Kamis, 01 Juli 2010

Menunggu keseriusan Polres Flores Timur

 

Pada tanggal 30 Juli 2010 nanti, peristiwa pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Atamaran genap berusia tiga tahun. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Bersama tiga anggota komplotannya, yaitu Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng, Mikhael Torangama Kelen telah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi BAP mereka belum juga memperoleh status P21.

Sebanyak enam kali, BAP keempat tersangka itu mondar mondir Polres-Kejaksaan Negeri Flores Timur. Telah beberapa kali dilakukan gelar perkara. Tetapi tindak lanjutnya belum juga efektif. Sehingga BAP para tersangka tersebut belum berhasil P21. Padahal ujung pangkal dari perkara pembunuhan tersebut sudah terang benderang sejak awal. Yang tidak jelas adalah langkah-langkah terobosan ke arah pembongkaran hingga tuntas kasus pembunuhan tersebut.

Bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya yang melakukan pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Atamaran, itu sudah sangat terang benderang sejak awal. Peristiwa pembunuhan itu terjadi secara berjamaah. Selain empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdapat pula orang-orang lain dalam komplotan Mikhael Torangama Kelen yang terlibat. Ada yang terlibat langsung, ada yang terlibat tidak langsung. Lantas, ada pula yang ikut bergotong royong untuk menutup-nutupi perbuatan sangat jahat yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dkk itu. Dalam urusan semacam ini, Donatus Doni Kumanireng menjadi salah satu pentolannya.

Sejak di tempat kejadian perkara, pada Senin malam, 30 Juli 2007, para pelaku pembunuhan tersebut sudah berusaha merekayasa kasus kejahatan yang sedang mereka perbuat pada malam hari itu menjadi kasus kecelakaan lalu lintas. Padahal tidak ada satu pun kecelakaan lalu lintas yang terjadi di tempat kejadian perkara baik pada Senin malam, 30 Juli 2007 maupun pada Selasa pagi, 31 Juli 2007. Anehnya, di kemudian hari suara para penjahat itu digemakan kembali secara bertalu-talu oleh oknum-oknum polisi tertentu.

Orang yang paling jelas menampakkan kehadirannya di tempat kejadian perkara pada saat peristiwa pembunuhan itu sedang berlangsung adalah Petrus Naya Koten. Dia adalah salah satu mata rantai yang berjasa bagi terjadinya pembunuhan tersebut. Tanpa peran sertanya, peristiwa pembunuhan tersebut belum tentu terjadi. Kehadirannya di tempat kejadian perkara pada malam hari itu sesuai dengan skenario kriminal yang dirancang oleh Mikhael Torangama Kelen dkk.

Bahwa Petrus Naya Koten itu merupakan bagian dari komplotan penjahat yang dipimpin oleh Mikhael Torangama Kelen, itu jelas pula dari kenekadannya untuk menarik kembali keterangannya dari BAP pertamanya. Padahal kehadirannya di tempat kejadian perkara pada malam kejadian perkara jelas terpantau. Yang juga jelas tepantau kehadirannya di tempat kejadian perkara pada malam kejadian perkara adalah sosok seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Di tempat kejadian perkara, orang dimaksud berdiri bersama beberapa pria lain di pinggir jalan. Mudah bagi kita untuk menduga bahwa mereka yang berdiri bersamanya di pinggir jalan di tempat kejadian perkara tersebut adalah para pelaku pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Atamaran.

Ceritera tentang terpantaunya kehadiran Petrus Naya Koten dan beberapa rekannya di tempat kejadian perkara pada malam kejadian perkara itu menunjukkan bahwa terdapat celah-celah lebar yang sebenarnya dapat digunakan oleh para penyidik untuk membongkar kasus pembunuhan tersebut hingga tuntas. Namun celah-celah lebar tersebut belum juga dimanfaatkan oleh para penyidik yang bersangkutan. Sehingga proses penanganan perkara pembunuhan tersebut cenderung terkatung-katung.

Aneh bahwa perkara pembunuhan yang sudah terang benderang ujung pangkalnya sejak awal itu ditangani dengan cara yang bertele-tele, sehingga membutuhkan waktu yang begitu lama. Dan jangan lupa, banyak kejanggalan ditemukan dalam proses penanganan perkara pembunuhan tersebut. Dalam menyambut ulang tahun ketiga peristiwa pembunuhan tersebut, saya akan menulis serangkaian artikel yang memaparkan kejanggalan-kejanggalan dimaksud. Dari situ para pembaca diharapkan dapat mengetahui mengapa proses hukum atas para tersangka pembunuhan tersebut berjalan bertele-tele.

Hingga kini, pihak keluarga korban dan segenap lapisan masyarakat beradab di Eputobi dan seluruh kawasan Lewoingu di Flores Timur masih berusaha berharap agar Polres Flores Timur mampu mengusut hingga tuntas perkara pembunuhan tersebut. Dengan terjadinya pergantian Kasat Reskrim dan Kapolres Flores Timur beberapa waktu lalu, mudah-mudahan dapat ditempuh langkah-langkah yang lebih efektif untuk menyeret siapa pun yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Kapolres dan Kasat Reskrim yang baru diharapkan tidak membiarkan cara penanganan yang bertele-tele terus terjadi atas perkara pembunuhan tersebut. ***