Senin, 12 Mei 2008

Mencari kades yang fit and proper test bagi Lewoingu


Karena menjadi otak dan pelaku pembunuhan atas Akim Maran, Mikhael Torangama Kelen dinonaktifkan sebagai kepala desa (kades) Lewoingu. Tindakan penonaktifan itu saja tidak cukup. Yang dibutuhkan oleh masyarakat Eputobi-Lewoingu adalah 1) pemberhentian dia sebagai kepala desa Lewoingu, dan 2) pemberhentian semua aparatur desa Lewoingu dari posisi mereka masing-masing. Tak pantas, jika roda pemerintahan desa Lewoingu dikendalikan oleh elemen-elemen busuk. Rezim (regime) lalim yang beroperasi selama 2000-2008 harus diganti total agar terbuka ruang bagi pembentukan suatu model pemerintahan demokratis-partisipatif-humanistik di Lewoingu. Untuk itu diperlukan suatu masa transisi politik.

Masa Transisi

Guna membangun suatu model demokrasi yang sehat diperlukan suatu masa transisi. Selama masa transisi, roda pemerintahan desa Lewoingu dijalankan oleh seorang care taker, dengan anggota-anggota "kabinet" yang terdiri dari tokoh-tokoh tua dan muda, yang terkenal bersih-berwibawa-beradab. Tugas care taker dan anggota-anggota kabinetnya adalah mempersiapkan landasan yang kuat bagi pembangunan suatu sistem demokrasi yang partisipatif dan humanistik di Lewoingu. Model ini dapat menjadi contoh bagi pembangunan demokrasi yang sehat di seluruh kawasan Flores Timur.

Masa transisi diperlukan, karena kerusakan sosial budaya yang disebabkan oleh praktek politik tidak sehat selama 2000-2008 sangat parah. Kerusakan sosial ditandai dengan hancurnya relasi antarkeluarga, antarsuku, dan antarkelompok. Karena memprioritaskan kepentingan politik kekuasaan, terjadi saling permusuhan antarorang-orang yang bersaudara kandung, antarorang-orang yang sebelumnya bersahabat baik, antarorang-orang satu suku, antarsuku, dan antarkelompok-kelompok yang ada.

Kerusakan budaya ditandai dengan hancurnya nilai-nilai seperti kebenaran, kejujuran, kebaikan, keadilan, keamanan, gotong royong, dll. Nilai-nilai tersebut bahkan dengan sengaja dirusak oleh rezim lalim itu. Karena itu, tak ada satu pun anggota atau antek komplotan penjahat itu yang pantas duduk dalam tubuh pemerintahan transisi tersebut. Etika politik perlu ditegakkan. Pemerintahan desa Lewoingu harus dibangun di atas landasan moral yang kuat.

Karena kerusakan-kerusakan tersebut sangat parah, maka untuk membangun kembali suatu tatanan sosial budaya yang sehat di Eputobi diperlukan energi kultural-spiritual dan waktu yang tidak sedikit. Karena itu, suatu masa transisi politik sangat diperlukan oleh masyarakat Eputobi-Lewoingu. Masa transisi itu bisa berlangsung selama satu hingga tiga tahun. Masa transisi diharapkan menjadi awal dari suatu gerakan penyadaran diri dan pencerahan rasional-spiritual di berbagai kalangan masyarakat di sana.

Gerakan penyadaran diri diperlukan sebagai langkah nyata ke arah penemuan arti dan tujuan otentik hidup kita sebagai pribadi dan sebagai masyarakat di dunia ini. Sebagai pribadi, setiap kita bermartabat luhur. Merusak yang luhur itu sama dengan merusak diri kita sendiri. Dengan merusak yang luhur itu, kita melawan Tuhan, Sang Pencipta, karena DIAlah yang menciptakan yang luhur itu bagi setiap kita.

Sebagai masyarakat, setiap kita mau tidak mau membutuhkan orang-orang lain agar kita dapat mengembangkan hidup kita sebagai manusia layaknya. Tanpa masyarakat, anda dan saya mustahil tumbuh dan berkembang sebagai person yang unik dan utuh. Tanpa masyarakat, anda dan saya tak dapat beraktivitas. Aktivitas religius, belajar, pendidikan, budaya, seni hanya mungkin terselenggara dalam masyarakat. Karena itu, setiap kita perlu bertanggung jawab agar kehidupan masyarakat kita berkembang secara sehat. Hormat terhadap martabat luhur manusia, hormat terhadap hak-hak hidup sesama manusia merupakan prinsip-prinsip moral dasar yang menentukan kelestarian kehidupan suatu masyarakat. Dalam rangka itu diperlukan seorang kepala desa (kades) yang fit and proper test.

