Senin, 11 Januari 2010

Tahun Kejujuran dan pertanyaan tentang Ganyang Mafia Hukum di Daerah

 

Oleh para tokoh Gerakan Indonesia Bersih, 2010 dicanangkan sebagai Tahun Kejujuran. Pencanangan 2010 sebagai Tahun Kejujuran dipicu oleh maraknya praktek korupsi dengan segala macam dampak destruktifnya bagi kehidupan bangsa dan negara kita. Praktek-praktek korupsi yang gagal diberantas selama ini telah berhasil memperkuat otot para mafia hukum. Melalui jaringan mafia hukum perkara-perkara kriminal dapat diperjualbelikan sesuka hati pihak-pihak terkait. Di bawah kendali mafia hukum, pihak yang benar bisa jadi salah, dan pihak yang salah bisa jadi benar.  Pokoknya, semua bisa diatur agar bisa klop dengan skenario yang digariskan oleh si empunya duit.

Institusi-institusi penegak hukum yang sudah dikuasai oleh mafia hukum menjadi lemah dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Oknum-oknum aparatur penegak hukum busuk  bekerja bukan demi tegaknya kebenaran dan keadilan, tetapi demi memperoleh uang sebanyak-banyaknya. Demi itulah proses legal formal yang seharusnya diarahkan pada terwujudnya kebenaran dan keadilan dapat dibelokkan ke mana-mana berdasarkan order dari si empunya duit yang sedang berperkara. Itu sudah menjadi permainan lazim oknum-oknum busuk yang berbajukan penegak hukum di negeri ini.

Ketika perlunya reformasi birokrasi penegakan hukum didengung-dengungkan di Jakarta, timbul pula pertanyaan, “Bagaimana dengan reformasi birokrasi di daerah?” Ketika presiden SBY bertekad mengganyang mafia hukum, timbul pertanyaan, “Apakah mafia hukum di daerah pun dapat disentuh dan diganyang?”

Sudah menjadi rahasia umum bahwa jaringan mafia hukum sudah menjalar ke mana-mana ke berbagai daerah di nusantara. Di mana ada praktek-praktek korupsi di situ tumbuh dan berkembang mafia hukum. Cara kerja para mafia hukum di daerah terbilang canggih juga sehingga sukar terlacak. Di daerah di mana kinerja aparatur penegak hukumnya kurang mendapat pengawasan yang memadai dari media massa dan jaringan lembaga swadaya masyarakat setempat, para mafia hukum berkiprah secara leluasa.

Hasil kerja para mafia hukum itu tampak antara lain pada 1) berlarut-larutnya proses hukum atas suatu perkara kriminal yang sudah terang benderang ujung pangkalnya, 2) tidak diprosesnya suatu perkara kriminal, padahal tersedia alasan-alasan yang cukup bagi para aparatur penegak hukum yang bersangkutan untuk memprosesnya, 3) upaya oknum-oknum aparatur penegak hukum tertentu yang bekerjasama dengan pihak yang dilaporkan untuk mengkriminalisasi pihak pelapor dengan menerapkan pasal pencemaran nama baik, 4) putusan bebas bagi koruptor yang diajukan ke pengadilan setempat, padahal dalam proses persidangan muncul bukti-bukti bahwa si terdakwa yang bersangkutan melakukan korupsi.

Dalam proses penanganan kasus kriminal tertentu di daerah tertentu, beroperasinya mafia hukum berhasil menimbulkan kesukaran besar bagi para aparatur penegak hukum yang berusaha bekerja secara profesional dan jujur demi tegaknya kebenaran dan keadilan. Mereka ini tidak tergoda oleh aroma uang. Tetapi justru karena itu, maka upaya mereka untuk menangani perkara kriminal tertentu pun bisa dipersukar atau bisa dihambat oleh sesama penegak hukum yang sudah biasa menghambakan diri pada uang. Para hamba uang itu dengan mudah memproyekkan perkara kriminal yang mereka anggap bernilai bisnis tinggi.

Di tangan oknum-oknum penegak hukum yang terlibat dalam jaringan mafia hukum, suatu perkara kriminal yang sudah terang ujung pangkalnya bisa dibuat menjadi kabur bahkan bisa disulap menjadi gelap ceriteranya. Bagi mereka, hukum bukan sarana untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, melainkan menjadi sarana untuk memperoleh uang dan uang. Dari mereka tak bisa lagi diharapkan kejujuran. Ini adalah konsekuensi logis dari proses belajar tidak jujur yang selama ini mereka jalani. Bagi oknum-oknum penegak hukum busuk semacam itu, pencanangan 2010 sebagai Tahun Kejujuran tidak relevan dan tidak mempunyai arti, bahkan dipandang sebagai hambatan bagi kelangsungan bisnis gelap mereka itu. Bagi mereka, kejujuran itu tidak penting, yang penting adalah uang dan uang. Bagi mereka, lebih baik menjadi hamba uang ketimbang menjadi hamba kebenaran. Jika prinsip semacam itu terus dipertahankan, maka bangsa dan negara ini akan mengalami keruntuhan moral yang kian sempurna.

Mudah-mudahan 2010 sungguh-sungguh menjadi Tahun Kebangkitan Nilai Kejujuran. Mudah-mudahan apa yang disebut Ganyang Mafia Hukum itu menjadi salah satu gerakan nasional yang secara efektif dapat membebaskan institusi-institusi penegak hukum baik di pusat maupun di daerah dari gerogotan para makelar kasus dan oknum-oknum penegak hukum busuk. ***