi tersebut adalah sikap orang tidak bermoral. Sikap semacam itu juga bertentangan dengan tekad presiden SBY untuk meningkatkan upaya-upaya pemberantasan korupsi.Kita perlu terus mendorong agar kelompok masyarakat anti korupsi di kampung Eputobi untuk meneruskan perjuangannya hingga berhasil menyeret para pelaku korupsi di kampung tersebut ke pengadilan.
Jika kasus korupsi di desa Lewoingu tidak dapat diselesaikan melalui jalur hukum di Larantuka, kasus tersebut dapat dilaporkan ke Jakarta. Tanpa laporan dari masyarakat, pemberantasan korupsi tidak berjalan optimal. Guna menyukseskan program pemberantasan korupsi, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama.***
Sabtu, 22 November 2008
Kata-Kata Tertentu Yang Terucap Pada Selasa Pagi 31 Juli 2007
Kapan dan dari siapa anda memperoleh kabar tentang kematian Yoakim Gresituli Ata Maran? Terdapat indikasi-indikasi yang sangat jelas, bahwa para pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran sendiri yang mula pertama menyebarkan berita tentang kematiannya di Blou. Juga terdapat indikasi-indikasi yang jelas bahwa pada malam itu juga, berita tentang kematian (baca:pembunuhan) Yoakim Gresituli Ata Maran itu tersiar ke Eputobi dan ke luar Flores.
Selasa pagi, 31 Juli 2007, sebelum jenazah Yoakim Gresituli Ata Maran ditemukan di dalam parit di Blou, seorang pendukung setia Mikhael Torangama Kelen telah menyiarkan berita tentang kematiannya ke suatu kampung lain yang termasuk dalam kawasan Lewoingu. Sebelumnya, pada pagi hari yang sama itu, salah seorang tersangka utama berceritera kepada beberapa orang di Eputobi begini,
"Akim Maran kecelakaan, mati atau hidup kita tidak tahu, mukanya pucat pasi, di Blou dia tergeletak." ("Akim Maran kecelakaan, mata ka mori toi hala', erekeng kuma bura', pe lali Blou nawa.")
Setelah mendengar itu beberapa tukang ojek yang biasa mangkal di dekat rumah Mikhael Torangama Kelen pun mau meluncur ke Blou. Tetapi Lambertus Lagawuyo Kumanireng berusaha mencegah mereka dengan mengatakan,
"Jangan ke sana, nanti orang menuduh kamu yang melakukan."
Kata-kata Lambertus Lagawuyo Kumanireng itu disahut Mikhael Torangama Kelen dengan mengatakan,
"Cabe atau jahe sehingga pedas, dengarlah langsung." ("Sili le lia' nele plate, baing ro' mihi").
Pagi-pagi hari Selasa, 31 Juli 2007 itu juga, Sedu dan Doweng, adik kembar dari almarhum guru Pius Dalu Kelen nonkrong di kubur kedua kakak mereka di Eputobi. Selain almarhum guru Pius Dalu Kelen, Bei Kelen juga dikuburkan di situ. Sebelumnya, Sedu dan Doweng tidak pernah nonkrong di situ. Melihat kejadian yang tidak biasa itu, ada yang bertanya kepada mereka,
"Mengapa pagi-pagi sudah duduk di situ?"
Sedu dan Doweng menjawab,
"Tadi malam kami injak padi di Blou." (Wia bau'ung, kame pusa mang lali Blou).
Perlu dicatat bahwa bersama Bei Kelen dan Keba Kelen, Sedu Kelen dan Doweng Kelen adalah pelaku pembunuhan atas bapak Biku Lein dan anaknya bernama Tube Lein pada tahun 1970. Peritiwa pembunuhan itu pun terjadi pada malam hari di bukit Wairewo, Riang Duli-Lewoingu, ketika bapak Biku Lein dan anaknya itu sedang tidur di pondok. Malam itu mereka menjaga ladang mereka dari serangan babi hutan. Setelah beroperasi di bukit Wairewo, pagi-pagi (keesokan harinya) Bei Kelen duduk di muka rumahnya mengipas-ngipas badannya. Pada malam harinya, setelah pulang dari Wairunu, Keba Kelen pun sempat melayat ke rumah duka di Riang Duli. Keempat kakak beradik itu kemudian ditangkap.
