Minggu, 04 Mei 2008

Aparatur jahat di desa Lewoingu dan apa yang diharapkan dari Bupati Flores Timur


Di Polres Flores Timur, pada hari Kamis, 17 April 2008, seorang saksi mata telah memberi kesaksian bahwa Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawan yang menghadang dan mengeroyok Akim Maran. Kesaksian ini membenarkan dugaan banyak orang di Eputobi selama ini, yakni bahwa kepala desa (kades) Lewoingu itu adalah salah satu pelaku utama kejahatan pada Senin malam, 30 Juli 2007. Bahkan dia pun diduga sebagai otak kejahatan itu.

Kini kades yang sangat jahat itu mendekam di sel Polres Flores Timur, NTT. Ditahannya orang itu membuat masyarakat beradab di Eputobi dan sekitarnya merasa lebih lega ketimbang pada hari-hari sebelumnya. Meskipun masih ada keresahan yang mengusik rasa tenang di hati, kini mereka merasa lebih tenang, karena mata mereka sendiri telah melihat datangnya cahaya kebenaran di bumi Lewoingu. Mereka berharap penjahat-penjahat itu dihukum seberat mungkin. Kalau perlu mereka tak perlu kembali lagi ke tengah kehidupan sehari-hari di Eputobi, karena kejahatan yang mereka lakukan itu sungguh-sungguh di luar nalar masyarakat beradab. Rasanya wajar, bila para warga masyarakat beradab di Eputobi dan sekitarnya memiliki harapan semacam itu. Selama ini mereka terus-menerus didera dengan dusta dan tipu muslihat, juga dengan segala macam arogansi oleh orang-orang yang seharusnya mengayomi mereka.

Dari segi apa pun, perbuatan jahat yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawannya itu merupakan kejahatan besar. Setelah mengetahui kejadian pada Senin malam, 30 Juli 2007 itu, banyak orang di Flores Timur, di NTT, dan di Jakarta merasa terkejut. Mereka terkejut, bahwa ada kepala desa di Flores Timur yang membunuh seorang warga desanya, dengan cara yang amat sangat kejam. Yang jadi pertanyaan ialah "Apakah Simon Hayon, selaku Bupati Flores Timur pun ikut terkejut setelah mengetahui kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen?"

Mestinya Pak Bupati Flores Timur itu tidak perlu terkejut. Soalnya, sebelum hari Rabu, 16 Januari 2008, perwakilan masyarakat beradab di Eputobi sudah menyampaikan penolakan mereka atas rencana pelantikan Mikhael Torangama Kelen menjadi kades Lewoingu untuk periode kedua (2007-2013). Keberatan mereka didasari alasan yang sangat kuat. Pertama, pilkades yang memenangkan Mikhael Torangama Kelen itu dilaksanakan tanpa mengacu pada peraturan hukum yang berlaku. Kedua, terdapat indikasi-indikasi yang sangat jelas tentang penyalahgunaan keuangan desa Lewoingu oleh Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawan. Selain itu, indikasi keterlibatan Mikhael Torangama Kelen dalam kasus kejahatan yang menewaskan Akim Maran pun sudah pernah disampaikan kepadanya.

Respons Simon Hayon atas aspirasi masyarakat beradab dari Eputobi itu ialah penundaan pelantikan Mikhael Torangama Kelen selama delapan bulan. Karena melihat konsistensinya dalam menegakkan peraturan, para warga masyarakat beradab di Eputobi sempat berharap agar Simon Hayon berani membatalkan hasil pilkades 27 Maret 2007 di Lewoingu. Apalagi dari audit Banwasda Flores Timur atas Mikhael Torangama Kelen ditemukan bukti-bukti bahwa kades Lewoingu periode 2000-2007 itu menyalahgunakan keuangan desa yang dipimpinnya. Selain itu, indikasi keterlibatan Mikhael Torangama Kelen dalam kejahatan tersebut makin jelas dari hari ke hari. Tetapi harapan masyarakat beradab di Eputobi itu akhirnya kandas begitu saja.

