Sabtu, 14 November 2009

Sejumlah orang berkostum hitam berunjukrasa di depan Mapolres Flores Timur

 

Rasa prihatin kembali timbul di sejumlah kalangan di kota Larantuka, terutama di kalangan yang selama ini berharap agar para tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran itu diseret ke pengadilan, setelah mereka mengetahui adanya aksi unjukrasa untuk menuntut SP3 atas perkara pembunuhan atas orang yang tidak bersalah itu. Selama ini mereka dengan setia memberikan dukungan moral kepada pihak keluarga korban untuk maju terus pantang mundur memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Selama ini, hati nurani mereka berkata bahwa pihak keluarga korban telah diperlakukan secara tidak adil oleh oknum-oknum aparatur penegak hukum tertentu.

Kepada mereka yang berkomentar tentang aksi unjukrasa yang dilakukan oleh pihak tersangka pembunuh Yoakim Gresitu Ata Maran, pada hari Jumat, 13/11/2009 itu, pihak keluarga korban mengatakan bahwa, “Biar saja mereka itu berunjukrasa. Toh unjukrasa yang mereka gelar itu tidak berpengaruh atas upaya polri dalam menjalankan tugas mereka sebagai aparatur penegak hukum. Polri terus berupaya untuk membawa kasus pembunuhan itu ke pengadilan negeri Larantuka.” 

Di kampung Eputobi hingga tadi malam (Jumat malam, 13/11/2009) timbul pula pertanyaan-pertanyaan dari kubu barat tentang di mana unjukrasa itu digelar dan apa tuntutan para pengunjukrasa itu. Pertanyaan-pertanyaan mereka sudah dijawab secara jelas. Mereka perlu memperoleh informasi yang jelas dan benar agar mereka tidak dikecoh oleh berbagai informasi menyesatkan yang dengan sengaja dialirkan oleh pihak tertentu. Apalagi upaya penyesatan masih saja terjadi hingga kini.

Selama ini pihak barat di kampung itu sudah mengambil sikap yang jelas, yaitu tidak bersekutu dengan para tersangka dan tidak mau ikut-ikutan menjadi pembela kejahatan. Bersama keluarga korban, mereka pun berusaha memperjuangkan tegaknya kebenaran dan keadilan tanpa kenal lelah. Beberapa di antara mereka malah sempat dijadikan kambing hitam oleh pihak tersangka dan karena itu mereka pun dijadikan objek kegiatan spionase yang dilakukan oleh pihak tertentu.  Aktivitas spionase itu dilakukan oleh sejumlah orang yang berusaha sekuat tenaga untuk mengganjal proses hukum atas perkara pembunuhan tersebut. Dalam rangka itu, mereka pun menggunakan jasa praktisi ilmu hitam (dukun) tertentu. Berdasarkan petunjuk si praktisi ilmu hitam, beberapa di antara mereka meletakkan barang-barang hitam di makam korban di Riang Duli, dengan maksud dapat menutup jalan ke arah pengungkapan hingga tuntas perkara pembunuhan tersebut.

Tapi siapa yang dapat menutup jalan yang mustahil dapat ditutup itu? Sehitam apa pun dukun yang mereka andalkan, ia tak sanggup menutup jalan bagi pengungkapan perkara pembunuhan tersebut. Sehitam apa pun warna kostum yang dikenakan oleh para pengunjukrasa yang beraksi di depan Mapolres Flores Timur pada Jumat, 13 November 2009, mereka tidak akan mampu menutup kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dkk itu. ***