Pada Senin malam, 30 Juli 2007, Mikhael Torangama Kelen, keponakan dari keempat pembunuh bapak Biku Lein dan Tube Lein, mengulang perbuatan mereka dengan rancangan yang berbeda. Dengan menggunakan metode kejahatan modern-kontemporer, para pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran mendesain kejahatan yang mereka lakukan itu sedemikian rupa sehingga dapat timbul kesan bahwa kematian Yoakim Gresituli Ata Maran itu murni karena kecelakaan lalulintas. Lantas di Blou ada kebun mente dan ladang padi. Tapi di sana juga ada pondok yang dijadikan tempat penyiksaan dan pembantaian. Waktu kejadiannya pun malam hari. Tetapi pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran bukan hanya dari satu suku. Selain Mikhael Torangama Kelen, terdapat pula pelaku-pelaku dari suku lain, yaitu dari suku Kumanireng. Tiga di antara pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran adalah kakak beradik kandung dari suku Kumanireng Blikopukeng.
Kehadiran Sedu dan Doweng pada Selasa pagi 31 Juli 2007 di kubur Bei Kelen dan Dalu Kelen mengingatkan kita akan penampilan Bei Kelen pada pagi hari 37 tahun yang lalu. Apakah Sedu dan Doweng pun terlibat dalam peristiwa pembunuhan di Blou pada Senin malam, 30 Juli 2007? Itu tidak jelas hingga kini. Tapi kiranya jelas, bahwa pada Selasa pagi, sebelum jenazah Yoakim Gresituli Ata Maran ditemukan di Blou, Sedu dan Doweng, pada dasarnya sudah mengindikasikan bahwa peristiwa yang menimpa Yoakim Gresituli Ata Maran di Blou pada Senin malam 30 Juli 2007 serupa dengan peristiwa yang menimpa bapak Biku Lein dan Tube Lein di suatu pondok di ladang mereka di bukit Wairewo pada suatu malam di tahun 1970.
Setelah kematian Yoakim Gresituli Ata Maran, banyak orang tua di Eputobi, Riang Duli, dan Lewolaga langsung teringat akan tragedi kemanusiaan di bukit Wairewo itu. Di Riang Duli, ada seorang tokoh sampai mengatakan begini, "Dulu mereka lakukan terhadap Lewolein. Sekarang mereka lakukan terhadap Ata Maran."
Kalau benar bahwa buah-buah jatuh tidak jauh dari pohonnya, maka masyarakat beradab di seluruh kawasan Lewoingu pun perlu lebih waspada akan terulangnya ulah jahat dari buah-buah dari pohon-pohon yang jahat itu. Apalagi pohon-pohon yang jahat itu makin banyak bertumbuh di kampung Eputobi. ***
Selasa pagi, 31 Juli 2007, sebelum jenazah Yoakim Gresituli Ata Maran ditemukan di dalam parit di Blou, seorang pendukung setia Mikhael Torangama Kelen telah menyiarkan berita tentang kematiannya ke suatu kampung lain yang termasuk dalam kawasan Lewoingu. Sebelumnya, pada pagi hari yang sama itu, salah seorang tersangka utama berceritera kepada beberapa orang di Eputobi begini,
"Akim Maran kecelakaan, mati atau hidup kita tidak tahu, mukanya pucat pasi, di Blou dia tergeletak." ("Akim Maran kecelakaan, mata ka mori toi hala', erekeng kuma bura', pe lali Blou nawa.")
Setelah mendengar itu beberapa tukang ojek yang biasa mangkal di dekat rumah Mikhael Torangama Kelen pun mau meluncur ke Blou. Tetapi Lambertus Lagawuyo Kumanireng berusaha mencegah mereka dengan mengatakan,
"Jangan ke sana, nanti orang menuduh kamu yang melakukan."
Kata-kata Lambertus Lagawuyo Kumanireng itu disahut Mikhael Torangama Kelen dengan mengatakan,
"Cabe atau jahe sehingga pedas, dengarlah langsung." ("Sili le lia' nele plate, baing ro' mihi").