Pada hari Rabu, 16 Januari 2008, Simon Hayon bersama staf-stafnya muncul di Eputobi. Pada hari itu Pak Bupati datang untuk melantik Mikhael Torangama Kelen menjadi kepala desa Lewoingu untuk periode 2007-2013. Meskipun diembel-embeli dengan kata-kata, bahwa pelantikan itu adalah pelantikan bersyarat, tetapi bagi Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawan, restu Bupati Flores Timur itu merupakan segala-galanya. Oleh para pendukungnya, restu itu pun dibaca sebagai tanda bahwa Mikhael Torangama Kelen tidak terlibat dalam kasus kejahatan yang menewaskan Akim Maran di Blou. Tak lama setelah hari pelantikan bersyarat itu, arogansi dari kubu yang merasa diri menang tampak jelas di Eputobi. Padahal sempat terbetik berita bahwa pelantikan Mikhael Torangama Kelen dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Eputobi. Pak Bupati Flores Timur tentu tidak tahu bahwa yang merusak kamtibmas di Eputobi, yang memecahbelah persatuan masyarakat Eputobi adalah orang yang pada 16 Januari 2008 direstuinya menjadi kades Lewoingu.

Almarhum Akim Maran pernah berkata, "Kamu cari penjahat jauh-jauh, padahal penjahatnya berada dekat sini." Ya, mulanya kita mencari penjahat-penjahat yang membunuh Akim Maran itu sampai ke mana-mana, tau-taunya penjahat-penjahat itu berada dalam tubuh pemerintahan desa Lewoingu. Dia yang berseragamkan kepala desa , dan para kaki-tangannya itu ternyata penjahat-penjahat yang dicari-cari banyak orang Eputobi dan sekitarnya selama ini. Di antara mereka ada yang menjadi otak dan pelaku utama. Ada pula yang mengetahui persis, bahwa sesama rekan mereka adalah pelaku kejahatan tersebut, tetapi berusaha gigih menutup-nutupi perbuatan jahat rekan-rekan mereka itu. Dengan kata lain, mereka lebih suka membela kejahatan ketimbang membela kebenaran.

Nah setelah keadaan di Eputobi menjadi kacau begini, apa yang diharapkan dari Bupati Flores Timur? Sudah sewajarnya jika seorang Bupati tidak perlu mendengar masukan-masukan dari pembisik-pembisiknya yang tidak mau membela kebenaran. Sudah selayaknya Bupati Flores Timur mau mendengar dan menindaklanjuti aspirasi yang sungguh-sungguh baik dari para warga masyarakat beradab di Eputobi-Lewoingu.

Tindakan tegas Bupati Flores Timur untuk mencabut Surat Keputusan Pelantikan Mikhael Torangama Kelen menjadi kades Lewoingu untuk periodenya yang kedua sedang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Eputobi dan sekitarnya. Keberanian Bupati Flores Timur untuk "menyapu bersih" semua sampah dalam tubuh pemerintahan desa Lewoingu sekarang ini sedang dinanti-nantikan oleh para warga masyarakat beradab di Eputobi dan sekitarnya.

Sampah-sampah perlu disapu agar rumah dan halaman rumah kita jadi bersih dan sehat. Piring-piring yang kotor perlu segera dicuci agar tidak menjadi sumber penyakit bagi orang-orang yang menggunakannya. Bangkai-bangkai yang busuk harus segera dikuburkan agar bau busuknya tidak merusak hidung dan paru-paru kita.

Jika tidak ada tekad dan kemauan yang kuat dari Bupati Flores Timur untuk merespons secara nyata aspirasi masyarakat Eputobi untuk menegakkan suatu sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan manusiawi, Eputobi akan menjadi kampung para penjahat, paling kurang untuk sekian tahun ke depan. ***