Sabtu, 18 Juli 2009

Pak Aneng Tukan diperiksa sebagai saksi?

 

Akhir pekan ini (Sabtu, 18 Juli 2009) Pak Aneng Tukan, pensiunan guru itu pergi ke Larantuka, tepatnya ke Polres Flores Timur. Di situ beberapa orang polisi menunggu kedatangannya. Di situ Pak Aneng Tukan dimintai keterangan sehubungan dengan kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran. Padahal Pak Aneng Tukan sama sekali tidak tersangkut dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itu.

Entah dari mana oknum-oknum polisi itu memperoleh informasi, sehingga Pak Aneng Tukan pun dipanggil sebagai saksi yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan. Dari pertanyaan-pertanyaan yang muncul di ruang pemeriksaan, dapat diketahui bahwa pemeriksaan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa Pak Aneng Tukan berada di tempat kejadian perkara (TKP). Jelas bahwa asumsi itu salah besar. Karena, Pak Aneng Tukan tidak berada di TKP. Seusai Pak Aneng Tukan memberi keterangan barulah seorang oknum polisi menyadari bahwa informasi yang mereka peroleh dari sumber yang tidak disebutkan itu salah.

Di masa lalu, penyidik di Polres Flores Timur pun pernah menggunakan informasi yang tidak berdasar untuk memanggil seseorang dari pihak keluarga korban guna dimintai keterangannya di Polres Flores Timur. Aneh bahwa informasi-informasi yang tidak berdasar semacam itu mudah ditindaklanjuti oleh oknum-oknum polisi yang bersangkutan. Sedangkan sejumlah laporan yang didasari fakta-fakta kurang mendapat perhatian yang serius. Sejumlah orang yang secara jelas terindikasi terlibat dalam kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran belum juga dimintai keterangan hingga kini. Padahal dengan memeriksa orang-orang yang bersangkutan secara intensif, penyidik di Polres Flores Timur itu berpeluang besar untuk membongkar hingga tuntas kasus pembunuhan yang berusaha ditutup-tutupi oleh para pelakunya itu.

Mulai sekarang dan di hari-hari mendatang, tim penyidik di Polres Flores Timur yang menangani kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran itu diharapkan dapat menggunakan cara kerja yang lebih efektif dan lebih efisien. Untuk itu tim penyidik di Polres Flores Timur perlu memfokuskan perhatian pada para tersangka dan anggota-anggota jaringan mereka yang dengan mudah dapat dilacak.

Pemanggilan dan pemeriksaan atas seseorang berdasarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, seperti yang dialami oleh Pak Aneng Tukan pada hari ini tadi, tidak perlu terulang lagi di hari-hari mendatang. Kasihan, orang tua yang tidak tersangkut apa pun dengan perkara pembunuhan tersebut terpaksa direpotkan dengan urusan panggilan dan pemeriksaan polisi tersebut. Sedangkan mereka yang secara jelas terindikasi terlibat dalam proyek pembunuhan tersebut masih dibiarkan untuk bebas berkeliaran.

Jelas bahwa yang terjadi pada Senin malam, 30 Juli 2007 di Blou itu adalah suatu pembunuhan berencana. Empat orang tersangka pelakunya sudah jelas, yaitu Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng. Orang-orang lain yang dapat ditetapkan sebagai tersangka pun jelas. Bahkan penyandang dana dan aktor intelektualnya pun jelas.

Apalagi yang belum jelas? Semuanya sudah jelas, bukan? ***