Pagi-pagi hari Selasa, 31 Juli 2007 itu juga, Sedu dan Doweng, adik kembar dari almarhum guru Pius Dalu Kelen nonkrong di kubur kedua kakak mereka di Eputobi. Selain almarhum guru Pius Dalu Kelen, Bei Kelen juga dikuburkan di situ. Sebelumnya, Sedu dan Doweng tidak pernah nonkrong di situ. Melihat kejadian yang tidak biasa itu, ada yang bertanya kepada mereka,
"Mengapa pagi-pagi sudah duduk di situ?"
Sedu dan Doweng menjawab,
"Tadi malam kami injak padi di Blou." (Wia bau'ung, kame pusa mang lali Blou).
Perlu dicatat bahwa bersama Bei Kelen dan Keba Kelen, Sedu Kelen dan Doweng Kelen adalah pelaku pembunuhan atas bapak Biku Lein dan anaknya bernama Tube Lein pada tahun 1970. Peritiwa pembunuhan itu pun terjadi pada malam hari di bukit Wairewo, Riang Duli-Lewoingu, ketika bapak Biku Lein dan anaknya itu sedang tidur di pondok. Malam itu mereka menjaga ladang mereka dari serangan babi hutan. Setelah beroperasi di bukit Wairewo, pagi-pagi (keesokan harinya) Bei Kelen duduk di muka rumahnya mengipas-ngipas badannya. Pada malam harinya, setelah pulang dari Wairunu, Keba Kelen pun sempat melayat ke rumah duka di Riang Duli. Keempat kakak beradik itu kemudian ditangkap.
Pada Senin malam, 30 Juli 2007, Mikhael Torangama Kelen, keponakan dari keempat pembunuh bapak Biku Lein dan Tube Lein, mengulang perbuatan mereka dengan rancangan yang berbeda. Dengan menggunakan metode kejahatan modern-kontemporer, para pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran mendesain kejahatan yang mereka lakukan itu sedemikian rupa sehingga dapat timbul kesan bahwa kematian Yoakim Gresituli Ata Maran itu murni karena kecelakaan lalulintas. Lantas di Blou ada kebun mente dan ladang padi. Tapi di sana juga ada pondok yang dijadikan tempat penyiksaan dan pembantaian. Waktu kejadiannya pun malam hari. Tetapi pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran bukan hanya dari satu suku. Selain Mikhael Torangama Kelen, terdapat pula pelaku-pelaku dari suku lain, yaitu dari suku Kumanireng. Tiga di antara pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran adalah kakak beradik kandung dari suku Kumanireng Blikopukeng.
Kehadiran Sedu dan Doweng pada Selasa pagi 31 Juli 2007 di kubur Bei Kelen dan Dalu Kelen mengingatkan kita akan penampilan Bei Kelen pada pagi hari 37 tahun yang lalu. Apakah Sedu dan Doweng pun terlibat dalam peristiwa pembunuhan di Blou pada Senin malam, 30 Juli 2007? Itu tidak jelas hingga kini. Tapi kiranya jelas, bahwa pada Selasa pagi, sebelum jenazah Yoakim Gresituli Ata Maran ditemukan di Blou, Sedu dan Doweng, pada dasarnya sudah mengindikasikan bahwa peristiwa yang menimpa Yoakim Gresituli Ata Maran di Blou pada Senin malam 30 Juli 2007 serupa dengan peristiwa yang menimpa bapak Biku Lein dan Tube Lein di suatu pondok di ladang mereka di bukit Wairewo pada suatu malam di tahun 1970.
Setelah kematian Yoakim Gresituli Ata Maran, banyak orang tua di Eputobi, Riang Duli, dan Lewolaga langsung teringat akan tragedi kemanusiaan di bukit Wairewo itu. Di Riang Duli, ada seorang tokoh sampai mengatakan begini, "Dulu mereka lakukan terhadap Lewolein. Sekarang mereka lakukan terhadap Ata Maran."
