Jumat, 27 Agustus 2010

Mungkinkah MTK dan LLK dan Anggota-anggota Komplotan Mereka Bukan Pelaku Tragedi Blou?

 

Jawaban atas pertanyaan tertera di atas sangat jelas: Tidak mungkin MTK (Mikhael Torangama Kelen) dan LLK (Lambertus Lagawuyo Kumanireng) serta anggota-anggota komplotan mereka bukan pelaku pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Ata Maran di Blou. Dalam formula afirmatif, MTK dan LLK serta anggota komplotan mereka adalah orang-orang yang menghabisi Yoakim Gresituli Ata Maran.

Di belakang aksi brutal mereka di Blou terdapat The Prince of Darkness. He is a master of deception. To practice deception on the public is his job. But now he is finding himself as old man, who can not bury the truth by his deception. The truth is still there in the beam of light from heaven. And no one can chase the truth from its position.

Semua fakta yang ditemukan melalui proses investigasi secara jelas menunjukkan bahwa MTK dan LLK serta anggota-anggota komplotan mereka itulah yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Itulah kebenaran yang mustahil dapat dikuburkan oleh siapa pun. Itulah kebenaran yang tak mungkin dapat dihapus oleh para pelaku kejahatan tersebut serta antek-antek mereka. Semakin gencar mereka berusaha untuk mengingkari kejahatan yang mereka lakukan secara berjamaah itu, justru semakin terungkap fakta-fakta yang memperlihatkan bahwa mereka itulah yang menjadi pelaku tragedi Blou.

Bahwa sebagian dari fakta-fakta tentang kejahatan mereka belum digunakan oleh para penyidik Polres Flores Timur untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut hingga tuntas, itu urusan mereka. Tetapi perlu diperhatikan bahwa di hadapan keluarga korban beberapa waktu lalu, Kapolres Flores Timur dan Kasat Reskrim Flores Timur menyatakan secara lisan keseriusan mereka untuk menangani perkara pembunuhan tersebut. Yang digunakan oleh Kapolres adalah kata-kata “sangat serius.” Sehingga pihak keluarga korban pun boleh berharap bahwa di bawah Kapolres yang sekarang, kasus pembunuhan tersebut dapat diusut dan diungkap hingga tuntas. Dengan demikian keempat tersangka dan rekan-rekan mereka yang juga terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut dapat diseret ke pengadilan.

Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur beberapa waktu lalu pun ikut membesarkan hati kami, bahwa para tersangka dapat diajukan ke pengadilan. Pergantian Kepala Kejaksaan tersebut membuat si LLK kehilangan salah satu cenel di lingkungan Kejaksaan Negeri Flores Timur. Untuk menutupi keterlibatannya dalam kasus Blou si LLK pernah menjalin kontak-kontak dengan oknum-oknum polisi dan oknum-oknum jaksa tertentu di Flores Timur. Dia bahkan menempuh segala macam cara untuk menutupi kejahatan yang dia dkk lakukan di Blou. Tetapi si LLK lupa bahwa dia sendiri pernah mengindikasikan keterlibatannya dalam peristiwa pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Ata Maran di Blou pada Senin malam 30 Juli 2007.

Bahwa si MTK, si LLK, dan anggota-anggota komplotan mereka hingga kini masih bebas berkeliaran, itu tak dapat dijadikan bukti bahwa mereka itu bukan pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Itu bisa terjadi karena kelalaian dan kelambanan pihak kepolisian setempat dalam menangani perkara pembunuhan tersebut. Bukankah terdapat oknum-oknum polisi yang pernah berusaha sekuat tenaga untuk merekayasa kasus pembunuhan tersebut menjadi kasus kecelakaan lalu lintas. Kolaborasi mereka dengan para penjahat Eputobi itu nyaris berujung pada kriminalisasi pihak keluarga korban. Usaha mereka untuk mengkriminalisasi pihak keluarga korban terbilang gencar. Untuk membela kepentingan para penjahat Eputobi itu beberapa oknum polisi pun melakukan intimidasi dan ancaman terhadap pihak keluarga korban.  Laporan-laporan yang tidak berdasar dari pihak tersangka dengan mudah mereka proses. Mereka juga sempat bekerja sama untuk memantau kegiatan penyidik Polda NTT yang ditugaskan untuk menangani perkara pembunuhan tersebut.

Fakta-fakta yang menunjukkan keterlibatan si MTK, si LLK, dan anggota-anggota komplotan mereka sebagai pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran sangat jelas. Sedangkan tak ada satu pun fakta yang dapat membuktikan bahwa mereka itu bukan pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Sejak terjadinya tragedi Blou hingga sekarang, orang-orang seperti DDK, MTK, LLK tidak sanggup menyodorkan bukti-bukti yang secara akurat dapat menjelaskan kepada para aparatur penegak hukum dan kepada publik bahwa bukan MTK, LLK, dan anggota-anggota komplotan mereka yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran.

Fakta-fakta tentang perbuatan jahat mereka itu tak bisa dianulir oleh siapa pun. Fakta-fakta itulah yang akan dijadikan dasar yang kuat bagi pemberantasan kejahatan yang dilakukan oleh MTK, LKK, dan anggota-anggota komplotan mereka. Membiarkan kejahatan tersebut tidak diberantas merupakan suatu kejahatan. ***