Rabu, 04 Maret 2009

Selain Empat Tersangka

Di saat tim penyidik berusaha untuk mengungkap hingga tuntas kasus pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran, pihak tersangka pun tak mau kalah sibuk. Si tersangka itu, yaitu Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya terus sibuk mencari cara untuk menutup-nutupi perbuatan sangat jahat yang mereka lakukan pada Senin malam, 30 Juli 2007. Meskipun demikian posisi Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng sebagai tersangka justru kian dimantapkan oleh alat-alat bukti yang ada. Penyangkalan demi penyangkalan yang mereka lakukan selama ini tak akan berhasil mengubah fakta-fakta bahwa dalam peristiwa pembunuhan tersebut mereka terlibat sebagai pelaku. Berkas mereka itu akan diajukan ke pengadilan, meskipun kita belum tahu persis kapan hal itu akan terjadi.

Jika berkas perkara mereka itu berhasil memperoleh status P21, tugas tim penyidik di Polres Flores Timur belum selesai. Mereka masih perlu berusaha untuk menjaring tersangka-tersangka baru dalam kasus kejahatan tersebut. Pembunuhan itu direncanakan dengan matang dan pelakunya lebih dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. Belum terhitung mereka yang terlibat dalam perencanaan dan yang mengetahui kejadian tersebut tetapi tidak mau mengungkapkannya secara jujur. Lalu ada aktor intelektual dan promotornya. Siapa pun yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu harus diseret ke pengadilan. Dan untuk itu polisi perlu melakukan penyelidikan dan penyidikan yang intensif.

Pada dasarnya tidak sukar bagi polisi untuk membongkar hingga tuntas kasus pembunuhan tersebut. Tetapi di dalam kenyataan, proses penanganan perkara pembunuh tersebut berjalan lamban dan berbelit-belit. Kendala utamanya terdapat dalam tubuh Polres Flores Timur sendiri. Di situ sempat berpengaruh oknum-oknum polisi yang tidak bertanggung jawab. Mereka itu pernah berusaha keras memblokir laporan-laporan dari pihak keluarga korban. Mereka itu pula yang pernah berusaha keras mengalihkan sebab kematian Yoakim Gresituli Ata Maran dari pembunuhan menjadi kecelakaan lalulintas.

Terdapat pula indikasi-indikasi yang jelas tentang adanya jalinan kerjasama yang rapih di antara pihak tersangka dan oknum-oknum itu untuk melawan segala upaya pihak keluarga korban untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut hingga tuntas. Ketika empat tersangka tersebut di atas masih berada di sel Polres Flores Timur, salah seorang pentolan mereka sempat berkoar bahwa polisi dan jaksa ada di tangan mereka. Karena itu mereka yakin bahwa empat tersangka itu akan dibebaskan.

Mungkin karena itu, maka di Polres Flores Timur, paling kurang sampai beberapa waktu lalu, masih terdapat oknum polisi yang mengancam menangkap pihak keluarga korban. Oknum-oknum polisi semacam ini bekerja berdasarkan masukan-masukan dari pihak tersangka, padahal masukan-masukan tersebut tidak masuk akal, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Masukan-masukan dari pihak tersangka itu sempat dijadikan bagian dari materi penyidikan. Ini nampak dari beberapa pertanyaan yang diajukan kepada pihak keluarga korban di kamar penyidikan di Polres Flores Timur. Paling kurang ada satu pertanyaan yang bersumber dari fitnah yang selama ini sudah disebarluaskan oleh pihak tersangka melalui SMS. Dan ada lagi pertanyaan yang berbau fitnah juga, namun dikemas dalam bahasa yang lebih halus. Lalu ada pula pertanyaan yang mengada-ada.

Seorang oknum polisi pernah mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar masukan-masukan dari pihak tersangka seraya menegaskan bahwa pihaknya tidak berpihak ke sana atau ke sini. Dengan kata-kata itu dia ingin mengesankan diri sebagai polisi yang netral. Padahal sesuai dengan tugasnya, polisi seharusnya melawan kejahatan dan membela kebenaran. Kejahatan harus diberantas, kebenaran harus ditegakkan secara meyakinkan. Yang perlu ditergakkan bukan kebenaran semu versi tafsir oknum-oknum yang bersangkutan, tetapi kebenaran faktual. Dalam rangka membela kebenaran itu, polisi perlu melakukan penyidikan intensif terhadap setiap orang yang diduga terlibat dalam suatu kejahatan. Selain itu polisi juga perlu melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berusaha mencari dan mengungkapkan kebenaran. Tetapi yang kami temukan dalam upaya kami mencari kebenaran dan keadilan ialah kenyataan bahwa pihak keluarga korban ditekan-tekan dengan ancaman penangkapan oleh oknum-oknum polisi tertentu di Polres Flores Timur. Sedangkan sejumlah orang dari kubu tersangka, yang seharusnya disidik secara intensif belum juga disidik.

Selain empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, masih terdapat sejumlah orang lain yang jelas terindikasi sebagai tersangka. Kiranya sudah waktunya bagi Pak Kapolres Flores Timur untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran. Terlalu lama membiarkan penjahat-penjahat itu bebas berkeliaran di masyarakat, membuat mereka terus bereksperimen untuk 1) menghindari diri dari tanggung jawab hukum, dan 2) menimbulkan keresahan demi keresahan dalam kehidupan sehari-hari di kampung Eputobi. Akibat ulah komplotan penjahat itu, telah terjadi kerusakan sosial budaya yang sangat parah di kampung Eputobi.

Berapa pun jumlahnya, kubu penjahat Eputobi itu pada dasarnya tidak memiliki kekuatan yang berarti. Mereka adalah kelompok kecil dalam tatanan masyarakat Lewoingu yang mencakup beberapa desa itu. Aparat kepolisian di Flores Timur tak boleh membiarkan negara ini ikut dikalahkan oleh komplotan penjahat kelas kampung itu. ***