Kalau benar bahwa buah-buah jatuh tidak jauh dari pohonnya, maka masyarakat beradab di seluruh kawasan Lewoingu pun perlu lebih waspada akan terulangnya ulah jahat dari buah-buah dari pohon-pohon yang jahat itu. Apalagi pohon-pohon yang jahat itu makin banyak bertumbuh di kampung Eputobi. ***
Senin, 17 November 2008
Apa Yang Diinginkan Oleh Penjahat-Penjahat Eputobi Itu? (Bagian Terakhir dari Tiga Tulisan)
Dalam SMS, mereka tidak lagi berbicara tentang kecelakaan lalulintas sebagai penyebab kematian Akim Maran. Tetapi mereka tetap berusaha menutup-nutupi kenyataan, bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya dari suku Kumanireng dan lain-lain itu sebagai pembunuh Akim Maran. Sejak beberapa waktu lalu mereka juga mengakui bahwa kematian Akim Maran itu akibat pembunuhan. Tetapi menurut mereka, yang membunuh Akim Maran bukan Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Sebagai gantinya, mereka menyebut beberapa nama. Dan mereka pun ingin agar pihak keluarga korban percaya akan informasi yang mereka sampaikan melalui SMS itu. Si pengirim SMS juga menyinggung adanya tiga bukti. Tetapi seperti apa tiga bukti itu tidak disebutkan.
Anehnya nama-nama orang yang mereka sebut sebagai pembunuh Akim Maran dan bukti-bukti versi mereka itu tidak diserahkan kepada pihak berwajib. Malah nama-nama itu diadukan ke RRM. Ya, salah alamat. Jelas bahwa kata-kata mereka itu hanyalah pelipur lara murahan bagi diri mereka sendiri. Semua upaya ini mereka lakukan untuk memenuhi keinginan mereka untuk lolos dari jerat hukum.
Nah siapa yang mau percaya akan kata-kata yang diucapkan oleh para penjahat itu? Pihak Ata Maran dan seluruh lapisan masyarakat beradab di kampung Eputobi dan sekitarnya tentu tidak mau dan tidak akan mempercayai kebohongan-kebohongan yang disebarluaskan oleh mereka. Tidak ada satu pun orang berakal sehat di Eputobi dan sekitarnya yang mau dibodohi oleh para penjahat itu. Hanya orang-orang berakal tidak sehat yang menelan bulat-bulat kata-kata mereka itu. Hanya orang-orang yang takut tidak kebagian raskin dan blt yang mengamini kata-kata para penjahat itu. Hanya tikus-tikus yang diberi kesempatan untuk ikut menggerogoti iuran pasar dan uang desa Lewoingu yang percaya pada kata-kata dusta yang diucapkan oleh para penjahat Eputobi itu.
Lantas seperti apa persisnya keinginan para penjahat itu? Jawaban atas pertanyaan ini ada empat. Pertama, pada masa sebelum hari Jumat 18 April 2008, mereka ingin agar perbuatan jahat yang mereka lakukan pada Senin malam 30 Juli 2007 dengan korban tewas Akim Maran itu tidak perlu dipersoalkan oleh siapa pun. Untuk itu mereka memaksa publik untuk percaya bahwa kematian Akim Maran murni karena kecelakaan lalulintas. Kedua, selama Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawannya ditahan di Polres Flores Timur, mereka ingin agar saksi mata menarik kembali keterangannya yang sudah di-BAP-kan. Untuk itu mereka memaksakan kehendak mereka pada saksi mata itu. Dengan ini mereka ingin membuktikan bahwa Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawannya bukan pembunuh Akim Maran. Ketiga, pasca 16 Agustus 2008, mereka ingin mengkambinghitamkan orang-orang lain sebagai pembunuh Akim Maran. Keempat, mereka ingin memaksa pihak keluarga korban untuk percaya akan kebohongan-kebohongan yang selama ini mereka ciptakan dan sebarluaskan. Untuk itu ada orang-orang tertentu yang disuruh untuk melobi RRM di Jakarta. Jika mereka berhasil melobi RRM, mereka bermaksud meminta RRM untuk mengakui bahwa pihak Ata Maran yang salah. Dan karena itu pihak Ata Maran diharapkan mau meminta maaf kepada mereka. Jika ini terjadi, maka, menurut mereka, urusannya selesai.
Terhadap semua itu saya hanya ingin mengatakan, bahwa orang yang sangat bodoh pun tidak akan mau memenuhi permintaan para penjahat itu. Apakah kalian kira, bahwa pihak Ata Maran dan segenap kekuatan pendukungnya begitu bodohnya sehingga mau tunduk pada tekanan kalian yang tidak tahu diri itu? Memang kalian mengira bahwa kalian itu yang menentukan arah perkembangan Lewoingu, sehingga kalian pun ingin mendiktekan pihak Ata Maran untuk mengikuti kehendak kalian?
