Minggu, 31 Juli 2011

Empat Tahun Kemudian

Empat tahun kemudian setelah tanggal 31 Juli 2007 adalah hari ini 31 Juli 2011. Pada hari Selasa, 31 Juli 2007, selepas jam 09.00 waktu setempat, masyarakat Lewoingu di Flores Timur dikejutkan dengan berita tentang penemuan jenazah Yoakim Gresituli Ata Maran di dalam parit di pinggir jalan raya di Blou yang terletak di antara Wairunu dan Lewolaga. Menurut kabar yang beredar pada hari itu, jenazah Yoakim Gresituli Ata Maran ditemukan oleh seorang petani bernama Moses Hodung Werang pada jam 09.00 pagi waktu setempat. Konon, orang ini pula yang melaporkan penemuannya itu ke Kapospol Titehena di Lewolaga. Dan bersama Kapospol Titehena, Fransiskus Raga L. dia kembali ke tempat kejadian perkara.

Yang tidak diketahui oleh banyak orang pada hari itu ialah fakta bahwa pada pagi hari Selasa 31 Juli 2007, beberapa jam sebelum jam 09.00 waktu setempat, Yohakim Tolek Kumanireng telah menyampaikan kepada beberapa tukang ojek di Eputobi bahwa Yoakim Gresituli Ata Maran mengalami kecelakaan dan sedang terbaring di Blou dengan muka pucat pasi. Kabar itu dia sampaikan setelah dia turun dari ojek. Ojek itu distopnya di larang metineng (jalan menuju pantai Keletakeng). Sebelum jam 09.00 pagi hari itu, salah seorang dari kubu Mikhael Torangama Kelen menyampaikan kabar tentang kematian Yoakim Gresituli Ata Maran di Konga.

Ketika Kapospol Titehena dan Moses Hodung Werang berada di tempat kejadian perkara, Mikhael Torangama Kelen dan Lambertus Lagawuyo Kumanireng pun muncul di situ. Oleh Kapospol Titehena mereka diminta untuk menyampaikan kabar duka ke pihak keluarga orang yang meninggal itu di Eputobi. Dalam perjalanan ke Eputobi, mereka menunjukkan rasa gembira mereka. Di Eputobi, mereka tidak menyampaikannya ke keluarga Yoakim Gresituli Ata Maran. Yang mereka tunjukan ke masyarakat setempat adalah rasa suka cita, bukan rasa duka cita.

Yang tidak diketahui oleh masyarakat setempat pada hari itu adalah fakta bahwa jenazah Yoakim Gresituli Ata Maran tidak ditemukan oleh Moses Hodung Werang. Ceritera Moses Hodung Werang bahwa dia menemukan jenazah Yoakim Gresituli Ata Maran itu merupakan suatu kebohongan. Terdapat saksi yang bertemu dengan Moses Hodung Werang berjalan dari arah Wairunu ke Lewolaga, paling kurang dua jam sebelum jam 09.00 pada pagi hari itu. Seandainya Moses Hodung Werang menjadi orang pertama yang menemukan jenazah korban, dia mestinya menceriterakannya kepada orang-orang yang dijumpainya di ruas jalan antara Blou dan Lewolaga. Untuk apa dia merahasiakannya? Juga aneh bahwa setelah dari Blou, dia pun tidak langsung melaporkannya ke Pospol di Lewolaga. Juga aneh bahwa tak lama setelah Moses Hodung Werang dan Kapospol Titehena berada di tempat kejadian perkara, muncul pula di situ Mikhael Torangama Kelen dan Lambertus Lagawuyo Kumanireng.

Tampak jelas bahwa sejak pagi hari itu Moses Hodung Werang pun ikut berusaha merahasiakan kegiatan yang dilakukan oleh para pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran di Blou. Hingga hari ini, Moses Hodung Werang masih berusaha bertahan dengan versi ceriteranya bahwa dialah yang pada jam 09.00 waktu setempat (Selasa, 31/7/2011) menemukan jenazah korban di dalam parit di pinggir jalan di Blou. Tetapi apa yang coba dirahasiakannya itu sebenarnya sudah terbongkar. Tak ada gunanya dia terus berusaha merahasiakan barang busuk itu.

Empat tahun setelah tanggal 31 Juli 2007, suasana kehidupan di kampung Eputobi mengalami perubahan terutama dalam dimensi relasi sosial antara kubu timur dan kubu barat. Setelah capek membela posisi Mikhael Torangama Kelen, sebagian dari mereka yang dari kubu timur mulai bertegur sapa dengan orang-orang dari kubu barat. Di antara mereka muncul kesadaran bahwa selama ini mereka membela orang yang tidak jujur. Jelas bahwa kubu timur mengalami perpecahan. Dan Mikhael Torangama Kelen semakin tak mampu untuk mempersatukan serta memperkuat kubunya. Wibawanya sebagai kepala desa Lewoingu semakin terjun bebas. Dalam suasana semacam itu makin jelas tampak ke permukaan fakta-fakta tentang perbuatan sangat keji yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya di Blou pada Senin malam 30 Juli 2007.

Yang tidak berubah adalah status Mikhael Torangama Kelen, Yohakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng sebagai tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Yang juga tidak berubah adalah usaha Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya untuk bertahan dalam dusta, suatu usaha yang pada dasarnya sia-sia. Segala macam dusta mereka itu tak akan menghapuskan kenyataan bahwa mereka punya utang darah dan nyawa. Utang itu pun harus mereka bayar. ***