Jumat, 01 Mei 2009

Pecat Mikhael Torangama Kelen Sebagai Kepala Desa Lewoingu!

 

Anda mengenal Antasari Azhar? Dia adalah ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kini dia diduga terlibat kasus pembunuhan atas Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran. Dan tak lama setelah dia diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu, beredar informasi bahwa dia pun nonaktif dari posisinya sebagai ketua KPK.

Nonaktifnya Antasari Azhar sebagai Ketua KPK tentu didasari alasan yang cukup. Dalam kasus ini asas praduga tak bersalah tentu berlaku baginya juga. Tetapi tentu tidak baik, jika seseorang yang diduga terlibat  dalam perkara kriminal besar tetap dipertahankan dalam posisinya sebagai pejabat negara ini. Nonaktifnya Antasari Azhar terkait dengan perlu dijaganya citra KPK sebagai lembaga penegak kebenaran dan keadilan.

Guna menyelamatkan citra KPK, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada Zaenal Arifin Mochtar dan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menerbitkan ketetapan presiden tentang pemberhentian Antasari sebagai Ketua KPK (Kompas, 2/5/2009).

Selain mendesak Polri untuk terus bekerja cepat menangani kasus tersebut, Ketua DPR RI, Agung Laksono juga mengatakan begini, “Kalau pak Antasari mengundurkan diri, lebih baik.” (Kompas, 2/5/2009). Juga disarankan agar KPK menonaktifkan Antasari sampai ada keputusan hukum berkekuatan tetap.

Jika kacamata itu digunakan untuk memandang kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran, kita dengan mudah menyetujui pemecatan Mikhael Torangama Kelen sebagai kepala desa Lewoingu. Demi apa? Ya. demi menyelamatkan citra desa Lewoingu di Flores Timur itu, juga demi menyelamatkan banyak orang dari kubangan kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Pendek kata, pemberhentian dia sebagai kepala desa Lewoingu diperlukan demi menyelamatkan masyarakat Eputobi dari kehancuran yang lebih parah.

Dari kacamata mana pun, kita dengan mudah melihat bahwa keputusan bupati Flores Timur untuk mengaktifkan kembali Mikhael Torangama Kelen sebagai kepala desa Lewoingu merupakan suatu kesalahan besar. Dikatakan kesalahan besar, karena Mikhael Torangama Kelen adalah salah satu otak dan pelaku utama  pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran. Tidak ada alasan hukum dan moral yang membenarkan keputusan bupati Flores Timur itu.

Mendukung apalagi mempertahankan si kepala komplotan pembunuh berdarah dingin itu sebagai kepala desa Lewoingu merupakan suatu kesalahan besar yang patut segera dikoreksi. Menolak si kepala komplotan penjahat itu sebagai kepala desa Lewoingu seperti yang diperlihatkan oleh  masyarakat beradab di Eputobi merupakan sikap moral terbaik untuk menyelamatkan desa Lewoingu dari kehancuran yang lebih parah. Sikap moral masyarakat beradab itu kiranya perlu diperkuat oleh orang-orang Lewoingu yang berhatinurani jernih. Guna membangun diri secara lebih sehat dan lebih sejahtera, masyarakat beradab di kampung Eputobi tidak membutuhkan peranserta para penjahat itu.

Maka tak ada jalan lain yang perlu ditempuh selain melengserkan si kepala komplotan penjahat itu dari kursi kepala desa Lewoingu. Setuju? Para pengecut dan para petualang politik tentu tak berani menjawab pertanyaan ini. ***