Lalu, saya pun perlu menambahkan kata-kata seperti ini, "Enyahlah hai para penjahat Eputobi, kalian adalah sampah masyarakat yang tidak berguna bagi kelangsungan dan kelestarian hidup budaya Lewoingu." ***
Anehnya nama-nama orang yang mereka sebut sebagai pembunuh Akim Maran dan bukti-bukti versi mereka itu tidak diserahkan kepada pihak berwajib. Malah nama-nama itu diadukan ke RRM. Ya, salah alamat. Jelas bahwa kata-kata mereka itu hanyalah pelipur lara murahan bagi diri mereka sendiri. Semua upaya ini mereka lakukan untuk memenuhi keinginan mereka untuk lolos dari jerat hukum.
Nah siapa yang mau percaya akan kata-kata yang diucapkan oleh para penjahat itu? Pihak Ata Maran dan seluruh lapisan masyarakat beradab di kampung Eputobi dan sekitarnya tentu tidak mau dan tidak akan mempercayai kebohongan-kebohongan yang disebarluaskan oleh mereka. Tidak ada satu pun orang berakal sehat di Eputobi dan sekitarnya yang mau dibodohi oleh para penjahat itu. Hanya orang-orang berakal tidak sehat yang menelan bulat-bulat kata-kata mereka itu. Hanya orang-orang yang takut tidak kebagian raskin dan blt yang mengamini kata-kata para penjahat itu. Hanya tikus-tikus yang diberi kesempatan untuk ikut menggerogoti iuran pasar dan uang desa Lewoingu yang percaya pada kata-kata dusta yang diucapkan oleh para penjahat Eputobi itu.
Lantas seperti apa persisnya keinginan para penjahat itu? Jawaban atas pertanyaan ini ada empat. Pertama, pada masa sebelum hari Jumat 18 April 2008, mereka ingin agar perbuatan jahat yang mereka lakukan pada Senin malam 30 Juli 2007 dengan korban tewas Akim Maran itu tidak perlu dipersoalkan oleh siapa pun. Untuk itu mereka memaksa publik untuk percaya bahwa kematian Akim Maran murni karena kecelakaan lalulintas. Kedua, selama Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawannya ditahan di Polres Flores Timur, mereka ingin agar saksi mata menarik kembali keterangannya yang sudah di-BAP-kan. Untuk itu mereka memaksakan kehendak mereka pada saksi mata itu. Dengan ini mereka ingin membuktikan bahwa Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawannya bukan pembunuh Akim Maran. Ketiga, pasca 16 Agustus 2008, mereka ingin mengkambinghitamkan orang-orang lain sebagai pembunuh Akim Maran. Keempat, mereka ingin memaksa pihak keluarga korban untuk percaya akan kebohongan-kebohongan yang selama ini mereka ciptakan dan sebarluaskan. Untuk itu ada orang-orang tertentu yang disuruh untuk melobi RRM di Jakarta. Jika mereka berhasil melobi RRM, mereka bermaksud meminta RRM untuk mengakui bahwa pihak Ata Maran yang salah. Dan karena itu pihak Ata Maran diharapkan mau meminta maaf kepada mereka. Jika ini terjadi, maka, menurut mereka, urusannya selesai.
Terhadap semua itu saya hanya ingin mengatakan, bahwa orang yang sangat bodoh pun tidak akan mau memenuhi permintaan para penjahat itu. Apakah kalian kira, bahwa pihak Ata Maran dan segenap kekuatan pendukungnya begitu bodohnya sehingga mau tunduk pada tekanan kalian yang tidak tahu diri itu? Memang kalian mengira bahwa kalian itu yang menentukan arah perkembangan Lewoingu, sehingga kalian pun ingin mendiktekan pihak Ata Maran untuk mengikuti kehendak kalian?
Lalu, saya pun perlu menambahkan kata-kata seperti ini, "Enyahlah hai para penjahat Eputobi, kalian adalah sampah masyarakat yang tidak berguna bagi kelangsungan dan kelestarian hidup budaya Lewoingu." ***
Langganan:
Postingan (Atom)