Rabu, 25 Juni 2008

Mereka yang bermimpi tentang pembebasan


Beberapa waktu lalu, masyarakat beradab di Eputobi dan sekitarnya di Flores Timur diresahkan oleh isu pembebasan empat tersangka pelaku pembunuhan Akim Maran, pada Senin malam, 30 Juli 2007. Isu itu sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu, yang selama ini sibuk berkasak-kusuk untuk menutup-nutupi kejahatan tersebut. Mereka yang menghembuskan isu itu secara jelas menyebutkan, bahwa empat orang tersangka itu akan dibebaskan pada hari Selasa, 17 Juni 2008.

Melalui SMS, isu pembebasan itu dengan cepat berhembus ke mana-mana. Jumat pagi, 13 Juni 2008, saya mendapat pertanyaan, "Benarkah empat orang tersangka itu akan dibebaskan pada tanggal 17 Juni 2008?" Pertanyaan itu saya jawab dengan mengatakan, bahwa saya belum memperoleh informasi tentang pembebasan itu. Tetapi setahu saya, berkas perkara pembunuhan Akim Maran itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Larantuka. Jika urusan-urusan administrasinya sudah beres, empat orang tersangka itu akan dialihkan statusnya menjadi tahanan kejaksaan. Sumber formal di Larantuka belum memberikan informasi tentang pembebasan empat tersangka itu. Meskipun demikian, saya akan mencek benar atau tidaknya informasi tentang pembebasan itu kepada sumber formal dimaksud.

Di kampung Eputobi dan sekitarnya, isu pembebasan itu disambut dengan reaksi yang berbeda-beda. Di kalangan masyarakat beradab sempat timbul rasa resah. Rasa resah di hati mereka baru sirna setelah mereka memperoleh informasi bahwa Mikhael Torangama Kelen dkk tetap berstatus sebagai tersangka. Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak akan dibebaskan pada hari Selasa, 17 Juni 2008.

Tetapi reaksi girang muncul dari keluarga para tersangka dan pihak-pihak tertentu di Eputobi. Isu pembebasan itu mereka telan mentah-mentah. Maka pesta penyambutan pun langsung mereka rancang. Senin malam, 16 Juni 2008, pesta mulai digelar di rumah Mikhael Torangama Kelen. Tetapi pesta yang diharapkan memuncak pada hari Selasa, 17 Juni 2008 itu akhirnya lenyap begitu saja. Mereka yang ditunggu-tunggu ternyata tetap menginap di sel Polres Flores Timur. Seketika itu juga sunyi sepi kembali merambat ke seluruh pelosok blok timur kampung Eputobi. Kalau sudah begitu, mereka biasanya jadi enggan tampil di muka umum. Padahal di masa lalu, mereka biasanya gampang membusungkan dada mereka ke mana-mana. Waktu itu kampung Eputobi sering dilanda ketegangan dan konflik akibat arogansi dan premanisme mereka. Pada hari Minggu, 17 Juni 2007, misalnya, Yoakim Kumanireng, yang berjalan di lorong tengah kampung mengatakan begini, "Kampung ini milik saya, siapa yang macam-macam akan saya potong." Sekarang orang ini berstatus sebagai salah seorang tersangka utama pelaku pembunuhan Akim Maran.

Kiranya perlu dicatat di sini, bahwa sejak Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Kumanireng, Yoka Kumanireng, dan Lorens Kumanireng ditangkap dan ditahan di Polres Flores Timur, situasi kehidupan sehari-hari di kampung Eputobi menjadi lebih baik ketimbang hari-hari sebelumnya. Keadaan akan menjadi lebih baik lagi, jika semua mereka yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut ditangkap, ditahan, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini. Jika aparat kepolisian berhasil membongkar hingga tuntas kasus pembunuhan Akim Maran, maka setiap pelakunya akan dikenai sanksi hukum yang jelas dan tegas.

Penerapan sanksi hukum yang adil dan pasti terhadap para pelaku kejahatan tersebut akan sangat berguna bagi pemulihan keamanan dan ketertiban hidup sehari-hari di kampung Eputobi. Untuk itu, aparat kepolisian negara RI tidak boleh gagal dalam membongkar kasus pembunuhan yang sangat terencana itu. Bahwa terdapat tantangan-tantangan tertentu dalam proses pembongkaran kasus kejahatan tersebut, itu jelas. Tetapi aparat kepolisian RI tidak boleh kalah dalam membekuk pelaku-pelakunya. Selain empat orang tersangka yang kini ditahan di Polres Flores Timur, masih terdapat orang-orang lain yang layak dijadikan tersangka. Para warga masyarakat beradab di kampung Eputobi dan sekitarnya sedang menunggu tibanya momen-momen pembekukan para tersangka lainnya oleh aparat kepolisian setempat. Mereka membutuhkan kepastian, bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus pembunuhan itu dihukum.

Mereka yang layak dijadikan tersangka baru itu berada dalam kelompok yang belakangan ini sering bermimpi tentang pembebasan Mikhael Torangama Kelen dkk. Di antara mereka, ada yang sibuk memaksa saksi kunci untuk mencabut kesaksiannya yang telah dituangkan dalam BAP. Padahal ketika dan selama memberikan kesaksiannya, si saksi kunci berada dalam keadaan sadar dan bebas. Sebelum membubuhkan tanda tangannya pada BAP-nya, dia diberi kesempatan untuk membacanya terlebih dulu dalam keadaan tenang. Tidak ada satu orang pun yang memaksa dia untuk menandatangani BAP-nya. Penilaian pihak tertentu bahwa kesaksian saksi kunci palsu tidak memiliki dasar pijak yang jelas. Penilaian semacam itu bersumber dari rasa marah mereka terhadap saksi kunci yang ternyata berani berbicara di luar skenario yang sudah mereka persiapkan.

Perlu anda ketahui bahwa sebelum hari Kamis, 17 April 2008, Mikhael Torangama Kelen mengadakan rapat di rumahnya. Rapat itu dihadiri oleh mereka (termasuk orang yang kemudian menjadi saksi kunci)yang dipanggil ke Polres Flores Timur untuk dimintai keterangan. Dia menyuruh mereka untuk mengatakan "tidak tahu" jika polisi menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan kematian Akim Maran. Jurus dusta memang sudah mereka rancang sejak awal. Maka tuduhan bahwa saksi kunci memberikan keterangan palsu pun langsung mereka lontarkan, setelah mereka mengetahui bahwa dia ternyata tidak mengikuti skenario rancangan mereka. Selain dari Mikhael Torangama Kelen, tekanan terhadap saksi kunci pun datang dari Andreas Boli Kelen. Kemudian saksi kunci itu ditekan-tekan pula oleh seseorang yang menginginkan agar keterangannya yang sudah dituangkan dalam BAP-nya itu dicabut.

Bersama rekan-rekannya yang kian lama kian terkenal sebagai peracik jurus tipu muslihat untuk menghindari diri dari tanggung jawab hukum, orang yang menghasut saksi kunci untuk mencabut keterangannya dalam BAP-nya itu belakangan ini asyik bermimpi tentang pembebasan Mikhael Torangama Kelen dkk dari tahanan Polres Flores Timur. Biarlah mereka itu terus bermimpi. Cepat atau lambat, ada di antara mereka itu yang akan bermimpi tentang pembebasan dirinya sendiri. Waktu itu dia dan mereka yang lainnya akan bermimpi dari balik terali besi.

Itu adalah konsekuensi logis dari segala macam kasak-kusuk mereka untuk menutup-nutupi kejahatan Senin malam, 30 Juli 2007 itu.***