Jumat, 18 Desember 2009

Sandal Omega berwarna hitam

 

Pada Senin, 30 Juli 2007, Yoakim Gresituli Ata Maran mengenakan alas kaki berupa sandal merk Omega berwarna hitam. Nomor alas kakinya itu 40. Ketika jenazahnya ditemukan di Blou pada Selasa pagi, 31 Juli 2007, sandal itu tidak ditemukan. Upaya untuk menemukan kembali sandalnya di TKP dan sekitarnya sudah berulangkali dilakukan, tetapi hasilnya nihil. Yang dapat ditemukan adalah beberapa barang bukti seperti kaos dan kain berdarah, kayu pemukul, dan bangku berdarah.

Darah pada beberapa barang bukti tersebut sudah diperiksa di laboratorium forensik Mabes Polri di Denpasar Bali. Hasilnya positif. Artinya, darah pada barang-barang bukti itu sama dengan darah korban. Hasil pemeriksaan ini membenarkan apa yang dikatakan oleh almarhum Yoakim Gresituli Ata Maran bahwa sebelum diseret dan diletakkan di parit, dia dianiaya di pondok milik pak Stanis Lewoema. Pondok itu berjarak 70 meter dari parit tempat jenazah korban ditemukan pada Selasa pagi 31 Juli 2007. Tetapi sandal korban tak dapat ditemukan di pondok itu. Hingga kini alas kaki korban raib. Ke mana raibnya sandal korban?

Rupanya ketika disiksa secara kejam di pondok itu, sandal korban sudah dikuasai oleh salah seorang pelaku. Sehari-hari orang ini dekat dengan Mikhael Torangama Kelen. Pada hari Selasa pagi, 31 Juli 2007, orang itu mengenakan sandal merk Omega berwarna hitam. Pada hari-hari sebelumnya dia tidak memiliki sandal dengan merk dan warna tersebut. Setelah banyak orang membicarakan perihal tidak ditemukannya sandal merk Omega, berwarna hitam milik korban, di tempat kejadian perkara, dan ketika pembicaraannya mulai menjurus ke siapa yang memakai sandal itu, sandal itu pun raib dari kaki orang yang menjadi salah satu anggota komplotan Mikhael Torangama Kelen itu. Karena takut ketahuan jejak keterlibatannya dalam peristiwa pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran, sandal itu pun dibuangnya.

Raibnya sandal merk Omega berwarna hitam bernomor 40 dari kaki korban atau dari tempat kejadian perkara di Blou, dan kaki siapa yang pernah memakainya menjadi salah satu petunjuk tentang siapa-siapa yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam, 30 Juli 2007. Petunjuk tersebut bersesuaian dengan aktivitas-aktivitas orang yang bersangkutan sebelum dan terutama setelah tanggal 30 Juli 2007 sebelum nama empat orang rekannya ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran.

Jika anggota-anggota polisi yang datang ke tempat kejadian perkara pada Selasa pagi, 31 Juli 2007 itu memiliki kepekaan profesional, mereka mestinya tidak sampai pada kesimpulan bahwa kematian Yoakim Gresituli Ata Maran itu murni karena kecelakaan lalulintas. Apalagi kesimpulan itu dibuat bukan berdasarkan hasil olah TKP dalam arti sesungguhnya. Seorang oknum polisi yang datang ke rumah duka di Eputobi, pada Selasa malam, 31 Juli 2007, membuat kesimpulan semau dia tanpa berusaha menggali informasi sebanyak mungkin dari berbagai pihak. Oknum polisi itu terkenal dekat dengan Mikhael Torangama Kelen dkk. Di kemudian hari oknum polisi itu berusaha melarang seseorang untuk membantu keluarga korban mengungkapkan kasus pembunuhan tersebut.

Untung bahwa di kemudian hari ditemukan adanya bukti-bukti permulaan yang cukup. Maka Mikhael Torangama Kelen dan tiga orang anggota komplotannya ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Tentang itu kesaksian-kesaksian yang muncul dalam proses legal formal saling bersesuaian. Dan publik Lewoingu pun tidak beranggapan bahwa Mikhael Torangama Kelen dan tiga orang anak kandung dari Lamber Liko Kumanireng itu menjadi korban salah tangkap. Publik Lewoingu beranggapan bahwa polisi belum bekerja secara optimal sehingga sejumlah orang lain yang juga terindikasi terlibat dalam peristiwa pembunuhan itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Publik Lewoingu mengetahui bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itulah yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Publik Lewoingu mengetahui bahwa yang mereka lakukan adalah suatu pembunuhan berencana. Publik Lewoingu mengetahui bahwa Mikhael Torangama Kelen dan tiga anggota komplotannya itu dikeluarkan dari sel Polres Flores Timur, karena masa penahanan mereka berakhir sedangkan berkas perkara kejahatan mereka belum P21, tetapi keempat orang itu tetap berstatus sebagai tersangka.

Ingat, justru karena raib dari kaki korban dan dari tempat kejadian perkara, maka sandal merk Omega berwarna hitam bernomor 40 itu pun ikut “berbicara” tentang siapa-siapa yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam, 30 Juli 2007 di Blou yang terletak di antara Wairunu dan Lewolaga di Flores Timur. ***