Jumat, 04 Februari 2011

Menunggu tanggapan Kapolres Flores Timur

Seperti apa tanggapan Kapolres Flores Timur atas disposisi dari Polda NTT tentang penanganan perkara pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Ata Maran? Jawaban yang jelas atas pertanyaan tersebut belum saya peroleh. Hingga baris ini diketik, saya baru bisa memperoleh jawaban yang samar-samar. Yang jelas, irama penanganan kasus pembunuhan tersebut belum juga berubah dari cara lama, yakni cara bertele-tele. Maklum di Polres Flores Timur masih terjadi tarik menarik antara kepentingan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan dan kepentingan untuk mengejar kepentingan sesaat. Demi kepentingan sesaat itulah, maka tampil oknum-oknum polisi tertentu yang berusaha mengambangkan penanganan perkara pembunuhan tersebut secara hukum. Bagi mereka, aspek-aspek kriminal yang sudah jelas dari kasus kematian Yoakim Gresituli Ata Maran belum jelas. Padahal ujung pangkal dari perkara pembunuhan yang terjadi di Blou itu sudah terang benderang.

Oknum-oknum polisi semacam itulah yang selama ini berusaha menghambat dan menggagalkan proses hukum atas perkara pembunuhan tersebut. Maka tak mengherankan bila berkas perkara atas nama empat tersangka – Mikhael Torangama Kelen dan tiga anggota komplotannya – hanya bisa mondar-mandir antara mapolres Flores Timur dan kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur di Larantuka. Sudah beberapa kali dilakukan gelar perkara. Tetapi tindaklanjutnya tidak jelas. Padahal terdapat beberapa celah yang dapat dipakai untuk mematahkan penyangkalan-penyangkalan yang selama ini diperlihatkan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Tanpa upaya-upaya terobosan, berkas perkara pembunuhan tersebut malah mengalami bongkar pasang sehingga statusnya pun cenderung menjadi lemah.

Yang jadi pertanyaan ialah sejauh mana Kasat Reskrim dan Kapolres Flores Timur yang sekarang mengetahui bahwa bertele-telenya penanganan perkara pembunuhan tersebut merupakan akibat dari permainan oknum-oknum polisi tertentu? Entahlah….. Yang jelas adalah apa yang pernah dialami oleh AKBP Syamsul Huda, mantan Kapolres Flores Timur. Beliau ini gagal mewujudkan tekadnya untuk membawa kasus pembunuhan tersebut ke pengadilan. Mengapa? Karena lemahnya dukungan dari para bawahannya di Polres Flores Timur. Padahal tersedia fakta-fakta yang mempermudah pengungkapan kasus pembunuhan tersebut hingga tuntas. Tetapi karena lemahnya dukungan dari bawah, maka fakta-fakta yang ada tidak tergarap dengan mantap.

Mudah-mudahan Kapolres Flores Timur yang sekarang tidak mengulang ceritera kegagalan yang dialami oleh AKBP Syamsul Huda. Selanjutnya, keluarga korban dan segenap komponen masyarakat Lewoingu di luar komplotan penjahat yang dipimpin oleh Mikhael Torangama Kelen itu mengharapkan adanya tanggapan yang jelas tentang tindak lanjut penanganan perkara pembunuhan tersebut. ***