Yang fit and proper test

Dalam kehidupan modern-kontemporer peranan seorang kepala desa sangat menentukan. Seperti apa jadinya kehidupan sosial budaya di suatu desa sangat dipengaruhi oleh watak kepemimpinan kepala desanya. Di tangan seorang kepala desa yang otoriter lalim, desa menjadi rusak parah, persis seperti yang terjadi di desa Lewoingu. Kepala desa yang membunuh warga desanya, yang tak bersalah, itu hanya ada di Lewoingu. Sepanjang sejarah Lewoingu, hanya kades 2000-2008 itu yang menjadi pembunuh berdarah dingin. Apa yang terjadi pada 30 Juli 2007 mulai di Tobi Bele'eng hingga Blou di antara Wairunu dan Lewolaga di Flores Timur sama sekali tidak memiliki preseden. Dan keliru besar kalau ada yang mengira bahwa kerusakan-kerusakan besar yang terjadi di Eputobi-Lewoingu bukan bersumber dari kades dan aparatur desa Lewoingu 2000-2008. Kejahatan itulah yang memperdalam kerusakan-kerusakan sosial budaya, yang sudah ditimbulkan oleh orang yang sama pada tahun 2006.

Karena itu pembaruan kehidupan sosial budaya di kampung Eputobi, desa Lewoingu hendaknya dimulai dari perubahan watak kepemimpinan politik di desa itu. Ini penting, mengingat keputusan dan kebijakan politiklah yang menentukan berbagai corak aktivitas masyarakat yang bersangkutan. Maka yang perlu dipersiapkan dari sekarang adalah seorang kades yang fit and proper test (yang layak dan patut). Dengan kata lain, yang diperlukan oleh masyarakat Eputobi adalah seorang kades yang mampu memimpin berdasarkan nilai-nilai moral. Layak dan tidaknya, patut atau tidaknya seseorang menjadi kades dapat dilihat dari rekam jejak perjalanan hidupnya selama ini.

Yang layak dan patut dipilih menjadi kades Lewoingu dalam periode mendatang adalah orang yang memiliki kacakapan sosial, budaya, ekonomi, politik, moral, dan kecakapan religius yang memadai. Kecakapan sosial ditandai antara lain dengan kemampuan membangun relasi yang sehat dengan berbagai elemen masyarakat yang bersangkutan dan dengan berbagai pihak terkait, dan kemampuan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Kecakapan budaya ditandai dengan kemampuan dalam melestarikan serta mengembangkan nilai-nilai budaya lokal dan nilai-nilai budaya global, yang relevan bagi pengembangan kreativitas masyarakat yang bersangkutan. Kecakapan ekonomi ditandai dengan kemampuan dalam mengembangkan kehidupan ekonomi dengan cara-cara yang pantas. Kecakapan politik ditandai dengan kemampuan dalam memelihara persatuan kesatuan masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi. Kecakapan moral ditandai dengan kemampuan untuk mendasarkan pilihan hidup dan tindakan berdasarkan nilai-nilai seperti kebebasan, kebenaran, keadilan, tanggung jawab, dan sebagainya. Kecakapan religius ditandai dengan kemampuan mendukung upaya peningkatan kualitas kehidupaan keagamaan. Ini mengandaikan kemampuannya dalam menjalin relasi dan kerjasama yang sehat dengan pejabat-pejabat gereja setempat.

Secara formal, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa merinci sejumlah tugas, wewenang, kewajiban, dan hak seorang kepala desa. Di situ tidak ditemukan pernyataan-pernyataan yang menyebutkan bahwa seorang kepala desa berwenang atau berhak mengubah tatanan adat istiadat, membunuh warganya, melakukan korupsi kolusi dan nepotisme, memicu konflik sosial budaya, melarang warganya untuk bergotong royong, mengancam mengganyang para lawan politiknya di muka umum, dan memberikan pelayanan secara diskriminatif, menyelenggarakan pilkades tanpa peraturan.

Catatan Penutup

Yang dikemukakan di atas adalah sejumlah pokok pikiran yang masih perlu dijabarkan lebih jauh agar dapat dioperasionalkan. Pokok-pokok pikiran tersebut mulai diwacanakan di kalangan terbatas di lingkungan masyarakat beradab di Lewoingu. Diharapkan wacana tersebut akan terus gergulir dan membentuk suatu kerangka landasan pemikiran yang sehat bagi pembaruan kehidupan sosial budaya Lewoingu.

Pada tataran praktis, para warga masyarakat beradab perlu mulai mencari yang fit and proper test bagi Lewoingu. Dan ini tidak sukar, asal mereka mau terbuka terhadap orang-orang muda atau orang-orang tua yang berkemampuan untuk menjadi pemimpin formalnya. Di luar komplotan penjahat Eputobi itu, terdapat sejumlah orang muda dan tua yang, menurut saya, layak dan patut menjadi kades Lewoingu periode selanjutnya. Jika di antara mereka, ada yang nanti dipilih, dia itu perlu didukung secara konsisten oleh segenap lapisan masyarakat beradab di Eputobi dan sekitarnya.

Kita perlu mendorong para warga masyarakat beradab di sana untuk terusbergerak maju ke arah penerapan sistem demokrasi yang partisipatif-manusiawi.***