Sabtu, 09 Mei 2009

Coba Buktikan Bahwa Mikhael Torangama Kelen dkk Bukan Pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran!

 

Belum diajukannya kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran ke Pengadilan Negeri Larantuka sempat memicu timbulnya pikiran pada sejumlah orang di kampung Eputobi, desa Lewoingu bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota komplotannya rupanya bukan pelaku pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam, 30 Juli 2007. Apalagi para penjahat itu pun sempat menyebarkan fitnah bahwa Ardy Namang dkk yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran.

Pada Senin malam, 30 Juli 2007, ketika Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya sedang beraksi di Blou dan sekitarnya, Ardy Namang dkk berkumpul di rumah Yosef Kehuler di Eputobi. Pada malam itu, mereka menonton televisi sambil menunggu kedatangan Yoakim Gresituli Ata Maran. Tapi yang ditunggu-tunggu tidak datang-datang. Keesokan harinya, setelah tersiar berita tentang kematian sahabat mereka itu, mereka sangat sedih dan menyadari arti kejadian aneh yang mereka alami pada Senin malam itu di rumah tersebut.

Fitnah tersebut di atas sempat digenjot ke sana ke mari oleh komplotan penjahat Eputobi itu. Dan hanya orang-orang sangat bodoh yang mempercayai fitnah semacam itu. Tetapi Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya serta orang-orang bodoh yang menelan bulat-bulat fitnah itu tidak pernah bisa membuktikan bahwa bukan Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam, 30 Juli 2007. Donatus Doni Kumanireng yang selama ini secara membabibuta membantah keterlibatan Mikhael Torangama Kelen dalam proyek kriminal Blou tidak pernah bisa membuktikan kebenaran bantahannya.

Bantahan Donatus Doni Kumanireng itu sama sekali tidak didasari bukti-bukti, sehingga tidak memiliki nilai hukum. Bantahan demi bantahan yang dilakukannya itu didasari rasa takut yang menyayat-nyayat hatinya segera setelah meletusnya peristiwa Blou hingga kini. Jika memang sungguh satria, coba dia buktikan bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itu bukan pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Perlu anda ketahui bahwa segala macam omong kosong tentang kasus Blou, yang anda dan rekan-rekan seperjuangan anda sebarkan selama ini sangat menjijikkan. Dikatakan menjijikkan karena anda itu dengan sadar dan sengaja berusaha menutup-nutupi kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itu.

Dan coba tanyakan pula kepada Andreas Boli Kelen, mengapa dia perlu mengirim SMS ke hp Petrus Naya Koten, kalau Mikhael Torangama Kelen bukan pelaku pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran? Kalau memang tidak terlibat, mengapa para anggota komplotan penjahat itu sibuk mengancam orang-orang yang berusaha mengungkap kasus pembunuhan tersebut? Kalau benar  tidak terlibat, mengapa ada saksi yang diancam? Kalau benar tidak terlibat mengapa si JPU kok perlu dilobi beberapa kali sebelum tanggal 16 Agustus 2008? Kalau benar tidak terlibat, mengapa Mikhael Torangama Kelen dan Lambertus Lagawuyo Kumanireng kok begitu sibuknya mondar-mandir Eputobi-Blou pada Selasa pagi, 31 Juli 2007, sebelum tersiar berita tentang penemuan jenazah korban di Blou? Kalau tidak terlibat, mengapa para penjahat itu kok sudah tahu tentang kematian Yoakim Gresituli Ata Maran di Blou sebelum jenazahnya ditemukan, konon oleh Moses  Hodung Werang?

Membuktikan bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran itu mudah. Yang membuat proses penanganan perkara itu berjalan lamban dan menjadi rumit ialah keengganan, kekurangseriusan aparat kepolisian setempat untuk mengungkap hingga tuntas seluruh aspek kriminal dari kasus Blou. Wajarkah sejumlah orang yang terindikasi terlibat dalam peristiwa Blou belum juga diperiksa secara intensif hingga hari ini? Perlu diketahui bahwa anggota-anggota polisi yang profesional menyaksikan amburadulnya cara penanganan kasus Blou itu dengan rasa prihatin yang mendalam. Lantas benarkah pengembalian berkas perkara pembunuhan tersebut oleh si JPU didasari alasan-alasan hukum yang dapat diandalkan? 

Coba buktikan saja bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya bukan pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam, 30 Juli 2007. Coba buktikan itu di hadapan adat, agama, dan hukum!  ***