Jumat, 15 Oktober 2010

Menunggu Kapolri dan Jaksa Agung Baru

 

Pagi ini muncul lagi pertanyaan dari kampung Eputobi: “Bagaimana perkembangan penanganan kasus pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Ata Maran?” Pertanyaan semacam itu sering diajukan oleh berbagai pihak yang selama ini berharap agar mereka yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran ditindak secara tegas melalui prosedur hukum. Sambil bertanya, ada yang menyelipkan juga pesan agar pihak keluarga korban tidak membiarkan kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itu tidak ditangani.

Pertanyaan itu tadi saya jawab dengan mengatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut masih dalam proses, meskipun prosesnya berjalan sangat lamban. Kita menunggu Kapolri dan Jaksa Agung baru. Pergantian Kapolri dan Jaksa Agung diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan dalam pemberantasan kejahatan di negeri ini, termasuk pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Ata Maran. Pihak keluarga korban telah lama mengetahui mengapa penanganan perkara pembunuhan tersebut berjalan sangat lamban. Alat yang dipakai dalam upaya mengganjal proses hukum atas perkara kejahatan itu sudah jelas. Meskipun demikian, sampai sejauh ini, pihak keluarga korban masih coba memberikan ruang bagi para aparat hukum setempat untuk menangani perkara kejahatan tersebut secara jelas dan tegas. Ceritera tentang penanganan perkara kejahatan tersebut akan berubah, jika aparat penegak hukum setempat gagal melaksanakan tugas mereka. Yang jelas, kejahatan semacam itu tidak akan dibiarkan untuk tidak diberantas.

Sudah jelas bahwa Komjen Timur Pradopo akan menjadi Kapolri, setelah pencalonannya diterima secara aklamasi oleh Komisi III DPR RI pada Kamis malam, 14 Oktober 2010. Meskipun pencalonannya menuai pro dan kontra, kita tetap punya harapan yang jelas bahwa Kapolri yang baru nanti pun punya kepedulian real terhadap kasus-kasus kejahatan di daerah yang penanganannya amburadul. Tidak cukup bila seorang Kapolri hanya menaruh perhatian serius pada kasus-kasus kejahatan besar. Pembiaran penanganan kasus-kasus kejahatan seperti pembunuhan yang sudah jelas ujung pangkalnya berjalan dalam ketidakjelasan, itu akan menjadi preseden bagi berkembang biaknya aktivitas-aktivitas kriminal semacam itu di daerah yang bersangkutan.

Dalam beberapa tahun terakhir muncul fenomena yang sangat memprihatinkan di NTT, yakni bahwa kasus-kasus kejahatan berupa pembunuhan dengan mudah direkayasa menjadi kasus kecelakaan lalu lintas. Kalau sudah begitu, oknum-oknum aparat penegak hukum setempat pun enggan menanganinya. Keprihatinan semacam itu disuarakan pula oleh seorang pengacara yang sedang menangani suatu perkara pembunuhan di NTT. Kepada saya dia menekankan pentingnya pembangunan jaringan yang melibatkan berbagai pihak untuk mengawal penanganan perkara-perkara kejahatan semacam itu. Dia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap Polri yang berusaha menangani kasus-kasus kejahatan di sana secara profesional.

Kita juga menunggu pergantian Jaksa Agung RI. Siapa yang dicalonkan menjadi Jaksa Agung belum jelas hingga kini. Siapa pun yang bakal dilantik menjadi Jaksa Agung, dia diharapkan mampu meningkatkan mutu kinerja para jaksa di seluruh Indonesia dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Seperti halnya Kapolri, Jaksa Agung yang baru pun diharapkan menjadi motor penggerak reformasi kultural demi penegakan kebenaran dan keadilan. Dalam rangka itu, Jaksa Agung baru nanti diharapkan tidak segan-segan melakukan penertiban terhadap oknum-oknum jaksa yang menggadaikan kebenaran dan keadilan demi pencapaian kepentingan pribadi. Tugas ini berat, tetapi perlu dilaksanakan agar Indonesia bisa menjadi negara hukum demokratis dalam arti sesungguhnya. ***